News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berapa Tahun Ancaman Penjara Resbob Imbas Hina Suku Sunda dan Viking? Ini Pasal UU ITE yang Menjeratnya

Berapa tahun ancaman penjara Resbob di kasus hina suku Sunda dan Viking? Ini pasal UU ITE yang menjeratnya.
Rabu, 17 Desember 2025 - 11:07 WIB
Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob digelandang polisi usai ditangkap di daerah Jawa Tengah
Sumber :
  • Tangkapan Layar

tvOnenews.com - YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob akhirnya berhasil ditangkap kepolisian setelah sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran aparat. 

Resbob diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12/2025), saat hendak terbang menuju Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai penangkapan, Resbob langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat di Kota Bandung pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Ia diduga kuat menyebarkan ujaran kebencian di media sosial yang menstigma negatif suku Sunda, termasuk kelompok pendukung Persib Bandung, Viking.

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menyebutkan, sebelum ditangkap, Resbob sempat melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur, lalu ke Solo, Jawa Tengah.

Usai Hina Viking dan Suku Sunda, YouTuber Resbob Kini Ditangkap Polisi Terancam 6 Tahun Penjara dengan Dugaan Ujaran Kebencian
Usai Hina Viking dan Suku Sunda, YouTuber Resbob Kini Ditangkap Polisi Terancam 6 Tahun Penjara dengan Dugaan Ujaran Kebencian
Sumber :
  • Istimewa

Pelariannya berakhir di bandara ketika polisi berhasil mengamankannya.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat Resbob dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024. 

Pasal tersebut mengatur larangan penyebaran konten yang mengandung hasutan kebencian atau permusuhan berbasis SARA.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa laporan terhadap Resbob datang dari sejumlah pihak, termasuk kelompok pendukung Persib Bandung dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

“Resbob terancam Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur pidana bagi penyebar konten elektronik berisi hasutan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok tertentu berdasarkan SARA dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Perbuatan tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024,” ujar Hendra kepada awak media.

Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbobb tampak hendak pergi menggunakan kereta
Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbobb tampak hendak pergi menggunakan kereta
Sumber :
  • Istimewa

Ancaman Hukuman Ujaran Kebencian

Aturan mengenai ujaran kebencian di media sosial sebelumnya tercantum dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE. 

Namun, ketentuan itu kini diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024, yang mengubah sanksinya menjadi Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2).

Dalam Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang bersifat menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain hingga menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu maupun kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA, dapat dipidana.

Sanksi atas perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 45A ayat (2), yakni pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan jeratan pasal tersebut, Resbob kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

Proses penyidikan masih terus berjalan, sementara kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi memecah belah persatuan. (gwn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Marquez Mulai Ketar-ketir, The Baby Alien Waspadai Kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda di MotoGP 2026

Marc Marquez Mulai Ketar-ketir, The Baby Alien Waspadai Kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda di MotoGP 2026

Marc Marquez menaruh perhatian khusus terhadap potensi kebangkitan sejumlah pabrikan rival jelang MotoGP 2026. 
Persija Kecam Keras Aksi Rasisme ke Dialami Allano Lima Usai Laga Kontra Persib, Desak Penindakan Tegas dari I.League

Persija Kecam Keras Aksi Rasisme ke Dialami Allano Lima Usai Laga Kontra Persib, Desak Penindakan Tegas dari I.League

Persija Jakarta mengecam keras tindakan rasis yang menimpa winger andalan, Allano Lima, seusai laga kontra Persib Bandung. 
Kantor KPP Madya Jakut Digeledah KPK Imbas Dugaan Kasus Suap Pegawai Pajak

Kantor KPP Madya Jakut Digeledah KPK Imbas Dugaan Kasus Suap Pegawai Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Senin (12/1/2026) sebagai upaya penyelidikan kasus suap pegawai pajak.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Banjir Parah Rendam Kota Pati, Jalan Protokol hingga Belakang DPRD Tergenang

Banjir Parah Rendam Kota Pati, Jalan Protokol hingga Belakang DPRD Tergenang

Banjir yang melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, semakin parah. Tidak hanya wilayah pedesaan, kawasan perkotaan kini juga ikut terendam banjir, salah satunya di Jalan KH Ahmad Dahlan yang berada tepat di belakang Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Resmi! Bulog Kantongi Margin Fee 7 Persen untuk Dukung Beras Satu Harga

Resmi! Bulog Kantongi Margin Fee 7 Persen untuk Dukung Beras Satu Harga

Dengan margin fee 7 persen, pemerintah berharap Bulog memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk menjalankan mandat negara dalam mendukung swasembada secara berkelanjutan.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT