Doktif Lega Setelah Dr. Richard Lee Jadi Tersangka, Kini Nantikan Langkah Hukum untuk Shella Saukia
- YouTube/tasyafarasya
tvOnenews.com - Kasus hukum antara dua dokter kecantikan ternama, dr.Richard Lee dan dr.Samira Farahnaz atau dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), kini memasuki babak baru yang semakin menarik perhatian publik.
Setelah saling melapor ke pihak kepolisian, Polda Metro Jaya resmi menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang terkait dengan produk dan layanan klinik kecantikan miliknya.
Kasus ini terdaftar dalam laporan polisi bernomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, yang dilayangkan langsung oleh Doktif.
Penetapan status tersangka terhadap Richard Lee dilakukan sejak 15 Desember 2025.
“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ungkap Kombes Pol Reonald Simanjuntak, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, kepada wartawan pada Selasa (6/1/2026).
Mendengar kabar tersebut, Doktif mengaku lega sekaligus bersyukur.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dokterdetektifreal, ia mengekspresikan rasa puas setelah hampir setahun menghadapi serangan opini dan tekanan di media sosial.
- YouTube/RoryAsyari/dr.RichardLee
“Finally penantian nyaris setahun dengan penyerangan dan penggiringan opini tiada henti yang dilakukan oleh para mujaer geng TikTok membuahkan hasil, PMJ tegak lurus menegakkan keadilan. Lopyu pul PMJ,” tulisnya.
Dalam unggahan yang sama, Doktif juga menyinggung nama Shella Saukia (SS), influencer sekaligus pemilik akun @shellasaukiaofficial, yang disebut-sebut ikut terseret dalam kasus dugaan akses ilegal terhadap data pribadi miliknya.
“Untuk SS lepas masker yah saat pemeriksaan nanti, kalau nggak salah tanggal 8 ya pemanggilannya, bisa yuk,” lanjutnya dengan nada sindiran.
Polda Metro Jaya membenarkan bahwa penyidik juga tengah memproses kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan oleh Doktif terhadap Shella Saukia.
Kasus tersebut kini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada 23 Oktober 2025.
“Untuk kasus akses ilegal dengan pelapor saudari S dan terlapor berinisial RF alias SS, pemilik akun @shellasaukiaofficial, telah naik status ke penyidikan,” jelas Kombes Pol Reonald Simanjuntak, dikutip dari kanal Reyben Entertainment.
Load more