News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inara Rusli Ngaku Terjebak Tipu Daya Insanul Fahmi, Pakar Ekspresi Nilai Janggal: Dia Sadar

Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menilai pengakuan Inara Rusli soal dibohongi Insanul Fahmi janggal. Gesturnya dinilai sadar dan pernyataannya diatur pengacara
Minggu, 30 November 2025 - 19:52 WIB
Insanul Fahmi, Inara Rusli
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee_IntensInvestigasi

Ia menilai, tanpa menyebutkan kepada siapa dan mengapa permintaan maaf itu disampaikan, pernyataan Inara terkesan lebih sebagai strategi hukum, bukan ungkapan perasaan pribadi.

Lebih lanjut, Kirdi juga menduga bahwa pernyataan Inara dalam konferensi pers sudah dirancang dan diatur oleh tim kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya paham, ini pasti sudah dirancang dengan baik oleh kuasa hukumnya,” katanya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan karena apabila Inara secara eksplisit menyebut nama Wardatina Mawa atau menjelaskan alasan di balik permintaan maafnya, maka status hukumnya bisa berubah dari saksi menjadi tersangka.

“Kalau ini sampai kesebut dua hal itu, kepada siapa dan kenapa minta maaf, maka posisi status hukumnya Inara bisa jadi dari saksi berubah jadi tersangka,” tegas Kirdi.

Selain menganalisis gestur tubuh, Kirdi juga menyinggung aspek hukum dari pernikahan siri antara Inara dan Insanul Fahmi.

Ia menegaskan bahwa meski seseorang sudah menjatuhkan talak secara agama, pernikahan belum dianggap sah secara hukum negara jika belum melalui proses resmi di pengadilan.

“Kalau sudah talak itu belum berarti secara hukum negara sudah sah. Kalau dia masuk di tengah, artinya dia melanggar pasal-pasal itu,” jelas Kirdi.

Dengan kata lain, Inara dinilai tetap melanggar norma hukum karena menikah dengan pria yang belum resmi bercerai secara hukum.

“Walaupun dia bilang sudah putus atau sudah talak, tapi dia melanggar,” tegas Kirdi kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Wardatina Mawa telah melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

Bukti yang dilampirkan Mawa berupa rekaman CCTV berdurasi dua jam di rumah Inara, yang menjadi dasar laporan polisi. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pabrik Mainan di Medan Johor Terbakar, 11 Rumah Terdampak dan Warga Mengungsi

Pabrik Mainan di Medan Johor Terbakar, 11 Rumah Terdampak dan Warga Mengungsi

Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik mainan di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada Sabtu (20/6/2026) malam. Material plastik yang diduga tersimpan di dalam pabrik membuat kobaran api cepat membesar dan mengancam permukiman warga di sekitarnya.
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Mengasah Potensi Pembalap Muda Indonesia dengan Regulasi Standar Internasional

Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Mengasah Potensi Pembalap Muda Indonesia dengan Regulasi Standar Internasional

Kejurnas balap motor sportbike ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan bagi generasi muda yang bercita-cita menorehkan prestasi di dunia motorsport hingga level internasional.
Dua Remaja Garut Tewas Akibat Kebakaran Rumah, Diduga Tertidur Lelap dan Tak Sempat Selamatkan Diri

Dua Remaja Garut Tewas Akibat Kebakaran Rumah, Diduga Tertidur Lelap dan Tak Sempat Selamatkan Diri

Dua remaja di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat tewas akibat kebaran rumah. Sementara itu, satu orang lainnya selamat.
Klasemen Piala Dunia 2026: Jerman Lolos 32 Besar, Belanda dan Jepang OTW Nyusul

Klasemen Piala Dunia 2026: Jerman Lolos 32 Besar, Belanda dan Jepang OTW Nyusul

Klasemen Piala Dunia 2026 per Minggu (21/6/2026). Mulai dari Jerman yang memastikan tempat di babak 32 besar hingga Belanda dan Jepang berpotensi menyusul.
Kronologi Pelaku Pemerkosa Anak di Jaktim Kabur Saat Kepergok Warga: Korban di Kamar Mandi Tanpa Busana

Kronologi Pelaku Pemerkosa Anak di Jaktim Kabur Saat Kepergok Warga: Korban di Kamar Mandi Tanpa Busana

Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Wakil Ketua DPR RI Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

Wakil Ketua DPR RI Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun di Bandung.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT