GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal APAR yang Disinggung Keluarga Korban Kebakaran Gedung Terra Drone, Simak Cara Pakai

Dari peristiwa kebakaran gedung Terra Drone yang terjadi, pada Selasa (9/12) telah menelan korban sebanyak 22 orang.
Kamis, 11 Desember 2025 - 12:58 WIB
Mengenal APAR yang Disinggung Keluarga Korban Kebakaran Gedung Terra Drone, Simak Cara Pakai
Sumber :
  • viva.co.id/ilust shutterstock

Jakarta, tvOnenews.com- Keluarga korban dari Kebakaran gedung Terra Drone menyampai kritikannya. Perihal ketersediaan alat pemadam kebakaran atau APAR dianggap tidak tersedia.

Gedung Terra Drone terbakar
Gedung Terra Drone terbakar
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan, pihak salah satu keluarga korban kebakaran Terra Drone, Hidayat. Ia adalah paman dari keponakannya yang tewas dalam peristiwa tersebut.

Dia menyayangkan sebuah Gedung Perusahaan tidak menyediakan perlengkapan keamanan pencegah kebakaran, contohnya alat pemadam api ringan atau disebut APAR.

Hidayat sebagai Paman dari Novia Nurwana yang menjadi korban pun mengharapkan agar pihak berwajib mengusut kasus kebakaran Terra Drone. 

Pasalnya dari peristiwa kebakaran gedung Terra Drone yang terjadi, pada Selasa (9/12) telah menelan korban sebanyak 22 orang.

"Kami menyoroti terkait dengan bangunan, gedungnya dengan lebar 4 meter kebelakangnya cuma 15 meter kayanya nggak layak bukan standar perkantoran," kata Hidayat Paman dari korban kebakaran Terra Drone, dikutip dari tvonenews, Kamis (11/12).

"Itu kami sayangkan, kemudian K3-nya keamanan dan keselamatan kerjanya tidak terpenenuhi. Tidak ada APAR," sambungnya.

Mengenal APAR yang Disinggung Keluarga Korban Kebakaran Gedung Terra Drone, Simak Cara Pakai
Mengenal APAR yang Disinggung Keluarga Korban Kebakaran Gedung Terra Drone, Simak Cara Pakai
Sumber :
  • viva.co.id/ilust shutterstock

Apa Itu APAR

APAR merupakan alat pemadam api ringan yang dirancang untuk digunakan pada tahap awal terjadinya kebakaran. Namun, APAR memiliki beberapa jenis, di antaranya:

-APAR Air (Water Extinguisher)
Alat ini digunakan untuk memadamkan kebakaran kelas A seperti kayu, kertas, kain, dan sampah kering. Peringatan: Tidak boleh digunakan pada kebakaran listrik atau minyak.

-APAR Busa (Foam Extinguisher)
Alat yang cocok untuk memadamkan kebakaran kelas A dan B. Busa bekerja menutup permukaan bahan bakar cair seperti bensin atau solar sehingga oksigen tidak masuk.

-APAR Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder Extinguisher)
Juga adanya, alat APAR yang multifungsi, bisa digunakan pada kebakaran kelas A (padat), B (cair), dan C (gas).

-APAR Karbon Dioksida (CO₂ Extinguisher)
Alat pemadam ini, dinilai efektif memadamkan kebakaran peralatan listrik dan kebakaran cairan mudah terbakar. Tidak meninggalkan residu setelah digunakan.

Cara Pakai APAR

Perlu dipahami, penggunaan APAR secara cepat dapat menjadi pelindung bagi keluarga maupun tetangga dan rekan kerja, karena api tidak meluas sekaligus meminimalisir kerugian akibat kebakaran.

Sementara untuk penggunaan atau cara pakai APAR ada caranya. Masyarakat umum perlu tahu, terlebih para pekerja yang dikutip dari laman damkar.kamparkab.go.id.

Pertama, coba Pull (Tarik Pin Pengaman): Pegang APAR dengan tegak dan tarik pin pengaman yang berada di pegangan.

Kedua, Aim (Arahkan Nozzle): Arahkan selang atau nozzle ke sumber api dengan posisi berdiri tegap.

Ketiga, Squeeze (Tekan Tuas): Tekan tuas APAR dengan kuat yang mengeluarkan media pemadam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat, Sweep (Sapu Gerakan Nozzle): Gerakkan nozzle ke kiri dan ke kanan dilakukan secara perlahan untuk memadamkan api hingga benar-benar padam.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Tolak Permintaan Iran untuk Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 dari Amerika Serikat ke Meksiko

FIFA Tolak Permintaan Iran untuk Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 dari Amerika Serikat ke Meksiko

FIFA dikabarkan telah menolak permintaan Federasi Sepak Bola Iran (FFIRI) mengenai pemindahan laga Piala Dunia 2026. Mereka sebelumnya meminta agar laga digelar di Meksiko, bukannya Amerika Serikat.
Lebaran 2026, Seskab Teddy Persilahkan Pemudik Ajak Saudara-Tetangga Merantau ke Jakarta

Lebaran 2026, Seskab Teddy Persilahkan Pemudik Ajak Saudara-Tetangga Merantau ke Jakarta

Dia menyebut Prwsiden Prabowo Subianto juga menitipkan salam kepada seluruh pemudik.
Ruang Publik IKN Dibuka untuk Umum Selama Libur Nasional, Simak Info Selengkapnya

Ruang Publik IKN Dibuka untuk Umum Selama Libur Nasional, Simak Info Selengkapnya

Fasilitas dan ruang publik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur dibuka untuk masyarakat umum selama libur nasional. 
Mudik Gratis Polri Presisi 2026, Kapolri Lepas 4.009 Pemudik ke Jawa Tengah-Yogyakarta

Mudik Gratis Polri Presisi 2026, Kapolri Lepas 4.009 Pemudik ke Jawa Tengah-Yogyakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 4.009 pemudik Idul Fitri 2026 melalui program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 di Lapangan Polda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).
Wamen ESDM Cek Langsung Kesiapan Distribusi Energi di Jawa Barat, PPN Pastikan Pasokan Aman Hadapi Arus Mudik

Wamen ESDM Cek Langsung Kesiapan Distribusi Energi di Jawa Barat, PPN Pastikan Pasokan Aman Hadapi Arus Mudik

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan apresiasi kepada Pertamina Patra Niaga dan seluruh pihak yang telah menyiapkan berbagai upaya untuk menjaga ketersediaan energi.
Update Arus Mudik Lebaran, Kakorlantas: Kepadatan Kendaraan di Tol MBZ Bersifat Sementara dan Terus Ditangani Petugas

Update Arus Mudik Lebaran, Kakorlantas: Kepadatan Kendaraan di Tol MBZ Bersifat Sementara dan Terus Ditangani Petugas

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan kepadatan kendaraan pada Rabu (18/3/2026) di Tol Mohamed Bin Zayed atau MBZ hanya bersifat sementara.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT