GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Putri Petani di Blora Dituduh Buang Bayi, Kuasa Hukum Ungkap Pemeriksaan Paksa Aparat

Kasus viral putri petani di Blora dituduh buang bayi. Kuasa hukum ungkap pemeriksaan paksa aparat, hasil RSUD buktikan korban tak pernah hamil dan lapor Propam.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:01 WIB
Putri Petani Asal Blora yang Dituduh Buang Bayi
Sumber :
  • Instagram @solidarity.lawoffice

 

tvOnenews.com - Kasus yang menimpa seorang putri petani berusia 16 tahun di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendadak viral dan menuai perhatian publik luas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Remaja perempuan berinisial RF tersebut dituding sebagai pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di wilayah Kecamatan Jepon pada April 2025 lalu. 

Tuduhan itu belakangan terbukti tidak berdasar, namun meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarganya.

Peristiwa bermula saat aparat dari Polsek Jepon dan Polres Blora mendatangi rumah keluarga RF, yang diketahui berasal dari keluarga petani miskin. 

Tanpa menunjukkan surat perintah, bukti yang cukup, maupun pemeriksaan awal, polisi langsung menuding RF sebagai pelaku pembuangan bayi. 

Situasi tersebut membuat keluarga syok, terlebih RF masih berstatus anak di bawah umur.

Menurut penuturan kuasa hukum korban, Bangkit Mahanantiyo, proses yang dialami kliennya jauh dari prinsip kehati-hatian dan perlindungan anak. 

Melalui akun Instagram pribadinya, Bangkit mengungkapkan kondisi psikologis korban yang terguncang sejak awal.

“Seorang gadis belia mendadak harus menghadapi tuduhan kejam yang tak pernah ia bayangkan dituduh membuang bayi,” ujar Bangkit Mahanantiyo.

Tak hanya dituduh, putri petani asal Blora itu juga disebut menjalani pemeriksaan fisik yang dinilai berlebihan dan tidak sesuai prosedur. 

Pemeriksaan dilakukan bersama bidan desa, dengan cara yang diduga penuh paksaan dan tanpa persetujuan yang layak dari korban maupun keluarga.

“Dalam kondisi masih syok dan ketakutan, ia dibawa untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan secara tergesa dan penuh paksaan oleh aparat dan tenaga kesehatan,” lanjut Bangkit.

Ia menambahkan, korban sama sekali tidak diberi ruang untuk membela diri. Penjelasan yang disampaikan remaja tersebut disebut tidak digubris, sementara pemeriksaan terus dilakukan dengan cara yang membuatnya semakin terpojok.

“Tanpa ruang untuk membela diri, martabatnya seolah diabaikan. Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan dengan kehati-hatian justru membuatnya semakin terpojok, sementara ia terus berusaha menjelaskan bahwa dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan,” kata Bangkit.

Nasib buruk itu tak berhenti di situ. Hasil pemeriksaan medis independen di RSUD Blora justru membuktikan bahwa RF tidak pernah hamil maupun melahirkan. 

Dengan temuan tersebut, tuduhan terhadap putri petani itu pun seharusnya gugur. Namun dampak sosial dan psikologis telanjur dirasakan korban. Ia disebut mengalami trauma mendalam dan sempat dijauhi oleh lingkungan sekitar.

Ibu korban, Lastri (53), mengaku terpukul secara emosional atas perlakuan yang diterima anaknya. 

Ia bahkan sempat pingsan saat polisi datang ke rumah tanpa prosedur yang jelas dan langsung menuduh RF sebagai pelaku.

Merasa tidak terima, keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan meminta pendampingan kuasa hukum. 

Bangkit Mahanantiyo menegaskan bahwa langkah ini diambil demi melindungi hak-hak korban dan memulihkan harkat serta martabatnya.

“Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga akhirnya meminta bantuan hukum. Mereka ingin memastikan bahwa hak-hak sang gadis dilindungi, prosesnya berjalan manusiawi, dan kebenaran dapat terungkap dengan adil,” tuturnya.

Pada 11 Desember 2025, kuasa hukum bersama korban secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi ke Bid Propam Polda Jawa Tengah. 

Laporan itu bertujuan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan serta menjamin perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak.

Polda Jawa Tengah sendiri menyatakan akan menangani kasus ini secara transparan dengan memeriksa personel yang terlibat. 

Meski sempat muncul upaya mediasi dengan tawaran uang damai, pihak keluarga memilih menolak dan tetap melanjutkan proses hukum.

Kini, kasus putri petani di Blora yang dituduh buang bayi tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan terus menjadi sorotan publik, terutama terkait perlindungan anak dan dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akun Sosial Media Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah Bandung Jadi Sorotan, Sering Repost dan Komentari Kutipan Galau

Akun Sosial Media Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah Bandung Jadi Sorotan, Sering Repost dan Komentari Kutipan Galau

Akun sosial media diduga milik pelaku pembunuhan pelajar SMP di Bandung menjadi sorotan. 
YouTube Down Secara Global, Pengguna Indonesia Juga Tidak Bisa Akses

YouTube Down Secara Global, Pengguna Indonesia Juga Tidak Bisa Akses

YouTube down pagi ini Rabu (18/2/2026) secara global termasuk pengguna di Indonesia yang tidak bisa mengakses.
1.842 Hektare Sawah di Grobogan Terendam Banjir, Pemprov Jateng Kawal Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

1.842 Hektare Sawah di Grobogan Terendam Banjir, Pemprov Jateng Kawal Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Sedikitnya 1.842 hektare sawah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah terendam banjir yang terjadi pada Senin, 16 Februari 2026.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Komisi VIII Pastikan Timwas Haji 2026 Sudah Dibentuk, Nama Ketua Belum Ditentukan

Komisi VIII Pastikan Timwas Haji 2026 Sudah Dibentuk, Nama Ketua Belum Ditentukan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan parlemen telah membentuk Tim Pengawas (Timwas) Haji 2026 yang akan mengawal seluruh tahapan pelaksanaan haji, mulai dari keberangkatan hingga layanan di Arab Saudi.
Wacana Umroh Via Asrama Haji, DPR Nilai Tidak Tepat Bagi Jemaah Mandiri

Wacana Umroh Via Asrama Haji, DPR Nilai Tidak Tepat Bagi Jemaah Mandiri

Ia menegaskan, konsep asrama haji justru dirancang untuk memastikan pengawasan dan pelayanan terhadap jemaah yang memerlukan pendampingan

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT