GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kaleidoskop 2025: Rayuan Maut Vadel Badjideh Berujung pada Laporan Polisi, Eks Kekasih Anak Nikita Mirzani Itu Terancam 15 Tahun Penjara

Nikita Mirzani selaku ibu kandung Lolly merasa geram, karena sang anak terperangkap rayuan maut Vadel Badjideh
Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:07 WIB
Kaleidoskop 2025: Rayuan Maut Vadel Badjideh Berujung pada Laporan Polisi, Eks Kekasih Anak Nikita Mirzani Itu Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber :
  • dok.tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com- Kisah cinta anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly sempat viral, dan mewarnai media sosial. Publik pun dibuat penasaran dan terkejut karena sang pacar dilaporkan ke Polisi.

Arsip foto - Vadel Badjideh (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Arsip foto - Vadel Badjideh (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Sumber :
  • ANTARA

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vadel Badjideh waktu itu yang menjadi pacar Lolly, dilaporkan langsung sang ibu, Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilayangkan pada Kamis 12 September 2024.

Nikita Mirzani selaku ibu kandung Lolly merasa geram karena sang anak terperangkap rayuan maut Vadel Badjideh. Kasus ini pun sampai diwarnai drama-drama anak dan ibu ini.

Di mana, Nikita sebagai Ibu sempat ditolak sang anak. Kala itu ingin menjemput Lolly ke Apartemennya dii Bintaro, Tangerang Selatan, pada September 2024. 

Sampai-sampai kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang juga melibatkan dr Oki selaku sahabat Nikita, dan pihak Kementerian Perlindungan Anak atau PPPA.

“Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu lah sama pacarnya, sama teman dekat anaknya itu loh VA. Iya (terlapor Vadel Bajideh)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, pada Jumat (13/9/2024).

Kaleidoskop 2025: Rayuan Maut Vadel Badjideh Berujung pada Laporan Polisi, Eks Kekasih Anak Nikita Mirzani Itu Terancam 15 Tahun Penjara
Kaleidoskop 2025: Rayuan Maut Vadel Badjideh Berujung pada Laporan Polisi, Eks Kekasih Anak Nikita Mirzani Itu Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber :
  • dok.tvonenews.com

Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, di mana Nikita Mirzani menjerat Vadel dengan berbagai pasal, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76D UU 35/2014, dan pasal lain yang terkait dengan tindakan aborsi ilegal.

Di tengah kasus ini, juga mencuat sebuah rumor diduga penghasilan Lolly menjadi sumber dana untuk renovasi rumah kekasihnya itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya bisa jadi (pakai uang Lolly), karena Laura penghasilannya banyak sekali endorse-nya,” ungkap Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada Kamis (3/10/2024). 

Lebih lanjut, wanita yang kerap disapa Nyai ini merespon akan merobohkan rumah Vadel bila rumor mengenai penghasilan Lolly menjadi sumber dana renovasi rumah itu benar terjadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Singapura Open 2026: Gulung Toma Junior Popov Dua Gim Langsung, Alwi Farhan Tantang Shi Yu Qi di Babak 16 Besar

Hasil Singapura Open 2026: Gulung Toma Junior Popov Dua Gim Langsung, Alwi Farhan Tantang Shi Yu Qi di Babak 16 Besar

Hasil Singapura Open 2026 26 Mei, yang menyajikan duel dari sektor tunggal putra antara wakil Indonesia, Alwi Farhan menghadapi Toma Junior Popov dari Prancis.
Jam Berapa Shalat Idul Adha 2026? Ini Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan untuk Umat Muslim

Jam Berapa Shalat Idul Adha 2026? Ini Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan untuk Umat Muslim

Jam pelaksanaan shalat Idul Adha dimulai sekitar 20 menit setelah matahari terbit. Simak penjelasan lengkap waktu shalat Idul Adha 2026.
Megawati Hangestri Bukan Pilihan Pertama, Orang Dalam Ungkap Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragu Rekrut Megatron

Megawati Hangestri Bukan Pilihan Pertama, Orang Dalam Ungkap Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragu Rekrut Megatron

Megawati Hangestri disebut bukan pilihan utama Hyundai Hillstate untuk V-League 2026-2027. Ternyata ini alasan di balik drama transfer Megatron.
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Merujuk buku Fiqih Praktis Ibadah Kurban karya Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman, hukum berkurban bagi orang yang sudah meninggal dunia tidak bisa disamaratakan.
IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM melayangkan laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, pada Selasa (26/5), terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama,
Hasil Singapura Open 2026: Jadi Unggulan ke-5, Putri KW Malah Bertekuk Lutut pada Wakil India di Babak Pertama

Hasil Singapura Open 2026: Jadi Unggulan ke-5, Putri KW Malah Bertekuk Lutut pada Wakil India di Babak Pertama

Hasil Singapura Open 2026 dari sektor tunggal putri antara wakil Indonesia, Putri Kusuma Wardani menghadapi Pusarla V. Sindhu yang berakhir dengan kejutan.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT