GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Brigjen Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Sempat Singgung Hal ini: Kita Pernah…

Brigjen Hendra Kurniawan batal dipecat Polri. Sang istri, sempat unggah pesan haru tentang perjalanan rumah tangga mereka sebelum status sang suami diumumkan.
Jumat, 14 November 2025 - 18:18 WIB
Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Tim tvOne/Bagas

tvOnenews.com - Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali menjadi sorotan publik setelah kabar bahwa dirinya batal dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat keterlibatannya dalam obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, keputusan terbaru menyatakan bahwa Hendra tidak jadi diberhentikan dari institusi Polri.

Kabar tersebut pertama kali disampaikan oleh sang istri, Seali Syah, melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, Seali menegaskan bahwa status suaminya kini tetap sebagai anggota Polri, meski sudah tidak lagi memegang jabatan apa pun.

“Masih (bisa kerja di Polri), nggak jadi PTDH. Tapi demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa. Jadi ya anggota Polri tapi tidak pernah menjabat,” ujar Seali Syah.

Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik soal posisi Hendra setelah proses hukum yang cukup panjang.

Keputusan tersebut juga menandai akhir dari polemik status keanggotaannya di kepolisian setelah ia terseret kasus besar bersama Ferdy Sambo pada 2022 lalu.

Unggahan Seali Syah Sebelum Pengumuman Batal Dipecat

Sebelum kabar batalnya pemecatan itu mencuat, Seali Syah lebih dulu membagikan unggahan bernada emosional pada momen anniversary pernikahan mereka yang keenam.

Unggahan tersebut kini kembali disorot lantaran dianggap menggambarkan perjalanan berat rumah tangga mereka selama dua tahun terakhir.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

“Rasanya seperti baru kemarin kita memulai semuanya dengan harapan dan impian. Tak mudah memang—hidup datang dengan badai, tantangan, air mata, dan lelah yang tak selalu bisa dijelaskan. Tapi hari ini aku ingin bilang: kita bertahan, dan kita tumbuh,” tulis Seali dalam unggahannya.

Ia menggambarkan bagaimana dinamika kehidupan rumah tangga mereka berubah drastis sejak kasus besar yang menimpa Hendra mencuat.

Menurut Seali, suaminya bukan sosok yang sempurna, tetapi selalu berusaha menjadi ayah dan suami yang lebih baik.

“Ayah yang dulu mudah meledak, sekarang lebih sabar. Ayah yang dulu kaku, kini semakin hangat dan perhatian,” tulisnya lagi.

Dalam bagian lain, Seali membuka kenangan kelam dan masa-masa sulit yang harus mereka lalui bersama.

“Kita pernah diam-diam saling kesal dan pernah lelah… Tapi nyatanya kita tetap di sini. Tertawa, menangis, dan terus memilih untuk tetap jadi ‘kita’,” lanjutnya.

Unggahan itu ditutup dengan ucapan harapan bahwa cinta mereka semakin kuat seiring waktu.

Diketahui, Hendra Kurniawan sebelumnya menjadi salah satu figur sentral dalam skandal obstruction of justice kasus kematian Brigadir J pada 2022.

Ia dinilai terlibat dalam upaya menghilangkan bukti, termasuk penghancuran rekaman CCTV, yang menyebabkan proses penyidikan menjadi terhambat.

Pada Oktober 2022, Hendra dinonaktifkan dari jabatannya.

Kemudian, pada Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp27 juta, dengan subsider kurungan tiga bulan.

Vonis tersebut sempat membuka peluang bagi Polri untuk memecat Hendra secara tidak hormat.

Namun, setelah melalui proses banding dan sidang kode etik, keputusan akhir menyatakan bahwa pemecatan tidak dijatuhkan. Sebagai gantinya, ia dikenai sanksi demosi selama delapan tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, ia tetap berstatus sebagai anggota Polri, namun tanpa jabatan struktural hingga masa demosi tersebut berakhir.

Pada 2 Agustus 2024, Hendra bebas bersyarat setelah menjalani sekitar satu tahun masa tahanan. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait absennya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.

Trending

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT