News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Terkejut dengan Jawaban Polda Jabar Soal Misteri CCTV Kasus Vina Cirebon, Kini Iptu Rudiana Dibuat Ketar-ketir karena…

Jawaban mengejutkan Polda Jabar mengenai misteri keberadaan CCTV pada kasus pembunuhan Vina Cirebon. Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim oleh para terpidana
Sabtu, 20 Juli 2024 - 07:54 WIB
Iptu Rudiana dilaporkan oleh Para Terpidana Kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kabar mengenai jawaban mengejutkan dari Polda Jabar mengenai misteri keberadaan CCTV pada kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Serta, perkembangan Iptu Rudiana yang tak hanya dilaporkan atas kesaksian palsu namun juga dilaporkan atas dugaan penyiksaan oleh para terpidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua informasi tersebut menjadi berita kasus pembunuhan Vina terpopuler di tvOnenews.com pada Jumat, 19 Juli 2024.

Seperti apa informasi mengenai kedua berita tersebut? Simak rangkumannya berikut ini.

Polda Jabar
Polda Jabar ditanya keberadaan CCTV Kasus Vina Cirebon. (Kolase tvOnenews)

Polda Jabar Menjawab Keberadaan CCTV Kasus Vina Cirebon

Sejak tahun 2016, misteri keberadaan CCTV atas kasus pembunuhan Vina dan Eky tak henti-hentinya menyita perhatian publik.

Polda Jabar terus didesak untuk membongkar CCTV kasus Vina Cirebon, bahkan tak sedikit orang yang mempertanyakan mengenai hal tersebut.

Bahkan, berbagai tokoh politik pun turut menanyakan perihal CCTV dalam kasus ini, seperti Dedi Mulyadi.

Namun, baru-baru ini Polda Jabar menjawab misteri CCTV kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim membeberkan jawaban Polda Jabar ketika ditanya terkait CCTV.

Menurut Yusuf, pihaknya telah mendatangi Polda Jabar pada tanggal 28 Mei 2024 untuk mempertanyakan hal tersebut dan klarifikasi.

Akan tetapi, Kompolnas mendapat jawaban mengejutkan dari Polda Jabar mengenai CCTV itu.

“Saat kami meminta klarifikasi Polda Jabar, barang bukti CCTV itu tidak ada, dan tidak ada CCTV di TKP,” ungkap Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim.

Secara tidak langsung, hal ini menunjukkan kelemahan-kelemahan dari penyidikan yang dilakukan pada tahun 2016 silam.

Kompolnas akhirnya mendorong pada penyidik di tahun 2024 untuk melakukan investigasi yang lebih mendalam dan tidak terbebani kelemahan 2016 lalu.

Simak berita selengkapnya: Misteri CCTV Kasus Vina Dijawab Polda Jabar, Kompolnas Bocorkan Faktanya

Iptu Rudiana
Ayah Eky, Iptu Rudiana. (Ist)

Tak Hanya Dilaporkan Kesaksian Palsu, Iptu Rudiana juga Dilaporkan Dugaan Penyiksaan

Usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana kini dilaporkan atas dua dugaan kasus, yakni kesaksian palsu dan penyiksaan terhadap para terpidana kasus Vina. 

Para terpidana kasus Vina bersikeras tidak melakukan pembunuhan dan menganggap keterangan serta laporan dari Iptu Rudiana adalah keterangan palsu.

Dalam putusan sidang kasus Vina pada tahun 2016 silam, dituliskan bahwa Iptu Rudiana mendapatkan informasi mengenai para terpidana dari dua saksi bernama Aep dan Dede.

Namun, baik Iptu Rudiana, Aep dan Dede kini menghilang dan tidak diketahui kabarnya sejak kasus Vina kembali viral.

Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Wiwi Maryanti mengatakan pihaknya sudah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Iptu Rudiana.

“Nah, untuk dilaporkannya mereka (para terpidana) menyatakan bagaimana waktu mereka ditangkap, mereka disiksa,” ujar Wiwi saat ditemui wartawan.

Wiwi mengungkapkan, para terpidana sudah mengatakan kepada pihak kuasa hukum tentang semua kejadian yang mereka alami saat penangkapan tahun 2016 lalu.

Berbagai bentuk intimidasi dan penyiksaan dilakukan polisi termasuk Iptu Rudiana kepada mereka agar mengaku menjadi pelaku pembunuhan Vina.

“Langsung ke Mabes, Bareskrim. Jadi kita melaporkan Rudiana karena memang pernyataan dari anak-anak, karena anak-anak kan tidak bisa melaporkan langsung. Jadi diwakili. Mereka juga sudah bercerita semuanya,” katanya.

Lanjutnya, para terpidana mengalami masa tidak menyenangkan ketika pertama kali penyidik menanyai mereka.

Iptu Rudiana juga menjadi salah satu pihak yang menyebabkan para terpidana merasa ketakutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Simak berita selengkapnya: Iptu Rudiana Ketar-ketir, Tak Cuma Dilaporkan atas Kesaksian Palsu Tapi Para Terpidana Kasus Vina Juga Laporkan Dugaan Penyiksaan

(aag/iwh/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khutbah Jumat 5 Juni 2026 Singkat: Memetik Hikmah di Bulan Dzulhijjah

Khutbah Jumat 5 Juni 2026 Singkat: Memetik Hikmah di Bulan Dzulhijjah

Berikut contoh teks khutbah Jumat 5 Juni 2026 singkat padat berjudul 'Memetik Hikmah di Bulan Dzulhijjah'.
Terungkap hal yang Diinginkan Ruben Onsu, Pengacara Sentil Pihak Sarwendah: Bukan Cari yang Salah atau Benar

Terungkap hal yang Diinginkan Ruben Onsu, Pengacara Sentil Pihak Sarwendah: Bukan Cari yang Salah atau Benar

Ruben Onsu menyampaikan keinginannya di tengah permasalahannya dengan Sarwendah. Hal tersebut disampaikan Pengacaranya.
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, DPR Singgung Kelemahan BGN yang Fokus ke Sepeda Motor-iPad

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, DPR Singgung Kelemahan BGN yang Fokus ke Sepeda Motor-iPad

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah angkat bicara terkait ditahannya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait kasus dugaan korupsi.
DPR: Penyempurnaan UU P2SK Harus Jaga Keseimbangan Industri

DPR: Penyempurnaan UU P2SK Harus Jaga Keseimbangan Industri

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan penyempurnaan regulasi dalam kerangka Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) harus mampu menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pelaku industri jasa keuangan. 
Hasil Survei Poltracking Terbaru Tunjukan 72,2 Persen Masyarakat Indonesia Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Hasil Survei Poltracking Terbaru Tunjukan 72,2 Persen Masyarakat Indonesia Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (4/6/2026). 
Ramai Postingan Betrand Peto Soal “Tante Provokator”, Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Sarwendah

Ramai Postingan Betrand Peto Soal “Tante Provokator”, Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Sarwendah

Kuasa hukum Sarwendah tanggapi viral postingan Betrand Peto soal “tante provokator”, sebut netizen terlalu berasumsi dan terjadi salah paham.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengingatkan kepada pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap menjaga integritas.
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Jawa Timur sebagai provinsi dengan potensi produksi padi terbesar nasional pada Januari hingga Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT