News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suara Hati Mantan Pasien Gus Samsudin, Dulu Diobati Seperti Apapun, Sembuh Tidak Malah Bangkrut hingga Harta Dijual Semua, Kok Bisa? Ternyata...

Mantan pasien Gus Samsudin ungkap suara hatinya karena pernah melakukan pengobatan di padepokan milik Gus Samsudin. Menurutnya, penyakit yang menempel akibat
Rabu, 6 Maret 2024 - 19:43 WIB
Suara Hati Mantan Pasien Gus Samsudin, Dulu Diobati Seperti Apapun, Sembuh Tidak Malah Bangkrut hingga Harta Dijual Semua, Kok Bisa? Ternyata...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Mantan pasien Gus Samsudin ungkap bobroknya pengobatan di padepokan tempatnya praktek.

Gus Samsudin menjadi tersangka dibalik pembuatan video yang diduga menampilkan konten aliran sesat boleh bertukar istri meski bukan pasangan suami istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres Kabupaten Blitar hingga kini masih mendalami kasus video aliran sesat boleh bertukar pasangan dengan tersangka Samsudin Jadab alias Gus Samsudin tersebut.  

Sebelumnya, Gus Samsudin pernah viral karena terlibat perseteruan, usai metode pengobatannya dibongkar oleh Pesulap Merah.

Tak hanya itu, Samsudin juga pernah mengunggah konten yang berkaitan dengan hal-hal ghaib pada kanal YouTube miliknya, Mbah Den (Sariden).

Bahkan dirinya juga membuka sebuah padepokan yang dipercaya sebagai tempat praktek untuk menyembuhkan orang yang sakit atau orang yang membutuhkan pertolongan. 

Sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin sebagai tersangka atas kasus pembuatan video aliran sesat yang membolehkan anggotanya tukar pasangan. 

Konten video tersebut lantas menjadi viral setelah diunggah di media sosial YouTube miliknya.

Menanggapi hal tersebut, seorang mantan pasien Gus Samsudin angkat bicara terkait praktek pengobatan yang dilakukannya di padepokan.

Dalam tayangan pada kanal YouTube dr Richard Lee, MARS, seorang korban yang dahulu merupakan pasien dari Gus Samsudin angkat bicara terkait pengalamannya saat berobat.

Pria yang bernama Bayu sebelumnya mendapat vonis dari dokter terkena tumor pembuluh darah.

Bayu lantas memutuskan untuk membongkar tabungannya dan pergi berobat ke padepokan milik Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur.

Bayu, mantan pasien Gus Samsudin yang ungkap praktek pengobatan di padepokan Mbah Den. Source: kolase tim tvOnenews

Dirinya mengetahui sosok Gus Samsudin sebagai orang yang dapat menyembuhkan penyakit melalui tayangan YouTube.

Bayu meyakini demikian lantaran sosok Gus Samsudin dianggap sebagai orang yang sakti dan dapat menyembuhkan penyakitnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu Bayu juga tertarik ingin berobat pada Gus Samsudin karena disana ia bisa membayar hanya dengan uang seikhlasnya.

Namun ternyata hal itu tak sesuai apa yang dipikir Bayu, pasalnya Gus Samsudin memasang tarif sebanyak Rp5 juta kepada mantan pasiennya itu untuk ritual penarikan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT