GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

'Emoh' Mundur dari Jabatan, Memangnya Berapa Gaji Sudewo Sebagai Bupati Pati? Terungkap Ternyata Setahun Kantongi Duit Sebesar...

Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memadati area depan Kantor Bupati pada Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Sudewo mencabut kebijakan kenaikan PBB
Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:52 WIB
'Emoh' Mundur dari Jabatan, Memangnya Berapa Gaji Sudewo Sebagai Bupati Pati? Terungkap Ternyata Setahun Kantongi Duit Sebesar...
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com – Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memadati area depan Kantor Bupati pada Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Sudewo mencabut kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta segera turun dari jabatannya.

Aksi yang awalnya berlangsung damai memanas setelah terjadi kericuhan. Sebuah mobil polisi dibakar, bahkan sandal dilempar ke arah Sudewo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemicu ketegangan ini adalah pernyataan Bupati Pati Sudewo yang menantang warganya terkait penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8).
Aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8).
Sumber :
  • Tangkapan Layar

 

"Meskipun 50 ribu orang turun ke jalan menentangnya, saya tidak akan menarik kembali kebijakan itu," tegas Sudewo.

Kebijakan tersebut kini memang sudah dibatalkan. Namun, gelombang desakan agar Sudewo mundur justru semakin kencang.

Pantauan tvOnenews.com di lokasi, Sudewo belum menunjukkan tanda-tanda untuk melepas jabatan.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan saya akan berbuat yang lebih baik lagi," katanya.

Gaji dan Tunjangan Bupati

Secara nominal, gaji pokok Sudewo sebagai Bupati Pati tak jauh berbeda dengan pegawai pada umumnya di wilayah tersebut.

Besarannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Mengacu aturan itu, Sudewo menerima gaji pokok sekitar Rp2,1 juta per bulan, sedangkan wakil bupatinya Rp1,8 juta per bulan. Dalam setahun, gaji pokok Sudewo mencapai Rp25,2 juta.

Namun, tunjangan yang diterimanya jauh lebih besar. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, Sudewo berhak atas tunjangan jabatan sekitar Rp3,78 juta per bulan, tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan kesehatan, serta tunjangan ketenagakerjaan seperti PNS lainnya.

Ia juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Fasilitas lain yang melekat pada jabatan bupati mencakup rumah dinas, kendaraan dinas, serta biaya operasional yang nilainya disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk Pati, jumlahnya berkisar dari Rp125 juta hingga lebih dari Rp600 juta per tahun.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 April 2025, Sudewo memiliki total kekayaan sebesar Rp31,51 miliar. Kekayaannya terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, aset bergerak, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Detik-detik Mecekam saat Bupati Pati Temui Demonstran, Kepala Sudewo Dihujani Botol hingga...
Detik-detik Mecekam saat Bupati Pati Temui Demonstran, Kepala Sudewo Dihujani Botol hingga...
Sumber :
  • istimewa

 

Rincian Harta Kekayaan Sudewo

Tanah dan Bangunan: Total Rp17,03 miliar, tersebar di Surakarta, Yogyakarta, Depok, Bogor, Pacitan, dan Tuban. Termasuk properti di Bogor senilai Rp3,6 miliar dan bangunan di Depok Rp1,5 miliar.

Kendaraan: Nilai total Rp6,33 miliar, meliputi:

BMW X5 2023 (Rp1,9 miliar)

Toyota Alphard 2024 (Rp1,7 miliar)

Toyota Land Cruiser 2019 (Rp1,9 miliar)

Mitsubishi Pajero Sport 2019 (Rp287 juta)

Toyota Harrier 2014 (Rp400 juta)

Toyota Innova 2013 (Rp120 juta)

Harta bergerak lainnya: Rp795 juta

Surat berharga: Rp5,39 miliar

Kas dan setara kas: Rp1,96 miliar

Bupati Pati, Sudewo (kiri).
Bupati Pati, Sudewo (kiri).
Sumber :
  • Antara

 

DPRD Bentuk Pansus Hak Angket

Merespons gejolak publik, DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan bahwa syarat formal usulan hak angket telah terpenuhi.

“Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita sepakati penjadwalan dan usulan angket,” ujarnya.

Ali menambahkan, seluruh proses akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hak angket ini akan memfokuskan penyelidikan pada kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen yang sempat memicu protes besar-besaran, meski akhirnya dibatalkan.

Kekecewaan warga yang meluas kini bergeser menjadi tuntutan pemakzulan Bupati Pati tersebut.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba di Washington, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump: Bidik Lompatan Kerja Sama Ekonomi

Tiba di Washington, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump: Bidik Lompatan Kerja Sama Ekonomi

Pesawat Garuda Indonesia-1 yang membawa Presiden dan rombongan mendarat di Pangkalan Militer Andrews, Washington DC, pukul 11.55 waktu setempat.
Buronan Bos Pengendali Narkoba di Bandara Kualanamu Berhasil Diringkus, Miliki Dua Identitas

Buronan Bos Pengendali Narkoba di Bandara Kualanamu Berhasil Diringkus, Miliki Dua Identitas

Tim Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap tersangka buron narkoba Supriadi alias Adi T yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Bandung BJB Tandamata Resmi Kembali Datangkan Pemain Asing Baru, Madeline Guillen Siap Jaga Asa Lolos ke Final Four Proliga 2026

Bandung BJB Tandamata Resmi Kembali Datangkan Pemain Asing Baru, Madeline Guillen Siap Jaga Asa Lolos ke Final Four Proliga 2026

Bandung BJB Tandamata kembali membuat kejutan. Kali ini tim voli putri tersebut merekrut pemain asing baru yakni Madeline Guillen demi jaga asa lolos ke babak final four Proliga 2026.
6 Ramalan Keuangan Shio 19 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

6 Ramalan Keuangan Shio 19 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 19 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, warna hoki, dan tips finansial hari ini.
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Februari 2026 Lanjutkan Tren Penurunan, Turun Rp40.000 Jadi Rp2.878.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Februari 2026 Lanjutkan Tren Penurunan, Turun Rp40.000 Jadi Rp2.878.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 18 Februari 2026 melanjutkan tren penurunan sejak 16 Februari 2026 lalu. 
Pajak Parkir Berlaku untuk Kantor? Ini Penjelasannya

Pajak Parkir Berlaku untuk Kantor? Ini Penjelasannya

Pada umumnya, parkiran yang disediakan khusus untuk karyawan di lingkungan kantor tidak dikenakan Pajak Parkir, selama tidak dipungut bayaran dan tidak bersifat komersial.

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT