GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil dr Yunus Mahatma Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, Jumlah Hartanya Bukan Main

Berikut profil seputar Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Minggu, 9 November 2025 - 16:43 WIB
dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo menjadi tersangka kasus korupsi
Sumber :
  • Kolase Antara Foto/Muhammad Adimaja & YouTube/Pemerintah Kabupaten Ponorogo

Jakarta, tvOnenews.com - Berikut profil dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

dr Yunus Mahatma menjadi tersangka lantaran terseret kasus dugaan korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar dr Yunus Mahatma ditetapkan sebagai tersangka diungkap oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Asep mengatakan selain dr Yunus Mahatma, tiga pejabat lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Sugiri Sancoko.

"KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu SUG selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, AGP selaku Sekretaris Daerah Ponorogo yang telah menjabat sejak 2012 hingga saat ini, YUM selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta SC selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo," ujar Asep.

dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo (kiri)
dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo (kiri)
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

 

Penetapan status tersangka ini menyusul setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada dr Yunus Mahatma dan 13 pejabat lainnya pada Jumat (7/11/2025).

Asep mengatakan, dr Yunus Mahatma dan tiga pejabat lainnya menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pengurusan jabatan hingga korupsi proyek pekerjaan di RSUD Dr Harjono Ponorogo.

KPK menduga kasus korupsi melibatkan sejumlah pejabat di Ponorogo tidak hanya berada di tiga cluster, tetapi bisa merambah ke bagian lainnya.

dr Yunus Mahatma dan tiga tersangka lainnya telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undadng Hukum Pidana (KUHP).

Profil Dokter Yunus Mahatma Dirut RSUD Dr Harjono Ponorogo

dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo
dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Pemerintah Kabupaten Ponorogo

 

Merujuk dari laman resmi RSUD Dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma menjabat sebagai Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo  Periode 2022-2026.

Yunus Mahatma merupakan seorang dokter kelahiran di Blitar pada 1964.

Di semasa kecilnya, Yunus menghabiskan waktu mengenyam pendidikan SD sampai SMP di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kemudian pindah ke Tulungagung, Jawa Timur untuk melanjutkan pendidikan SMA.

Tak sampai di bangku sekolah, Yunus menjalani kuliah S1 Fakultas Kedokteran di Universitas Brawijaya Malang (Unbraw).

Pada 2006, Yunus telah menuntaskan pendidikan di bidang spesialis penyakit dalam di Universitas Diponegoro Semarang (Undip).

Tak heran, Yunus memiliki gelar jabatan sebagai dokter spesialis penyakit dalam (Sp.Pd).

Seusai lulus kuliah di bidang dokter spesialis, Yunus Mahatma langsung menjajaki kariernya untuk menjalankan wajib kerja di Aceh Besar.

Setelah itu, dr Yunus Mahatma mendapat status setelah lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Maluku pada 1991, tepatnya sebelum reformasi.

Sebagai PNS, Yunus menjalankan tugas pekerjaannya di Dinkes Provinsi Maluku sebelum menjajaki profesi sebagai Kasie di tempat yang sama.

Yunus sempat berkarier sebagai kasie P2ML, ia pun melanjutkan pekerjaan tersebut menjadi kasie sarana prasarana di puskesmas hingga rumah sakit.

Karena di Maluku terjadi kerusuhan pada 1999, Yunus memutuskan pindah ke Kabupaten Magetan, Jawa Timur selama satu tahun.

Kariernya di dunia rumah sakit semakin melojak, Yunus Mahatma berhasil menjabat sebagai Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan Periode 2013-2019.

Yunus sempat pensiun dini, tetapi ia kembali melanjutkan peran sebagai direktur setelah mengikuti asesment Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo pada 2021.

Sebagai direktur sejak 2022, Yunus sukses melesatkan jumlah pendapatan RSUD Ponorogo itu dari Rp90 miliar menjadi sekitar kurang lebih Rp164 miliar/2024.

Rekam jejaknya yang sangat mentereng sebagai direktur rumah sakit, tentu membuat harta kekayaan dr Yunus Mahatma begitu fantastis.

Harta Kekayaan dr Yunus Mahatma Direktur RSUD Ponorogo

Merujuk dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik 2024, harta Yunus menembus miliaran rupiah.

Berdasarkan data dari e-LHKPN, total kekayaan Yunus mencapai Rp14,54 miliar pasca dikurangi dengan utang sebesar Rp800 juta. 

Artinya, jumlah harta Direktur RSUD Ponorogo tersebut melampaui kekayaan yang dilaporkan oleh Bupati Ponorogo Sugiri sebesar Rp6,3 miliar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pononorogo Agus Pramono senilai Rp8,8 miliar.

Rincian kekayaan dr Yunus Mahatma sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Aset tanah dan bangunan: Rp9,25 miliar tersebar di Kota Madiun, Surabaya, dan Karanganyar.
  • Aset alat transportasi dan mesin: Rp1,11 miliar.
  • Aset harta bergerak lainnya: Rp25 juta.
  • Kas dan setara kas: Rp4,7 miliar.
  • Harta lainnya: Rp250 juta.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan pendekatan dengan masyarakat. Salah satunya adalah dengan program Kobin atau Kopi Cak Bhabin.
Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu dapat Remisi, Dirjenpas: Untuk Perbaiki Diri di Tengah Masyarakat

Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu dapat Remisi, Dirjenpas: Untuk Perbaiki Diri di Tengah Masyarakat

Ditjenpas sebut pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana terhadap 44 warga binaan beragama konghucu di Hari Raya Imlek 2026 merupakan bagian dari..
Khusus di Hari Raya Imlek 2026, Keluarga dan Kerabat Tahanan KPK Dapat Bertemu Selama Dua Jam

Khusus di Hari Raya Imlek 2026, Keluarga dan Kerabat Tahanan KPK Dapat Bertemu Selama Dua Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri keleluasaan terhadap keluarga dan kerabat untuk menemui para tahanan di Hari Raya Imlek 2026.
Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di Inacraft JCC Terdesak Ekonomi, Polisi: Setelah Mencuri Dijual Lagi

Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di Inacraft JCC Terdesak Ekonomi, Polisi: Setelah Mencuri Dijual Lagi

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, pelaku nekat mancarkan aksinya di Inacraft JCC lantaran terdesak ekonomi.
Duduk Perkara Vicky Prasetyo Diduga Nipu Rp700 Juta, Ternyata untuk Modal Pilkada dan Ajak Suami Korban Jadi Cawabup Bandung Barat

Duduk Perkara Vicky Prasetyo Diduga Nipu Rp700 Juta, Ternyata untuk Modal Pilkada dan Ajak Suami Korban Jadi Cawabup Bandung Barat

Vicky Prasetyo dituding melakukan penipuan terhadap seorang perempuan bernama Nunun Lusida. Ia juga menjanjikan suami korban maju jadi cawabup Bandung Barat.
Peringatan Keras Pramono, Larang Ormas Razia Rumah Makan Selama Ramadhan

Peringatan Keras Pramono, Larang Ormas Razia Rumah Makan Selama Ramadhan

Pemerintah Provinsi DKI berikan peringatan keras terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta selama bulan Ramadhan.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT