News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Megatron Berpeluang Hadapi Zehra Gunes Meski Manisa BBSK Bermain di Kasta Kedua Liga Voli Turki 2025-2026 Jika...

Megawati Hangestri dan Manisa BBSK berpotensi besar untuk berjumpa dengan "ratu voli dunia" Zehra Gunes dan rekan-rekannya dari kasta tertinggi Sultanlar Ligi jika
Kamis, 24 Juli 2025 - 15:34 WIB
Megatron Berpeluang Hadapi Zehra Gunes Meski Manisa BBSK Bermain di Kasta Kedua Liga Voli Turki 2025-2026 Jika...
Sumber :
  • Instagram Zehra Gunes/ Red Sparks

tvOnenews.com - Kedatangan Megawati Hangestri atau Megatron ke Manisa BBSK untuk Liga Voli Turki musim 2025/2026 memang menjadi sorotan besar di dunia voli, khususnya bagi pecinta voli Tanah Air. 

Meskipun klub barunya saat ini hanya berlaga di Kadınlar 1. Ligi atau kasta kedua Liga Voli Turki, peluang Megawati untuk menghadapi para bintang kelas dunia tetap terbuka lebar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu potensi besar tersebut adalah berjumpa dengan "ratu voli dunia" Zehra Gunes dan rekan-rekannya dari kasta tertinggi Sultanlar Ligi.

Pertemuan Megawati dengan pemain sekelas Zehra Gunes, Melissa Vargas, Hande Baladin, hingga Tijana Boskovic bukan hal yang mustahil, sebab Liga Voli Turki memiliki turnamen tahunan bernama Piala Voli Turki (Kupa Voley). 

Turnamen ini tidak hanya diikuti oleh klub-klub dari kasta utama, tetapi juga memberi kesempatan bagi tim-tim dari divisi bawah untuk bersaing. 

Menurut informasi resmi dari Federasi Bola Voli Turki (TVF) Piala Voli Turki musim ini akan diikuti oleh 24 tim: 14 klub dari Sultanlar Ligi dan 10 tim dari kasta kedua dan ketiga yang lolos melalui babak kualifikasi dan playoff.

Dengan sistem kompetisi terbuka semacam ini, Manisa BBSK yang saat ini masih berstatus sebagai tim promosi dari Kadınlar 2. Ligi, punya peluang besar tampil di ajang prestisius tersebut. 

Ratu Voli Dunia, Zehra Gunes
Ratu Voli Dunia, Zehra Gunes
Sumber :
  • Instagram Zehra Gunes

 

Apalagi dengan kehadiran Megawati, performa tim diperkirakan akan lebih kompetitif dan berpotensi menembus babak utama. 

Jika mereka mampu menyingkirkan lawan-lawan dari divisi bawah lainnya dalam babak playoff, maka pertemuan dengan klub-klub papan atas seperti Fenerbahce, Eczacibasi, Vakifbank, hingga Galatasaray bukan lagi impian.

Secara teknis, peraturan turnamen membagi babak awal dengan sistem penyisihan antar tim dari kasta bawah. Hanya tim terbaik yang bisa menantang klub raksasa di fase berikutnya. 

Hal ini membuka jalan bagi Megawati untuk mencicipi atmosfer permainan melawan pemain-pemain yang selama ini hanya bisa ia saksikan dari layar kaca. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya tentu Zehra Gunes, middle blocker timnas Turki yang sangat populer di dunia voli internasional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT