News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Christoper Ngaku Tak Pakai Uang Rp10 Miliar Milik Jessica Iskandar, Ini yang Dilakukan Polisi

Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah telusuri keberadaan uang hasil penipuan bisnis sewa mobil yang dilakukan oleh Christoper Stefanus terhadap Jessica Iskandar
Rabu, 22 November 2023 - 19:17 WIB
Christoper Stefanus pelaku penipuan terhadap Jessica Iskandar saat digelandang ke Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah menelusuri keberadaan uang hasil penipuan bisnis sewa mobil yang dilakukan oleh Christoper Stefanus terhadap artis Jessica Iskandar.

Pasalnya, Christoper mengaku tak menggunakan uang hasil menipu Jessica Iskandar selama pelariannya ke beberapa negara di Asia Tenggara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu yang mau kami dalami kebenarannya, uang hasil penipuannya ke mana, digunakan untuk apa," ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Juliansyah saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Yuliansyah menuturkan pelaku mengaku menggunakan uang dari hasil bisnisnya selama hidup dibeberapa negara Asia Tenggara.

Sebab, Christoper mengaku menjalankan bisnis bersama koleganya saat pelariannya terkait kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar.

"Ya kalo pengakuannya uang pribadi dia (selama lari ke luar negeri). (Uang itu didapat dari).Bisnis dia disana," kata Yuliansyah.

Sementara diketahui Christoper didapati sempat melarikan diri ke sejumlah negara yakni Singapura, Hongkong, Vietnam, dan Thailand usai terjerat kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar.

Sebelumnya, Divisi Hubinter Polri meringkus Christoper Steffanus sosok dari pelaku penipuan sewa mobil terhadap artis Jessica Iskandar.

Penangkapan terhadap pelaku penipuan modus sewa mobil itu dilakukan pihak Div Hubinter Polri bersama Polda Metro Jaya.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan pelaku penipuan sewa mobil itu ditangkap di Thailand.

"Hari ini, sore akan tiba di Jakarta," kata Krishna kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Krishna menuturkan usai tiba di Jakarta, pelaku akan segera di bawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukumnya.

Menurutnya penangkapan terhadap pelaku penipuan terhadap artis Jessica Iskandar berkat kerjasama Polri dengan kepolisian Thailand.

"Iya dibawa ke Polda Metro Jaya (untuk proses tindak lanjut). Yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, penangkapan pelaku itu bermula dari laporan artis Jessica Iskandar atas kasus dugaan penipuan senilai Rp10 miliar ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 15 Juni 2022 Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT