GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengalaman Pahit Cindra Aditi Terumbar, Tak Disangka Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Bisa Buat Korban Alami Hal ini Hingga…

Hasyim Asy’ari mendapat sanksi pemberhentian tugas sebagai Ketua KPU RI oleh DKPP lantaran terbukti pelanggaran etik perbuatan asusila terhadap Cindra Aditi.
Minggu, 7 Juli 2024 - 18:20 WIB
Mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari tersandung kasus tindak asusila terhadap Cindra Aditi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOnenews - Julio Trisaputra

tvOnenews.com - Hasyim Asy’ari mendapat sanksi pemberhentian tugas sebagai Ketua KPU RI oleh DKPP lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik berupa perbuatan asusila terhadap korban, Cindra Aditi.

Korban, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) merupakan seorang wanita yang menjadi anggota PPLN Belanda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cindra Aditi muncul di hadapan publik untuk menceritakan saat dirinya mendapat tindakan asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari ketika menjalani tugas sebagai Ketua KPU RI. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Kuasa Hukum CAT, Aristo Pangaribuan memberikan suara mengenai upaya pidana

“Persoalannya ya ini kan exhausting ya. Sebenarnya emotionally draining untuk lapor ya. Sedangkan, CAT sendiri sebenarnya domisilinya nggak di sini. Dia antara one step closer dan dia ingin move on dengan hidupnya. Tetapi nanti kita lihat situasi ya,” ungkap Aristo di Kantor DKPP RI, Rabu (3/7/2024).

Aristo mengatakan rencananya tentang upaya pidana atas perbuatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebagai pelanggaran usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan putusan.

“Kalau pelanggaran kan sudah jelas tadi pelanggaran. Ya tadi kita lihat terbuka ya apa saja walaupun itu tidak semuanya. Tadi kalau teman-teman lihat ada yang saya potong. Jangan sampai semuanya diberikan kepada publik,” ujarnya.

Namun, kini tim Kuasa Hukum Cindra Aditi, kembali bersuara terkait rencananya untuk maju ke ranah pidana. 

Sebab, kondisi dari Cindra masih dalam keadaan trauma dan mendapat pendampingan psikolog atas perbuatan asusila yang telah dilakukan Hasyim Asy’ari.

Kuasa Hukum CAT, Maria Dianita mengungkapkan kondisi tersebut membuat pihaknya tidak dapat memutuskan apakah melanjutkan kasus tindak asusila ini ke tuntutan pidana.

Tak hanya itu, kendala lainnya terdapat pada domisili CAT yang berada di Belanda menjadi pertimbangan lain untuk maju ke tuntutan pidana.

“Ya tentu trauma atas perbuatan-perbuatan dari HA. Perbuatannya yang dalam kronologisnya memang tidak bisa lebih lanjut dijelaskan namun bisa di lihat juga dalam putusan di KPP ya,” jelas Kuasa Hukum CAT, Maria Dianita pada wawancaranya dalam program Kabar Pagi, (7/7/2024).

Hasyim Asy ari dan Cindra Aditi
Eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dan Korban, Cindra Aditi. (Kolase tvOnenews)

Beberapa hal yang membuat korban merasa trauma diduga karena adanya kekerasan seksual juga perbuatan tipu muslihat atau penyalahgunaan wewenang.

“Terkait dengan dugaan-dugaan mengenai adanya kekerasan seksual dan perbuatan-perbuatan tipu muslihat atau penyalahgunaan wewenangnya, termasuk juga Informasi yang tidak jujur diberikan kepada klien kami selama selama 8 bulan ini bersama dengan HA,” katanya.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari telah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap buntut kasus tindak asusila terhadap Cindra Aditi.

Sanksi pemberhentian tersebut dibacakan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pada Rabu (3/7/2024).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” tegas Heddy.

Melalui konferensi pers di kantor KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan terima kasihnya kepada DKPP yang telah membebas tugaskan dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan , saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu,” ujar Hasyim Asy’ari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dirinya juga meminta maaf kepada awak media apabila selama dirinya menjabat sebagai Ketua KPU RI terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan.

“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf,” sambungnya. (nsi/ebs/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Terima Ancaman Kematian Gegara Drama Derby d'Italia, Bastoni Langsung Minta Maaf

Akui Terima Ancaman Kematian Gegara Drama Derby d'Italia, Bastoni Langsung Minta Maaf

Bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, akhirnya buka suara terkait kontroversi kartu merah Pierre Kalulu dalam Derby d’Italia melawan Juventus akhir pekan lalu.
Fenomena Warga Nunggu Angpao di Petak Sembilan Glodok Warnai Imlek 2026

Fenomena Warga Nunggu Angpao di Petak Sembilan Glodok Warnai Imlek 2026

Puluhan warga dari berbagai usia duduk berjejer di sepanjang Jalan Kemenangan, kawasan Petak Sembilan Pecinan Glodok, Jakarta Barat, Selasa (17/2/2026).
Badan Ideal Setelah Sebulan Berpuasa, Lakukan Satu Hal Ini: Tips dari dr Zaidul Akbar

Badan Ideal Setelah Sebulan Berpuasa, Lakukan Satu Hal Ini: Tips dari dr Zaidul Akbar

Lakukan tips ini agar berat badan jadi ideal setelah sebulan puasa Ramadhan, tips dari dr Zaidul Akbar.
Belajar dari Masa Lalu, Adik Valentino Rossi Sarankan Honda Tak Perlalukan Pembalap seperti Marc Marquez

Belajar dari Masa Lalu, Adik Valentino Rossi Sarankan Honda Tak Perlalukan Pembalap seperti Marc Marquez

Luca Marini menilai ada pelajaran besar yang bisa dipetik Honda HRC Castrol dari era kejayaan bersama Marc Marquez. 
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT