News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kaleidoskop 2025: Rayuan Maut Vadel Badjideh Berujung pada Laporan Polisi, Eks Kekasih Anak Nikita Mirzani Itu Terancam 15 Tahun Penjara

Nikita Mirzani selaku ibu kandung Lolly merasa geram, karena sang anak terperangkap rayuan maut Vadel Badjideh
Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:07 WIB
Kaleidoskop 2025: Rayuan Maut Vadel Badjideh Berujung pada Laporan Polisi, Eks Kekasih Anak Nikita Mirzani Itu Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber :
  • dok.tvonenews.com

“Mungkin kita robohkan, ya nanti,” kata Nikita sembari tertawa.

Setelah dilaporkan pada September 2024 lalu, pada 2025 kasus ini pun mulai memperlihatkan hasilnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu, mengungkap kronologi kasus tindak pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan tersangka Vadel Badjideh. 

Korban dalam kasus ini ialah Lolly, anak Nikita Mirzani. Disebutkan termakan rayuan maut yang dilakukan Vadel saat masih berpacaran dengan Lolly. 

Ia menyebut, Vadel Badjideh sempat berjanji untuk menikahi Lolly setelah mereka melakukan persetubuhan layaknya suami istri. 

"Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu, tersangka menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," ujar Citra, Jumat (14/2/2025).  

Vadel Badjideh Jadi Tersangka di 2025

Pada awal tahun 2025, Vadel pun sempat mendapatkan panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Atas kasus persetubuhan dan aborsi yang merenggut anak Nikita, Vadel Badjideh terancam hukuman 15 tahun penjara, setelah resmi menjadi tersangka.

Berdasarkan keterangan Nurma, atas perbuatannya itu, Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur.

"Benar, Vadel Badjideh sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," jelasnya.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Head to Head Timnas Indonesia Vs Singapura Jelang FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Punya Modal Penting

Head to Head Timnas Indonesia Vs Singapura Jelang FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Punya Modal Penting

Timnas Indonesia menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK. Rekor pertemuan unggul, tetapi laga terbaru berakhir imbang.
Penjelasan Lengkap Ombudsman soal Sidak Lapas Cibinong yang Ternyata Punya Fasilitas Bak Apartemen Mewah

Penjelasan Lengkap Ombudsman soal Sidak Lapas Cibinong yang Ternyata Punya Fasilitas Bak Apartemen Mewah

Heboh kabar tim Ombudsman melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Cibinong, meski sebelumnya sempat ditolak oleh petugas saat hendak melakukan sidak.
Begini Reaksi Jujur Pemain Hyundai Hillstate soal Popularitas Megawati Hangestri, Beri Pesan Khusus

Begini Reaksi Jujur Pemain Hyundai Hillstate soal Popularitas Megawati Hangestri, Beri Pesan Khusus

Popularitas Megawati Hangestri di Indonesia turut menarik perhatian rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate, yang mengungkapkan reaksi mereka dan beri pesan.
Meski Targetkan Juara, John Herdman Minta Suporter Timnas Indonesia Tetap Realistis di FIFA ASEAN Cup 2026

Meski Targetkan Juara, John Herdman Minta Suporter Timnas Indonesia Tetap Realistis di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta suporter tetap realistis menjelang FIFA ASEAN Cup 2026. Ia mengingatkan bahwa membangun kekompakan tim dalam waktu singkat bukan perkara mudah.
Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Ibas ajak generasi muda Indonesia tidak berhenti pada pencapaian personal, tetapi menjadikan prestasi, kreativitas, dan platform yang mereka miliki sebagai kekuatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan memajukan Indonesia.
Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual di Jombang, bebas bersyarat. LPSK memantau kondisi dan keamanan saksi dan korban. 

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT