News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

'Emoh' Mundur dari Jabatan, Memangnya Berapa Gaji Sudewo Sebagai Bupati Pati? Terungkap Ternyata Setahun Kantongi Duit Sebesar...

Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memadati area depan Kantor Bupati pada Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Sudewo mencabut kebijakan kenaikan PBB
Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:52 WIB
'Emoh' Mundur dari Jabatan, Memangnya Berapa Gaji Sudewo Sebagai Bupati Pati? Terungkap Ternyata Setahun Kantongi Duit Sebesar...
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com – Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memadati area depan Kantor Bupati pada Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Sudewo mencabut kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta segera turun dari jabatannya.

Aksi yang awalnya berlangsung damai memanas setelah terjadi kericuhan. Sebuah mobil polisi dibakar, bahkan sandal dilempar ke arah Sudewo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemicu ketegangan ini adalah pernyataan Bupati Pati Sudewo yang menantang warganya terkait penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8).
Aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8).
Sumber :
  • Tangkapan Layar

 

"Meskipun 50 ribu orang turun ke jalan menentangnya, saya tidak akan menarik kembali kebijakan itu," tegas Sudewo.

Kebijakan tersebut kini memang sudah dibatalkan. Namun, gelombang desakan agar Sudewo mundur justru semakin kencang.

Pantauan tvOnenews.com di lokasi, Sudewo belum menunjukkan tanda-tanda untuk melepas jabatan.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan saya akan berbuat yang lebih baik lagi," katanya.

Gaji dan Tunjangan Bupati

Secara nominal, gaji pokok Sudewo sebagai Bupati Pati tak jauh berbeda dengan pegawai pada umumnya di wilayah tersebut.

Besarannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Mengacu aturan itu, Sudewo menerima gaji pokok sekitar Rp2,1 juta per bulan, sedangkan wakil bupatinya Rp1,8 juta per bulan. Dalam setahun, gaji pokok Sudewo mencapai Rp25,2 juta.

Namun, tunjangan yang diterimanya jauh lebih besar. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, Sudewo berhak atas tunjangan jabatan sekitar Rp3,78 juta per bulan, tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan kesehatan, serta tunjangan ketenagakerjaan seperti PNS lainnya.

Ia juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Fasilitas lain yang melekat pada jabatan bupati mencakup rumah dinas, kendaraan dinas, serta biaya operasional yang nilainya disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk Pati, jumlahnya berkisar dari Rp125 juta hingga lebih dari Rp600 juta per tahun.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 April 2025, Sudewo memiliki total kekayaan sebesar Rp31,51 miliar. Kekayaannya terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, aset bergerak, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Detik-detik Mecekam saat Bupati Pati Temui Demonstran, Kepala Sudewo Dihujani Botol hingga...
Detik-detik Mecekam saat Bupati Pati Temui Demonstran, Kepala Sudewo Dihujani Botol hingga...
Sumber :
  • istimewa

 

Rincian Harta Kekayaan Sudewo

Tanah dan Bangunan: Total Rp17,03 miliar, tersebar di Surakarta, Yogyakarta, Depok, Bogor, Pacitan, dan Tuban. Termasuk properti di Bogor senilai Rp3,6 miliar dan bangunan di Depok Rp1,5 miliar.

Kendaraan: Nilai total Rp6,33 miliar, meliputi:

BMW X5 2023 (Rp1,9 miliar)

Toyota Alphard 2024 (Rp1,7 miliar)

Toyota Land Cruiser 2019 (Rp1,9 miliar)

Mitsubishi Pajero Sport 2019 (Rp287 juta)

Toyota Harrier 2014 (Rp400 juta)

Toyota Innova 2013 (Rp120 juta)

Harta bergerak lainnya: Rp795 juta

Surat berharga: Rp5,39 miliar

Kas dan setara kas: Rp1,96 miliar

Bupati Pati, Sudewo (kiri).
Bupati Pati, Sudewo (kiri).
Sumber :
  • Antara

 

DPRD Bentuk Pansus Hak Angket

Merespons gejolak publik, DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan bahwa syarat formal usulan hak angket telah terpenuhi.

“Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita sepakati penjadwalan dan usulan angket,” ujarnya.

Ali menambahkan, seluruh proses akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hak angket ini akan memfokuskan penyelidikan pada kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen yang sempat memicu protes besar-besaran, meski akhirnya dibatalkan.

Kekecewaan warga yang meluas kini bergeser menjadi tuntutan pemakzulan Bupati Pati tersebut.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Resmi Jalin Kerjasama dengan FFF, Dorong Akademi Sepak Bola Putri hingga Kirim Pemain ke Perancis

PSSI Resmi Jalin Kerjasama dengan FFF, Dorong Akademi Sepak Bola Putri hingga Kirim Pemain ke Perancis

PSSI resmi kerja sama dengan FFF, kirim 28 delegasi Timnas Putri U-17 ke Prancis untuk latihan di Clairefontaine demi percepat pengembangan sepak bola wanita.
Viral Informasi Program Gratis Pemutihan Pajak Kendaraan, Korlantas Polri: Itu Hoaks

Viral Informasi Program Gratis Pemutihan Pajak Kendaraan, Korlantas Polri: Itu Hoaks

Viral di media sosial terkait informasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2026 gratis secara online.
Kabar Gembira! Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Lulusan D3–S1 Semua Jurusan Bisa Daftar

Kabar Gembira! Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Lulusan D3–S1 Semua Jurusan Bisa Daftar

Kabar gembira, pemerintah buka 30 ribu lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, lulusan D3, D4, hingga S1 semua jurusan bisa daftar, catat tanggalnya.
KPK Dalami Mutasi Jabatan di Balik Kasus Suap PN Depok, Dua Pejabat MA Diperiksa

KPK Dalami Mutasi Jabatan di Balik Kasus Suap PN Depok, Dua Pejabat MA Diperiksa

KPK periksa dua pejabat MA terkait mutasi jabatan dalam kasus suap PN Depok, lima tersangka ditetapkan dan aliran dana miliaran rupiah diselidiki.
Megawati Hangestri Ternyata Idolakan 2 Pemain Timnas Voli Putra Indonesia, Siapa Saja?

Megawati Hangestri Ternyata Idolakan 2 Pemain Timnas Voli Putra Indonesia, Siapa Saja?

Opposite andalan Jakarta Pertamina Enduro, Megawati Hangestri ternyata mengidolakan dua pemain Timnas Voli Putra Indonesia.
Diduga Cabuli Mahasiswi, Dosen Universitas di Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Diduga Cabuli Mahasiswi, Dosen Universitas di Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Seorang dosen salah satu universitas di wilayah Jakarta Selatan berinisial Y (48) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul ke seorang mahasiswi berinisial ARN (25).

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT