News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serunya 24 Mahasiswa Asing Belajar Online Kuliner Khas Indonesia

Pandemi Covid-19 tidak menghalangi mahasiswa 24 mahasiswa asing yang didominasi mahasiswa dari Australia mengikuti kegiatan belajar bahasa dan budaya Indonesia.
Jumat, 21 Januari 2022 - 12:50 WIB
Suasana kelas online kuliner nusantara Universitas Satya Wacana Salatiga diikuti 24 mahasiswa asing
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Salatiga, Jawa tengah - Pandemi Covid-19 tidak menghalangi mahasiswa 24 mahasiswa asing yang didominasi mahasiswa dari Australia mengikuti kegiatan belajar bahasa dan budaya Indonesia.

Melalui kegiatan Program Intensif Belajar Bahasa dan Budaya Indonesia (PIBBI) yang digelar  Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Jawa Tengah, bersama dengan Australian Consortium In Country Indonesian Studies (ACICIS) menggelar sejumlah kegiatan belajar bersama mahasiswa asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu kegiatan yang digelar dalam PIBBI ACICIS adalah “Traditional Indonesian Cooking, Cooking Along” yang dirancang dalam 3 kali pertemuan online. Dikelas ini, mahasiswa asing bisa mengikuti kelas kuliner khas Indonesia. 

“Kelas memasak online ini justru menjadi lebih seru dibanding kelas offline karena peserta langsung mempraktekan memasak masakan tradisional Indonesia. Untuk bahan-bahan yang diperlukan sudah kita share beberapa hari sebelumnya untuk persiapan," kata Direktur Language Training Centre (LTC) Universitas Kristen Satya Wacana, Johanna Likumahuwa, ketika dihubungi Jumat (21/1/2022).

"Dalam tiga kali pertemuan online, peserta PIBBI kami ajak memasak Rendang Ayam dan Sambal Cabai Hijau, Gado-gado dan Nasi Kuning di pertemuan terakhir,” lanjutnya.

Dari kelas online menurut Johanna, memasak bersama sesi Rendang Ayam, peserta nampak antusias mengikuti langkah demi langkah yang dipraktekan pengajar. Para peserta mengaku sangat tertarik mengikuti kelas ini karena memang menyukai memasak.

Johanna menambahkan, penyelenggaraan PIBBI ACICIS kali ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Metode penyampaian materi disesuaikan dengan kondisi pandemi, yaitu dilakukan secara online.

" Meski dilakukan dengan metode online tidak  mengurangi mareri yang diberikan kepada  peserta PIBBI ACICIS. Perserta tetap dapat mempelajari bahasa dan budaya Indonesia, serta mendapatkan kesempatan melakukan interaksi dengan warga lokal, "ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelas lain yang tak kalah serunya diikuti peserta PIBBI ACICIS adalah Bermain Peran. Di kelas ini, Johanna menuturkan mahasiswa asing akan bermain peran sebagai pembeli, yang akan membeli sayur dan buah-buahan secara online.

“Dari kelas ini, peserta dapat mengasah kemampuan bahasa Indonesia-nya. Selama kelas, semua percakapan mulai dari menawar sampai tercapai harga yang disepakati dengan penjual semua menggunakan bahasa Indonesia. Selain belajar di kelas memasak dan bermain peran, peserta juga mendapatkan kelas tata bahasa,” imbuh Johanna.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT