Di tengah proses hukum yang dijalani dr Richard Lee, kuasa hukum beri peringatan keras untuk Doktif. Abdul Haji Talaohu ungkap kliennya tak nyaman dengan Doktif
Dokter Detektif atau akrab disapa Doktif meragukan niat dr Richard Lee Mualaf, bahkan sebelum ramainya kabar dicabutnya sertifikat mualaf oleh Hanny Kristianto
dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Polres Metro Jakarta Selatan berencana periksa Doktif Samira Farahnaz, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (22/1/2026)
Konflik antara Dokter Detektif dengan Richard Lee semakin memanas hingga menyedot perhatian publik. Bahkan Dokter Detektif lontar dirinya ditawari uang miliaran
Dokter Detektif (Doktif) tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dr. Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan.
Samira Farahnaz alias Dokter detektif (Doktif) heran dr Richard Lee jatuh sakit saat diperiksa oleh tim penyidik sebagai tindaklanjut atas penetapan tersangka.
Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Dokter Richard Lee semakin panas. Kini keduanya ditetapkan polisi sebagai tersangka meski belum dilakukan penahanan
Dokter Detektif (Doktif) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan yang dilayangkan dr Richard Lee. Begini analisis pengamat Hukum
Dokter kecantikan Richard Lee terancam hukuman berat hingga 12 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan
dr Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan tersangka. Sementara itu, dr Samira Farahnaz atau Doktif juga telah menyandang status tersangka
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.
Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.