News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Alasan Utama Erick Thohir bersama PSSI Pecat Patrick Kluivert dari Timnas Indonesia

Patrick Kluivert ditemani oleh beberapa pelatih dari Negeri Kincir Angin, termasuk Alex Pastoor dan Denny Landzaat sebagai asisten pelatih.
Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:43 WIB
2 Alasan Utama Erick Thohir bersama PSSI Pecat Patrick Kluivert dari Timnas Indonesia
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/antara-X Erick Thohir

Jakarta, tvOnenews.com- Pemecatan Pelatih Patrick Kluivert dari bangku pengurus kepelatihan timnas Indonesia diumumkan federasi sepakbola indonesia (PSSI) dalam laman resminya.

Bukan tanpa alasan, Patrick Kluivert dipecat dari Pelatih timnas Indonesia karena dilandasi 2 (dua) alasan utama ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2 Alasan Utama Erick Thohir bersama PSSI Pecat Patrick Kluivert dari Timnas Indonesia
2 Alasan Utama Erick Thohir bersama PSSI Pecat Patrick Kluivert dari Timnas Indonesia
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/antara-X Erick Thohir

 

Mantan pelatih timnas Indonesia itu, ditemani oleh beberapa pelatih dari Negeri Kincir Angin, termasuk Alex Pastoor dan Denny Landzaat sebagai asisten pelatih. Tak cukup buat Patrick Kluivert bawa Garuda ke Piala Dunia 2026.

Kehadirannya untuk menggantikan Pelatih Shin Tae-yong atau STY. Patrick Kluivert kini bernasib sama, karena dipecat PSSI.

"Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Tim Kepelatihan Tim Nasional Indonesia secara resmi menyepakati pengakhiran kerja sama lebih awal melalui mekanisme mutual termination," tulis laman resmi PSSI, Kamis.

"Kesepakatan ini ditandatangani antara PSSI dan Para Pihak di Tim Kepelatihan yang sebelumnya terikat kontrak kerja sama berdurasi dua tahun," tambah pernyataan resmi tersebut.

Unggahan Erick Thohir
Unggahan Erick Thohir
Sumber :
  • Instagram/erickthohir

 

Erick Thohir selaku Menteri pemuda dan olahraga (Menpora) juga sebagai Ketua PSSI itu, sudah menyampaikan pesan terakhirnya untuk Patrick Kluivert dan kawan-kawan.

Dalam situs resmi PSSI, sebagaimana dikutip Antara, kalau PSSI memecat Kluivert karena dua alasan. 

Erick bersama pemangku lainnya mengambil keputusan dengan "mempertimbangkan dinamika internal", terutama setelah kegagalan menembus Piala Dunia 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, juga imbas kegagalan ke Piala Dunia 2026 ini juga merembet ke berbagai level timnas Indonesia yang juga ditangani pelatih-pelatih asal Belanda, sebut saja Gerald Vanenburg di timnas U-23 dan Frank van Kempen di timnas U-20. PSSI menyebut, kedua pelatih itu juga tak lagi menangani timnas Indonesia.

"Penghentian kerja sama ini dilakukan atas dasar persetujuan kedua pihak, dengan mempertimbangkan dinamika internal dan arah strategis pembinaan tim nasional ke depan. Dengan berakhirnya kerja sama tersebut, Tim Kepelatihan tersebut tidak lagi menangani Timnas Indonesia di level senior, U23, maupun U20".

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT