News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Saja Cerai dengan Ruben Onsu, Ahli Tarot ini Telah Prediksi Kalau Ada Seseorang yang akan Naksir Sarwendah

Baru saja keduanya resmi bercerai, ternyata ahli tarot ini sudah melihat nasib Sarwendah setelah berpisah dengan Ruben Onsu. Akan ada seseorang yang Naksir
Rabu, 25 September 2024 - 22:58 WIB
Ahli Tarot ini prediksi nasib Sarwendah setelah bercerai dengan Ruben Onsu
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Beberapa kondisi nantinya akan berubah secara drastis, oleh sebab itu Sarwendah harus terus berjuang untuk menghidupi anak-anaknya dan menjaga kestabilan mental mereka.

Di balik tekanan ini, nantinya selalu akan ada harapan dan semangat yang muncul di kemudian hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kartu keempat adalah tekad. Empat kartu ini melambangkan dari kegigihan Sarwendah dalam menghadapi masalah-masalah kehidupannya setelah dia bercerai dengan Ruben," tutur Jeng Nimas. 

Walaupun tekanan mental yang dialami Sarwendah akan terasa berat, tetapi tekadnya untuk bangkit dan menata hidupnya kembali sangat kuat.

Selain menggambarkan masa-masa sulit, Jeng Nimas juga memprediksi adanya harapan baru yang akan muncul dalam hidup Sarwendah. 

"Di sini ada delapan tongkat, aktivitas yang luar biasa juga di sini ada simbol tekad untuk menjalani kehidupan ke depan," katanya. 

Setelah melalui masa-masa sulit, Sarwendah akan menemukan semangat baru untuk melanjutkan hidupnya.

Salah satu harapan baru ini adalah kemungkinan adanya seseorang yang jatuh cinta pada Sarwendah di masa depan. 

"Walaupun Sarwendah susah melupakan Ruben tapi ada kemungkinan nanti Sarwendah ada yang naksir loh dalam angka numerologi Sarwendah kan dirut satu Dirut satu itu semakin tua semakin menawan pesonanya semakin keluar auranya," jelas Jeng Nimas.

Jeng Nimas
Jeng Nimas prediksi nasib Sarwendah setelah cerai dengan Ruben Onsu. (Kolase tvOnenews)

Pesona Sarwendah yang semakin memancar seiring berjalannya waktu akan menarik perhatian sosok baru yang akan mengisi hatinya.

Meskipun menghadapi banyak tantangan, Sarwendah menunjukkan semangat untuk bangkit dari keterpurukan. 

"The need to move on, kamu butuh melupakan tapi sepertinya Sarwendah juga susah untuk melupakan Ruben karena ada anak loh ya," kata Jeng Nimas. 

Sarwendah menyadari bahwa melupakan masa lalu dengan Ruben tidak mudah, namun ia berusaha untuk tetap berkomunikasi dan menjaga silaturahmi demi kebaikan anak-anak mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada akhirnya, kehidupan Sarwendah akan mencapai keseimbangan baru. 

"Dan di sini ada kemungkinan seseorang yang akan jatuh cinta kepada Sarwendah nanti. Jadi untuk Sarwendah awal-awal kehidupannya setelah bercerai dia ibaratnya orang yang berusaha memulai sebuah hidup baru," jelas Jeng Nimas. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT