News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Ternama Beri Analisa soal Inara Rusli Dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya

Pengacara Deolipa Yumara menganalisa dampak laporan polisi dari Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya terkait Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perzinahan dengan Insanul Fahmi.
Senin, 1 Desember 2025 - 12:07 WIB
Kolase foto Wardatina Mawa - Insanul Fahmi - Inara Rusli
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Kasus Inara Rusli dengan Insanul Fahmi masih menjadi sorotan publik. Berbagai selebritis hingga pengacara ikut mengomentari kasus ini.

Inara Rusli dan Insanul Fahmi belakangan ini telah muncul ke ruang publik. Kemunculan mereka untuk tidak lain untuk mengklarifikasi dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka muncul setelah Wardatina Mawa terus membongkar boroknya. Kreator konten asal Medan, Sumatera Utara itu melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya.

Laporan Wardatina Mawa mengenai dugaan perzinahan Inara Rusli dengan suami orang atau suami sahnya, Insanul Fahmi dianalisa oleh pengacara ternama, Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara menganalisa laporan dari Wardatina Mawa. Pasalnya laporan dugaan perzinahan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.

"Diterima kan? Artinya ada saksi dan bukti-bukti yang bisa dipakai atau dianggap sah oleh pihak Polda, sehingga laporannya diterima," ujar Deolipa Yumara dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (1/12/2025).

Analisa Deolipa Yumara soal Inara Rusli Dilaporkan Wardatina Mawa

Praktisi Hukum, Deolipa Yumara
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara
Sumber :
  • Istimewa

Deolipa Yumara mengatakan laporan tersebut diterima atas dasar perzinahan. Inara diduga berzina dengan suami Wardatina Mawa, Insanul Fahmi berdasarkan Pasal 284 KUHP.

Terkait barang bukti berupa rekaman CCTV, menurut Deolipa, hal itu menjadi landasan polisi akan melakukan penyelidikan atas dugaan perzinahan tersebut.

Mantan pengacara Bharada E itu menjelaskan definisi perzinahan dari segi hukum. Pada umumnya, zina adalah aktivitas hubungan seksual tanpa adanya ikatan pernikahan secara sah.

"Jadi, harus dibuktikan kebenarannya atau nggak hubungan seksual antara si salah satu pasangan dengan pihak ketiga tanpa izin, persetujuan dari istri atau suami yang sah," jelasnya.

Sebaliknya, hubungan suami istri yang sah setelah melewati prosesi pernikahan. Hal itu berdasarkan dengan catatan secara sah terdaftar di kantor catatan sipil maupun kantor urusan agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merujuk dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU ini mengatur dasar-dasar mengenai perkawinan di Indonesia. Tujuannya agar memenuhi kebutuhan hukum dalam institusi perkawinan.

Mengenai nikah siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Deolipa Yumara menganggap perkawinannya sah secara agama. Tetapi pernikahan ini sangat rentan lantaran secara hukum belum sah di mata negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT