News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-gara Pernah Ada Aturan Larangan Atlet Berhijab, Megawati Hangestri Bisa Batal Gabung Klub Turki Manisa BBSK? Begini Faktanya

Setelah dipastikan ke Manisa BBSK, timbul tanya apakah Megawati Hangestri sulit ke Turki mengingat negara itu pernah memberlakukan melarang hijab bagi atlet.
Selasa, 8 Juli 2025 - 15:23 WIB
Megawati Hangestri gabung klub Turki Manisa BBSK
Sumber :
  • Instagram @megawatihangestrip

tvOnenews.com - Meski telah diumumkan sebagai rekrutan terbaru klub Manisa BBSK, namun kepindahan Megawati Hangestri ke liga Turki justru sedikit diragukan.

Pasalnya, pemerintah Turki pernah membuat aturan larangan bagi setiap atlet untuk mengenakan hijab dalam seluruh cabang olahraga di negaranya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Megawati Hangestri langsung dihantam dua kabar gembira secara berturut-turut. Setelah dipersunting Dio Novandra, ia juga dipastikan main di Eropa musim depan.

Yakni Manisa BBSK, kontestan kasta kedua liga Turki jadi tim Eropa yang memenangkan perburuan terhadap Megawati Hangestri setelah diincar banyak klub.

Manisa BBSK bahkan cukup bersemangat mengumumkan kedatangan Megawati Hangestri yang diunggah di media sosial klub berbarengan dengan hari bahagia Mega.

“Selamat datang Megawati Hangestri Pertiwi!,“ tulis akun X klub @manisabbsk, Jumat (4/7/2025).

“Klub Bola Voli Manisa BBSK baru-baru ini mencapai kesepakatan dengan Megawati Hangestri Pertiwi, yang bermain untuk Daejeon Red Sparks di V-League Korea Selatan, untuk musim mendatang,” lanjutnya.

tvonenews

Setelahnya, sambutan hangat langsung diberikan oleh volimania Turki. Bahkan sebagian dari mereka menganggap Mega seharusnya bisa tembus ke level atas.

Namun tetap saja, suara miring menyertai kepindahan Megawati Hangestri ke Manisa BBSK. Hal ini sempat jadi perdebatan sengit di kalangan netizen Turki.

Pasalnya, ada sebagian warga Turki yang menolak kedatangan Megawati Hangestri. Asal usulnya, karena Megatron bakal bermain mengenakan hijab.

Maka dari itu, muncul pertanyaan apakah benar di Turki, ada larangan bagi atlet untuk bermain mengenakan hijab seperti Megawati Hangestri?

Sejak Republik Turki didirikan oleh Mustafa Kemal Attaturk pada 1924, negara tersebut menganut prinsip sekularisme, di mana agama dipisahkan dari negara.

Salah satu contohnya ialah pelarangan bagi warganya memakai hijab. Kebijakan itu jelas menuai protes karena 96 persen orang Turki beragama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih detailnya lagi, aturan tersebut mulai menyasar ke bidang olahraga. Mulanya, larangan berjilbab untuk atlet diterapkan di seluruh universitas pada 1997.

Namun pada 2008, terjadilah amandemen konstitusi Turki. Salah satunya pelonggaran aturan tersebut dengan catatan memakai hijab sampai menutupi leher masih dibatasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT