News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

dr Richard Lee menyoroti ucapan Pandji Pragiwaksono yang kritik Wapres Gibran Rakabuming Raka di tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Dokter Detektif Samira (Doktif).
Selasa, 6 Januari 2026 - 23:54 WIB
dr Richard Lee & Pandji Pragiwaksono
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube dr Richard Lee & Instagram/@pandji.pragiwaksono

Jakarta, tvOnenews.com - dr Richard Lee mengomentari ucapan kontroversi komika Pandji Pragiwaksono. Itu terjadi saat ia baru ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Samira atau Dokter Detektif (Doktif).

Dalam unggahan Instagram Story pribadinya, dr Richard Lee agak mendukung ucapan Dokter Tompi. Pandji Pragiwaksono menuai sorotan karena mengkritik Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokter Richard Lee juga membagikan sebuah konten berita terkait kritikan langsung dari Dokter Tompi terhadap Pandji Pragiwaksono.

Richard Lee secara tegas menolak aksi tersebut. Perundungan atau bullying secara fisik tidak boleh terjadi secara terus-menerus di Indonesia.

"Pret lah. Udah capek dengan negara dan netizen negara ini. Bully fisik selalu diterima," tulis dr Richard Lee dikutip tvOnenews.com, Selasa (6/1/2026).

Gibran Rakabuming Raka dan Pandji Pragiwaksono
Gibran Rakabuming Raka dan Pandji Pragiwaksono
Sumber :
  • Tangkapan layar

Sorotan itu terjadi setelah Dokter Tompi mengomentari penampilan Pandji Pragiwaksono di acara Stand Up Comedy "Mens Rea". Pandji membahas pilihan publik yang menentukan pemimpin dari wajahnya.

Menurut Pandji, dari seluruh calon memiliki wajah ganteng. Ia melihat ada kharismatik dari Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, hingga Prabowo Subianto.

Pandji tiba-tiba membahas Wapres Gibran. Bagi dia, Gibran seperti orang mengantuk. Sontak, Tompi menyayangkan bentuk kritikan tersebut tidak cerdas.

Menurut Tompi, mata mengantuk menjadi materi dalam dunia medis dengan sebutan PTOSIS. Jenis wajah maupun mata seperti itu sudah bawaan dari lahir dan memiliki fungsinya masing-masing.

Tompi menyesali mata seperti mengantuk milik Wapres Gibran dijadikan bahan lelucon. Walau begitu, ia mendukung materi kritikan Pandji karena bersifat fakta.

Ogah Dukung Publik Figur Lakukan Aksi Bullying

dr Richard Lee
dr Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee, MARS

Kekasih dr Reni Effendi ini tidak memberikan dukungan kepada siapa pun terhadap aksi bullying. Hal itu juga termasuk publik figur hingga influencer sekalipun.

"Ada influencer yang bully fisik dinormalisasi," lanjut dia.

Richard Lee tidak habis pikir kenapa aksi perundungan semakin marak di Indonesia. Ia juga menyesali kritikan yang mengarah pada fisik seseorang dilakukan seorang artis.

Ia memahami betul sosok artis pasti memiliki fans yang banyak. Namun hal itu tidak menjadi alasan bisa mendapatkan dorongan kuat dari belakang ketika mem-bully fisik seseorang.

"Saya udah nyerah edukasi netizen negara ini," tegasnya.

Sindir Ucapan Kontroversi Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube: Total Politik

Lebih lanjut, Richard Lee seolah memberikan halus atas ucapan kontroversi sang komika. Dengan kelakarnya, ia ingin melihat seberapa jauh seseorang melakukan aksi bullying di ruang publik.

"Yuk, saling bully fisik aja, sampai kalian capek, yang capek bisa ke klinik saya sampai jadi cantik dan nggak di-bully lagi," kelakar Richard Lee.

dr Richard Lee Komentari Pandji saat Baru Menjadi Tersangka

Kolase Dokter Samira Farahnaz atau Doktif (Dokter Detektif) dan dr. Richard Lee.
Kolase Dokter Samira Farahnaz atau Doktif (Dokter Detektif) dan dr. Richard Lee.
Sumber :
  • Istimewa

Sindiran itu berlangsung saat Polda Metro Jaya mengumumkan Richard Lee sebagai tersangka. Polisi menetapkan statusnya atas dugaan pelanggaran perlindungan dari produk dan layanan kecantikan.

Pasalnya Richard Lee dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Doktif. Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak menyampaikan, penetapan tersangka terhadap Richard Lee telah berlangsung sejak 15 Desember 2025.

"Pelapor inisial HH yaitu kuasa hukum dari saudari S, yang melaporkan atau terlapor saudara RL yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka. Kami sampaikan perkara tersebut sudah dalam proses penyidikan. Penetapan tersangka terhadap saudara RL itu ditetapkan tanggal 15 Desember 2025," ujar Reonald dalam konferensi pers kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2026).

Alasan Polda Metro Jaya Tetapkan Richard Lee sebagai Tersangka

Reonald menjelaskan alasan penyidik menetapkan Richard Lee sebagai tersangka. Dokter kecantikan itu dinilai manggir atas pemanggilan pada 23 Desember 2025.

"Namun memberikan pemberitahuan kepada penyidik untuk bersedia hadir padad tanggal 7 Januari 2026," lanjut Reonald.

Reonald menegaskan, pemanggilan pada Rabu, 7 Januari 2026, bersifat final. Richard Lee akan dijemput paksa apabila kembali mangkir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reonald menjelaskan, Richard Lee terjerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) tentang Kesehatan dengan produk tidak memenuhi standar keamanan. Richard juga terjerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan atau Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Peluang Jafar/Felisha Perkuat Tim Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026

Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Peluang Jafar/Felisha Perkuat Tim Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026

PBSI mengungkapkan Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta masih berpeluang membela Indonesia di Asian Games 2026 meski dipastikan absen dari Kejuaraan Dunia 2026.
Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku dan korban mutilasi di Depok ternyata kenal lewat media sosial.
Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Rusak Mimpi Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Rusak Mimpi Timnas Indonesia

Timnas Indonesia wajib menang atas Singapura pada pertandingan penentu Grup A Piala AFF 2026. Garuda harus mewaspadai pertahanan solid dan serangan balik lawan.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Live Bigmo yang dikecam karena melibatkan anak-anak dalam mempromosikan Vape atau rokok elektrik.
Gempa Terkini: Pulau Karatung Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa Terkini: Pulau Karatung Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Kedalaman 10 Kilometer

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Rabu (5/8/2026). Gempa Magnitudo 6,4 mengguncang wilayah Pulau Karatung, Sulut.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT