News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasihan, Pria di Pinrang Ini Gagal Menikah Usai Calon Istri Ternyata Laki-Laki Menyamar di Balik Cadar

Rencana pernikahan seorang pria di Pinrang, Sulawesi Selatan, mendadak buyar setelah calon istrinya yang dikenal bernama Muzdalifah terbongkar sebagai seorang -
Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:21 WIB
Kasihan, Pria di Pinrang Ini Gagal Menikah Usai Calon Istri Ternyata Laki-Laki Menyamar di Balik Cadar
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Rencana pernikahan seorang pria di Pinrang, Sulawesi Selatan, mendadak buyar setelah calon istrinya yang dikenal bernama Muzdalifah terbongkar sebagai seorang pria berinisial S (25).

Fakta mengejutkan itu terungkap jelang akad nikah pada Selasa (12/8/2025). Kecurigaan keluarga memuncak ketika calon pengantin perempuan menolak dirias.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu S tak mampu menunjukkan KTP, dan tidak bisa menghadirkan wali nikah. Saat cadar yang dikenakannya dibuka paksa, barulah identitas asli Muzdalifah terbongkar sebagai seorang laki-laki.

Detik-detik Simpatri, pria berkumis berkedok calon istri dinikahi di Pinrang, Sulawesi Selatan
Detik-detik Simpatri, pria berkumis berkedok calon istri dinikahi di Pinrang, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • Instagram/@makassar_iinfo

 

Kronologi perkenalan

Korban R (25) mengenal pelaku enam bulan sebelumnya melalui media sosial. Saat itu, pelaku tampil bercadar dan mengaku yatim piatu asal Baubau, Sulawesi Tenggara.

Selama berhubungan, korban kerap mengirim uang dan memenuhi berbagai permintaan pelaku. Pihak keluarga menduga R berada di bawah pengaruh hipnotis. Polisi kini menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan mengungkapkan awal perkenalan keduanya terjadi di media sosial.

“Untuk saat ini kita sudah melakukan penyelidikan dan masuk ke penyidikan. Jadi, berawal dari korban dan pelaku berkenalan melewati akun TikTok,” katanya.

Dari TikTok, komunikasi berlanjut ke WhatsApp. Pelaku mulai intens berbicara dengan korban, hingga hubungan keduanya semakin dekat.

“Dengan dekatnya itu pelaku juga mulai muncul rasa suka terhadap korban. Begitu juga sebaliknya. Di mana pelaku sering komunikasi melalui chatting dan video call,” jelas AKP Ananda.

Calon istri di Pinrang merupakan pria berkumis yang punya rencana ini
Calon istri di Pinrang merupakan pria berkumis yang punya rencana ini
Sumber :
  • Kolase Instagram/@makassar_iinfo & YouTube/tvOneNews

 

Selama panggilan video, pelaku selalu mengenakan cadar. Hubungan yang terjalin membuat korban akhirnya mengajak menikah.

Pelaku pun dijemput korban dari Baubau, Sultra, menuju Pinrang. Namun sebelum akad, penyamaran pelaku terbongkar di hadapan keluarga besar korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut AKP Ananda, penyelidikan sementara menunjukkan motif pelaku murni untuk mendapatkan keuntungan materi.

“Untuk sampai saat ini motif dari pelaku hanya untuk mencari keuntungan dari korban, dengan kebutuhan sehari-hari pelaku dipenuhi oleh korban untuk sampai saat ini,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT