News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siap-siap Banjir Rezeki, Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2025, Segini Besaran untuk Karyawan Swasta dan PNS

Karyawan swasta dan ASN siap-siap banjir rezeki dari THR dan Gaji ke-13 tahun 2025. Simak jadwal pencairan, besaran dan sanksi bagi perusahaan yang tidak membay
Selasa, 25 Februari 2025 - 16:59 WIB
Ilustrasi THR dan Gaji ke -13 ASN Tahun 2025 Cair
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Ada kabar baik, karyawan swasta dan ASN siap-siap kebanjiran rezeki jelang lebaran tahun 2025.

Pemerintah telah mengumumkan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pekerja swasta untuk tahun 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung perekonomian nasional dan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan sebelum bulan Ramadhan 2025..

THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tahun 2025

Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa THR bagi ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, akan dicairkan pada Maret 2025, sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. 

Berdasarkan pola tahun sebelumnya, pencairan THR diperkirakan berlangsung pada tanggal 17-20 Maret 2025.

Komponen THR bagi ASN meliputi:

Gaji Pokok: Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pokok ASN sebesar 8% pada tahun 2025.

Tunjangan Keluarga: Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% per anak, maksimal hingga anak ketiga.

Tunjangan Pangan: ASN golongan I dan II mendapatkan Rp35.000 per hari, golongan III Rp37.000 per hari, dan golongan IV Rp41.000 per hari. TNI/Polri mendapatkan Rp60.000 per hari.

Tunjangan Jabatan: Diberikan kepada ASN yang menduduki jabatan struktural eselon I-IV.

Tunjangan Kinerja: Besarannya berbeda-beda tergantung kebijakan kementerian/lembaga masing-masing.

Ilustrasi Pencairan gaji dan THR Karyawan Swasta dan ASN Tahun 2025
Ilustrasi Pencairan gaji dan THR Karyawan Swasta dan ASN Tahun 2025
Sumber :
  • Istockphoto

 

Berikut daftar gaji pokok ASN tahun 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp1.685.664 - Rp2.901.420
Golongan II: Rp2.183.976 - Rp4.125.600
Golongan III: Rp2.785.752 - Rp5.180.760
Golongan IV: Rp3.287.844 - Rp6.373.296

THR dan Gaji ke-13 bagi Pekerja Swasta Tahun 2025

Bagi pekerja swasta, pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mewajibkan perusahaan memberikan THR minimal satu kali gaji pokok kepada karyawan tetap maupun kontrak yang telah bekerja minimal satu bulan. 

THR harus dibayarkan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ketentuan THR bagi pekerja swasta:

Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih: THR sebesar satu bulan gaji. Karyawan dengan masa kerja 1-12 bulan: THR diberikan secara proporsional berdasarkan masa kerja.

Karyawan kontrak dan outsourcing: THR diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dalam perjanjian kerja.

Pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan dapat melaporkan perusahaannya ke Dinas Ketenagakerjaan setempat atau melalui kanal pengaduan online Kementerian Ketenagakerjaan.

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025

THR ASN: Diperkirakan cair antara 17-20 Maret 2025.
THR Pekerja Swasta: Paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Gaji ke-13 ASN: Dijadwalkan cair pada Juni atau Juli 2025, menjelang tahun ajaran baru.

Cara Mengecek Pencairan THR dan Gaji ke-13

Bagi ASN, pengecekan pencairan THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan melalui:

Aplikasi MySAPK BKN: Informasi terkait gaji dan tunjangan tersedia dalam aplikasi ini.
Bendahara Instansi: ASN dapat langsung menghubungi bendahara di instansi masing-masing.
Bank Penyalur: Melakukan pengecekan saldo melalui rekening bank tempat menerima gaji.

Sedangkan pekerja swasta dapat mengecek pencairan THR melalui:

HRD Perusahaan: Informasi terkait pembayaran THR diberikan oleh bagian keuangan atau SDM perusahaan.

Slip Gaji atau Rekening Bank: Cek saldo rekening untuk memastikan THR telah masuk.

Dinas Ketenagakerjaan: Jika terjadi keterlambatan pembayaran, pekerja dapat melaporkan ke Disnaker setempat.

Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR

Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan yang tidak membayar THR tepat waktu akan dikenai sanksi administratif berupa:

Teguran tertulis

Pembatasan kegiatan usaha
Pembekuan izin usaha
Denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan

Sumber Informasi THR

Untuk mendapatkan informasi resmi mengenai THR dan gaji ke-13 tahun 2025, Anda dapat mengakses situs resmi pemerintah seperti:

Kementerian Keuangan: www.kemenkeu.go.id
Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
Kementerian Ketenagakerjaan: www.kemnaker.go.id
Badan Kepegawaian Negara: www.bkn.go.id

Dengan memahami kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 ini, ASN dan pekerja swasta dapat mempersiapkan perencanaan keuangan yang lebih baik untuk kebutuhan Lebaran serta kebutuhan lainnya di tahun 2025.

Meskipun jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2025 masih berupa perkiraan, informasi ini dapat membantu para pekerja untuk mulai merencanakan keuangan mereka. 

Penting bagi karyawan untuk tetap memantau pengumuman resmi dari pemerintah mengenai tanggal pasti pencairan kedua tunjangan tersebut.

Dengan perencanaan yang baik, diharapkan para pekerja dapat memanfaatkan THR dan gaji ke-13 secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga.

Ilustrasi THR dan Gaji ke -13 ASN Tahun 2025 Cair
Ilustrasi THR dan Gaji ke -13 ASN Tahun 2025 Cair
Sumber :
  • Istockphoto

 

Cara Mengecek Pencairan THR dan Gaji ke-13

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 merupakan kompensasi tambahan yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya. 

Untuk memastikan pencairan dana tersebut, ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh para ASN. Berikut ini adalah tiga metode utama yang dapat digunakan untuk mengecek status pencairan THR dan gaji ke-13:

A. Melalui MySAPK
Anda dapat mengecek pencairan THR dan gaji ke-13 melalui aplikasi MySAPK atau situs resmi BKN.

B. Melalui Bendahara Instansi
Anda juga bisa menghubungi bendahara instansi masing-masing untuk informasi pencairan.

C. Melalui Bank Penyalur
Lakukan pengecekan melalui bank tempat Anda menerima gaji.

Dengan memanfaatkan salah satu atau kombinasi dari ketiga metode di atas, para ASN dapat dengan mudah memantau status pencairan THR dan gaji ke-13 mereka. 

Penting untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru dan melakukan pengecekan secara berkala guna memastikan bahwa hak finansial Anda sebagai ASN terpenuhi dengan baik dan tepat waktu. 

Jika ada ketidakjelasan atau masalah dalam proses pencairan, jangan ragu untuk menghubungi pihak yang berwenang di instansi Anda untuk mendapatkan klarifikasi dan bantuan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi mengenai besaran dan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 ASN 2025 masih menunggu pengumuman resmi pemerintah. 

Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan media pemerintah lainnya. Siapkan diri Anda dan keluarga untuk menyambut THR dan gaji ke-13! (udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.
Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan tiga preman yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur di Tanah Abang.
Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026, Pelatih JPE Ungkap Rahasia Taklukan Gresik Phonska Plus Indonesia

Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026, Pelatih JPE Ungkap Rahasia Taklukan Gresik Phonska Plus Indonesia

Juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro berhasil mengakhiri putaran pertama final four Proliga 2026 dengan manis setelah mereka dipastikan keluar sebagai juara
‎Drama Passpoortgate Resmi Berakhir, Justin Hubner Ikuti Jejak 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia untuk Kembali Aktif di Liga Belanda ‎

‎Drama Passpoortgate Resmi Berakhir, Justin Hubner Ikuti Jejak 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia untuk Kembali Aktif di Liga Belanda ‎

Adalah Justin Hubner, yang akhirnya mengikuti jejak Dean James, Tim Geypens, dan Nathan Tjoe-A-On, untuk kembali aktif bermain di Liga Belanda.
Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Padalarang, Terekam CCTV hingga Kereta Terlambat

Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Padalarang, Terekam CCTV hingga Kereta Terlambat

Aksi penumpang menahan pintu Whoosh di Padalarang viral. Terekam CCTV, keberangkatan terganggu dan kereta terlambat 2 menit.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT