News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalih Nikah Siri Insanul Fahmi Tak Menolong, Praktisi Hukum Sebut Inara Rusli Tetap Terancam 9 Bulan Penjara

​​​​​​​Inara Rusli tetap terancam hukuman 9 bulan penjara meski Insanul Fahmi klaim nikah siri. Praktisi hukum menilai bahwa Pasal 284 KUHP tetap berlaku.
Minggu, 30 November 2025 - 13:27 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Instagram @insanulfahmi @mommy_starla

tvOnenews.com - Kasus dugaan perzinahan yang menyeret nama Inara Rusli dan pengusaha Insanul Fahmi terus menjadi sorotan publik. 

Sejak laporan polisi yang diajukan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul masuk ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025, dinamika kasus ini semakin memanas dan mengundang perhatian sejumlah praktisi hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut mengacu pada Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengatur ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara bagi mereka yang terbukti melakukan perzinahan. 

Dengan semakin kuatnya bukti yang beredar, banyak yang menilai bahwa ancaman kurungan untuk Inara dan Insanul kini semakin nyata.

Secara umum, para ahli hukum menilai bahwa laporan Wardatina Mawa memiliki dasar hukum yang kuat. 

Namun, di tengah viralnya kasus ini, keputusan pelapor untuk melanjutkan atau mencabut aduan menjadi faktor yang sangat menentukan. 

Pasal 284 KUHP merupakan delik aduan, artinya proses hukum baru bisa berjalan apabila ada laporan dari pihak yang dirugikan, inilah yang membuat langkah Wardatina menjadi kunci.

Insanul Fahmi Klaim Sudah Nikah Siri dengan Inara Rusli

Meningkatnya perhatian publik membuat Insanul Fahmi akhirnya buka suara melalui podcast dr. Richard Lee. 

Dalam kesempatan itu, Insan mengaku bahwa ia dan Inara telah menjalani nikah siri pada Agustus 2025.

“Kita udah menikah,” ujar Insanul, sembari menunjukkan dokumen dan rekaman yang ia klaim sebagai bukti pernikahan tersebut.

Namun, pengakuan ini tak serta-merta meredam polemik. Pasalnya, rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam yang menunjukkan interaksi intim antara Insan dan Inara di lantai tiga rumah sang selebgram menjadi bukti utama yang diserahkan Wardatina kepada polisi.

Rekaman yang diambil dari rumah pribadi Inara itu kini telah viral di X dan TikTok, meski link asli tak disebarkan secara resmi karena alasan privasi.

Wardatina bahkan menyebut rekaman itu sebagai “zina besar” dan mengaku tak sanggup menjelaskan detail adegannya karena “najis”. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga memastikan bahwa video tersebut merupakan bukti valid yang ia peroleh sejak awal November.

Tanggapan Pihak-Pihak Terkait

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT