News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Lee Min Ho Sapa Fans: Ayo Buat Kenangan Menyenangkan dan Berharga

Aktor Lee Min Ho menyapa Minoz Indonesia dalam sebuah video yang dibagikan oleh promotor. Hal itu dilakukan untuk mengajak fans mendatangi fan meetingnya.
Selasa, 25 Maret 2025 - 15:00 WIB
Lee Min Ho Sapa Fans Jakarta
Sumber :
  • Instagram @litxperience.id

Jakarta, tvOnenews.com - Aktor Lee Min Ho menyapa Minoz Indonesia dalam sebuah video yang dibagikan oleh promotor. Hal itu dilakukan untuk mengajak fans mendatangi fan meetingnya.

Diketahui, Lee Min Ho akan menggelar fanmeeting bertajuk Lee Min Ho Asia Fanmeeting Tour in Jakarta 'Minhoverse' yang dipromotori oleh Lit Xperience.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum mendatangi fan meeting di ICE BSD ini, bintang Boys Over Flowers ini menyapa fansnya.

"Halo Minoz Indonesia salam kenal, saya Lee Minho. Akhirnya, sebentar lagi saya bisa bertemu dan melihat lebih dekat para Minoz Indonesia. Hari Sabtu tanggal 19 April 2025 di ICE BSD, kita bisa bertemu di acara fan meeting nanti. Setelah sekian lama akhirnya saya bisa menyapa kalian kembali," katanya.

"Saya harap kita bisa membuat kenangan yang menyenangkan dan berharga bersama-sama. Kalau begitu, sampai jumpa tanggal 19 April nanti. Terima kasih," sambungnya.

Terdapat enam kategori tiket yang bisa dimiliki oleh penggemar dengan harga mulai dari Rp850 ribu hingga Rp3 juta.

Masing-masing kategori tiket memiliki benefit tersendiri seperti spesial ID badge, group photo, hi-bye, signed photocard, signed poster, exclusive merchandise, photocard, poster.

Tiket sudah mulai tersedia sejak 27 Februari 2025 yang bisa dibeli melalui Minoz Membership dan Tix.id.

Untuk tiket kategori VVIP dan VIP sudah habis terjual. Bagi Minoz yang ingin memiliki tiket dapat mengunjungi https://event.tix.id/event/minhoverseinjkt2025.

Berikut adalah detail fan benefit yang bisa didapatkan.

VVIP Purple

Spesial ID Badge (all)

Group photo (210)

Hi-bye (400)

Signed Photi Card (6)

Signed poster (30)

Exclusive Merchandise (t-shirt) (200)

Exclusive Merchandise (totebag) (250)

Exclusive Merchandise (hat) (250)

Photocard (all)

Poster (all)

VIP (green)

Spesial ID Badge (all)

Group photo (90)

Hi-bye (250)

Signed Photo Card (6)

Signed poster (25)

Exclusive Merchandise (t-shirt) (175)

Exclusive Merchandise (totebag) (250)

Exclusive Merchandise (hat) (250)

Photocard (all)

Poster (all)

Orange

Hi-bye (150)

Signed Photo Card (5)

Signed poster (20)

Exclusive Merchandise (t-shirt) (175)

Exclusive Merchandise (totebag) (250)

Exclusive Merchandise (hat) (250)

Photocard (all)

Poster (all)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pink

Signed Photo Card (5)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT