News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkaca dari Kasus Resbob, Pakar Komunikasi Ingatkan Pentingnya Etika Berbahasa dan Bahaya Ujaran Kebencian di Medsos

Viralnya Resbob menuai sorotan dari berbagai pihak, bukan hanya warganet di media sosial. Juga ada pakar komunikasi, simak selengkapnya.
Jumat, 19 Desember 2025 - 11:06 WIB
Berkaca dari Kasus Resbob, Pakar Komunikasi Ingatkan Pentingnya Etika Bahasa dan Bahaya Ujaran Kebencian di Medsos
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com / Instagram @adimasfirdauss

Jakarta, tvonenews.com- Polemik youtuber Resbob bukan hanya menjadi perhatian publik di media sosial (Medsos). Namun juga ikut disoroti sama Pakar Komunikasi.

Pakar komunikasi ini berasal dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, yang ikut menyoroti kasus Resbob viral di Medsos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir dari laman resmi Kampus, Dr Syukri, pakar komunikasi dan Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Unismuh, menilai kasus Resbob memperlihatkan, bagaimana ruang digital dapat berubah menjadi arena konflik berbasis identitas. 

Berkaca dari Kasus Resbob, Pakar Komunikasi Ingatkan Pentingnya Etika Bahasa dan Bahaya Ujaran Kebencian di Medsos
Berkaca dari Kasus Resbob, Pakar Komunikasi Ingatkan Pentingnya Etika Bahasa dan Bahaya Ujaran Kebencian di Medsos
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com / Instagram @adimasfirdauss

“Dari perspektif komunikasi publik, ujaran penghinaan etnis merusak harmoni sosial karena menyerang identitas kolektif suatu kelompok,” ujarnya saat dihubungi di Kampus Unismuh Makassar, Rabu, 17 Desember 2025, dikutip tvonenews.com, Jumat (19/12).

Lebih lanjut, Dr Syukri mengatakan kalau dugaan ujaran kebencian disampaikan Resbob hina suku sunda dan hina viking menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Dengan begitu, Dr Syukri mengatakan kalau ujaran kebencian bukan hanya perkara etika berbahasa. Tetapi bisa memicu permusuhan, diskriminasi, bahkan kekerasan terhadap kelompok yang ditargetkan. 

Sehubungan dengan kasus Resbob di dunia maya, Syukri juga menekankan karakter media sosial yang serba cepat, viral, dan minim penyaringan membuat konten provokatif mudah menyebar sebelum sempat dikoreksi. 

Resbob Dihadapkan 3 Hukuman, Buntut Ucapan Dugaan Hina Suku Sunda dan Suporter Bola Viking
Resbob Dihadapkan 3 Hukuman, Buntut Ucapan Dugaan Hina Suku Sunda dan Suporter Bola Viking
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/medsos Resbob

Dia berpendapat memicu ada gejala echo chamber, ketika pengguna hanya berinteraksi dengan kelompok sependapat sehingga bahasa kasar dan umpatan bernada SARA cenderung dinormalisasi.

“Platform digital itu ibarat pisau bermata dua bermanfaat, tetapi juga bisa jadi lahan subur ujaran kebencian,” ujarnya lagi.

Atas kasus ini, ia menilai Resbob bisa terancam undang-undang (UU) ITE pasal 28 ayat 2, yang mengatur larangan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juga bisa dapat ancaman pidananya maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

“Banyak warganet tidak sadar bahwa unggahan digital bisa berujung proses hukum,” ungkap Pakar komunikasi Dr Syukri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Berikut teks khutbah Jumat 3 Juli 2026 singkat dan padat berjudul 'Kaum Muslimin di Bulan Muharram'.
MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait draf RUU Pidana LGBT yang diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027

Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali melakukan manuver di bursa transfer menjelang bergulirnya gelaran Super League 2026/2027.
Cuan Deras di Awal Bulan, 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di Awal Juli 2026: Scorpio Panen Transferan

Cuan Deras di Awal Bulan, 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di Awal Juli 2026: Scorpio Panen Transferan

Memasuki awal Juli 2026, peluang keberuntungan di bidang keuangan diprediksi mulai berpihak kepada sejumlah zodiak. Siapa saja yang beruntung di awal bulan?
15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 terbaru, dengan tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT