News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Brigjen Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Sempat Singgung Hal ini: Kita Pernah…

Brigjen Hendra Kurniawan batal dipecat Polri. Sang istri, sempat unggah pesan haru tentang perjalanan rumah tangga mereka sebelum status sang suami diumumkan.
Jumat, 14 November 2025 - 18:18 WIB
Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Tim tvOne/Bagas

tvOnenews.com - Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali menjadi sorotan publik setelah kabar bahwa dirinya batal dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat keterlibatannya dalam obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, keputusan terbaru menyatakan bahwa Hendra tidak jadi diberhentikan dari institusi Polri.

Kabar tersebut pertama kali disampaikan oleh sang istri, Seali Syah, melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, Seali menegaskan bahwa status suaminya kini tetap sebagai anggota Polri, meski sudah tidak lagi memegang jabatan apa pun.

“Masih (bisa kerja di Polri), nggak jadi PTDH. Tapi demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa. Jadi ya anggota Polri tapi tidak pernah menjabat,” ujar Seali Syah.

Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik soal posisi Hendra setelah proses hukum yang cukup panjang.

Keputusan tersebut juga menandai akhir dari polemik status keanggotaannya di kepolisian setelah ia terseret kasus besar bersama Ferdy Sambo pada 2022 lalu.

Unggahan Seali Syah Sebelum Pengumuman Batal Dipecat

Sebelum kabar batalnya pemecatan itu mencuat, Seali Syah lebih dulu membagikan unggahan bernada emosional pada momen anniversary pernikahan mereka yang keenam.

Unggahan tersebut kini kembali disorot lantaran dianggap menggambarkan perjalanan berat rumah tangga mereka selama dua tahun terakhir.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

“Rasanya seperti baru kemarin kita memulai semuanya dengan harapan dan impian. Tak mudah memang—hidup datang dengan badai, tantangan, air mata, dan lelah yang tak selalu bisa dijelaskan. Tapi hari ini aku ingin bilang: kita bertahan, dan kita tumbuh,” tulis Seali dalam unggahannya.

Ia menggambarkan bagaimana dinamika kehidupan rumah tangga mereka berubah drastis sejak kasus besar yang menimpa Hendra mencuat.

Menurut Seali, suaminya bukan sosok yang sempurna, tetapi selalu berusaha menjadi ayah dan suami yang lebih baik.

“Ayah yang dulu mudah meledak, sekarang lebih sabar. Ayah yang dulu kaku, kini semakin hangat dan perhatian,” tulisnya lagi.

Dalam bagian lain, Seali membuka kenangan kelam dan masa-masa sulit yang harus mereka lalui bersama.

“Kita pernah diam-diam saling kesal dan pernah lelah… Tapi nyatanya kita tetap di sini. Tertawa, menangis, dan terus memilih untuk tetap jadi ‘kita’,” lanjutnya.

Unggahan itu ditutup dengan ucapan harapan bahwa cinta mereka semakin kuat seiring waktu.

Diketahui, Hendra Kurniawan sebelumnya menjadi salah satu figur sentral dalam skandal obstruction of justice kasus kematian Brigadir J pada 2022.

Ia dinilai terlibat dalam upaya menghilangkan bukti, termasuk penghancuran rekaman CCTV, yang menyebabkan proses penyidikan menjadi terhambat.

Pada Oktober 2022, Hendra dinonaktifkan dari jabatannya.

Kemudian, pada Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp27 juta, dengan subsider kurungan tiga bulan.

Vonis tersebut sempat membuka peluang bagi Polri untuk memecat Hendra secara tidak hormat.

Namun, setelah melalui proses banding dan sidang kode etik, keputusan akhir menyatakan bahwa pemecatan tidak dijatuhkan. Sebagai gantinya, ia dikenai sanksi demosi selama delapan tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, ia tetap berstatus sebagai anggota Polri, namun tanpa jabatan struktural hingga masa demosi tersebut berakhir.

Pada 2 Agustus 2024, Hendra bebas bersyarat setelah menjalani sekitar satu tahun masa tahanan. (adk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pandji Pragiwaksono Terancam Dibui Usai Dipolisikan Buntut Komedi 'Mens Rea', Ini Respons PP Muhammadiyah

Pandji Pragiwaksono Terancam Dibui Usai Dipolisikan Buntut Komedi 'Mens Rea', Ini Respons PP Muhammadiyah

Komika Pandji Pragiwaksono dipolisikan usai materi stand up comedy karyanya bertajuk 'Mens Rea' menjadi perbincangan hangat publik.
Media Belanda Ungkap Patrick Kluivert Masuk Bursa Pelatih Timnas Tunisia untuk Piala Dunia 2026

Media Belanda Ungkap Patrick Kluivert Masuk Bursa Pelatih Timnas Tunisia untuk Piala Dunia 2026

Nama Patrick Kluivert tengah menjadi sorotan tajam di Eropa. Media Belanda laporkan bahwa legenda Ajax itu masuk radar kuat menjadi pelatih baru Timnas Tunisia.
Sambut Rezeki, Begini Tips Keuangan 11 Januari 2025 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Sambut Rezeki, Begini Tips Keuangan 11 Januari 2025 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Tips keuangan 11 Januari 2025 berdasarkan shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak panduan mengelola keuangan agar tetap aman dan terencana.
Keluarga Tolak Putusan Polisi Usai Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu, Ini Alasannya

Keluarga Tolak Putusan Polisi Usai Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus tewasnya Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.
Jodoh Belum Bertamu? Bisa Jadi Cara Doanya Belum Benar, Begini Penjelasan Buya Yahya

Jodoh Belum Bertamu? Bisa Jadi Cara Doanya Belum Benar, Begini Penjelasan Buya Yahya

Tips berdoa minta rezeki dan jodoh bagi perempuan Islam (muslimah). Semoga bermanfaat dan segera bertemu.
PKB 'Bersyukur' KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji

PKB 'Bersyukur' KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh proses hukum terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi kuota haji.

Trending

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Persija Jakarta memastikan akan bergerak aktif pada bursa transfer paruh musim demi memperkuat skuad menghadapi putaran kedua kompetisi.
Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Banjir dengan ketinggian air sekira 1-2 meter melanda sejumlah wilayah yang berada di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (9/1/2026).
Roy Keane Murka! Sebut Pengaruh Sir Alex Ferguson Jadi Penghambat Kebangkitan Manchester United

Roy Keane Murka! Sebut Pengaruh Sir Alex Ferguson Jadi Penghambat Kebangkitan Manchester United

Kritik tajam kembali dilontarkan legenda Manchester United, Roy Keane, terhadap mantan klubnya. Dalam sebuah komentar di Sky Sports, mantan kapten Setan Merah itu menilai hambatan terbesar yang membuat Manchester United sulit kembali ke masa kejayaannya adalah ketergantungan berlebihan pada tokoh-tokoh masa lalu.
PKB 'Bersyukur' KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji

PKB 'Bersyukur' KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh proses hukum terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi kuota haji.
Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 10 Desember 2026

Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 10 Desember 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (10/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT