News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Pesulap Merah Usai Gus Samsudin Divonis Bebas: Bukan Kecewa, tapi Lebih ke...

Begini reaksi pesulap merah usai Gus Samsudin divonis bebas oleh hakim, katanya bukan kecewa, lebih ke...
Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:07 WIB
Pesulap Merah dan Gus Samsudin
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

tvOnenews.com - Samsudin Jadab atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Samsudin, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Senin (29/7/2024).

Gus Samsudin merupakan terdakwa dalam kasus video aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video Gus Samsudin yang sebelumnya diunggah melalui kanal YouTube tersebut viral dan membuat heboh masyarakat.


Potret Gus Samsudin. Sumber: Dok.Istimewa
 

Karena video tersebut, Gus Samsudin dan dua anak buahnya didakwa atas tuduhan pembuatan konten hoaks dan meresahkan masyarakat.

Pada Jumat (1/3/2024), polisi mengadakan gelar perkara yang kemudian menetapkan Samsudin sebagai tersangka atau pembuat skenario video tersebut.

Kemudian paranormal ilmu gaib dan ahli pengobatan supranatural tersebut ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur.

Namun, saat ini Gus Samsudin telah resmi bisa menghirup udara bebas kembali usai hakim menyatakan dirinya terbukti tidak bersalah.

Bebasnya Gus Samsudin disambut oleh keluarga dan banyak pihak yang masih setia menjadi pengikutnya.

Di samping itu, bebasnya Gus Samsudin juga menjadi sorotan Marcel Radhival atau yang dikenal dengan Pesulap Merah.

Sebelumnya, Pesulap Merah dikenal sebagai salah satu 'musuh bebuyutan' Gus Samsudin.


Potret Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Sumber: Istimewa
 

Pesulap merah merupakan orang yang konsisten menuding Gus Samsudin sebagai penipu.

Bahkan, Marcel Radhival berani membongkar trik-trik pengobatan yang dilakukan paranormal kontroversial tersebut.

Atas bebasnya Gus Samsudin, Pesulap Merah mengaku adanya kejanggalan baginya.

Sebab, menurutnya Gus Samsudin jelas bersalah atas pembuatan konten hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Bahkan, konten hoaks yang berkedok agama tersebut disebutnya telah jelas sebagai penistaan agama.

"Tentang kebebasan Samsudin sendiri tentunya sebuah kejanggalan ya bagi saya," ujar Pesulap Merah, dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi.

"Karena dia jelas-jelas kontennya itu masuk ke pasal 28 kalau nggak salah, pembuatan konten hoaks yang menimbulkan kegaduhan, tapi di situ divonis bebas padahal JPU sudah menuntut 2,5 tahun penjara," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Pesulap Merah dan Gus Samsudin. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

Ditanya apakah dirinya kecewa atas bebasnya Gus Samsudin, Marcel Radhival mengatakan bahwa dirinya hanya merasa janggal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT