News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Doktif Tegaskan Siap Bongkar Dugaan Taktik Richard Lee Hindari Jerat Hukum di Persidangan

Dokter Detektif (Doktif) menyatakan siap membongkar dugaan taktik Richard Lee dalam persidangan. Ia menilai ada upaya untuk menghindari jerat hukum.
Kamis, 8 Januari 2026 - 18:38 WIB
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/tasyafarasya/richardlee

tvOnenews.com - Perseteruan antara dokter Richard Lee dan Dokter Detektif (Doktif) alias Samira Farahnaz semakin memanas.

Setelah Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, kini Doktif menegaskan dirinya siap membongkar seluruh dugaan taktik yang digunakan Richard Lee untuk menghindari jerat hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus yang melibatkan dua figur publik di dunia kecantikan ini bermula dari laporan Doktif pada Desember 2024, dengan nomor registrasi LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Doktif menuding Richard Lee menjual produk kecantikan yang tidak sesuai dengan label kandungan, serta melakukan praktik yang melanggar etika profesi di kliniknya.

Setelah melalui proses panjang, penyidik akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Dalam pernyataannya yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Doktif menyebut bahwa dirinya sudah siap mengungkap seluruh strategi yang diduga akan digunakan Richard Lee untuk menghindari proses hukum.

Ia bahkan menilai bahwa ada kemungkinan Richard Lee mencoba memanfaatkan celah hukum tertentu agar tidak ditahan.

Dokter kecantikan Richard Lee usai jalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka
Dokter kecantikan Richard Lee usai jalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

“Jadi taktiknya ini ya, yang pertama kemungkinan besar dia tidak akan melakukan praperadilan. Kenapa? Karena praperadilan itu berarti melawan penyidik. Saat ini dia benar-benar membutuhkan belas kasih dari penyidik. Jadi kemungkinan besar dia tidak akan melakukan prapid,” ujar Doktif.

Lebih lanjut, ia menilai Richard Lee juga tidak akan berupaya meminta gelar perkara khusus di Mabes Polri, karena kasusnya sudah menjadi perhatian luas publik dan dianggap “terang benderang.”

“Yang kedua, dia pun kemungkinan kecil sekali untuk melakukan gelar perkara khusus di Mabes. Kenapa? Karena Mabes pun sudah tahu banget kasusnya. Ini sudah terpantau di seluruh Indonesia bahwa memang jelas banget ya, terang benderang ini bentuk penipuan. Jadi Mabes pun enggak mau nge-backup. Enggak ada backup-backupan di Mabes. Lanjut case,” kata Doktif tegas.

Doktif juga menyebut, berdasarkan informasi yang ia dengar, Richard Lee diduga akan mencoba melakukan pendekatan ke pihak kejaksaan sebagai upaya untuk meringankan posisinya di persidangan nanti.

“Salah satu trik yang akan digunakan, dugaannya ya dari malaikat kecilnya Doktif, dia akan melakukan melobi kejaksaan,” lanjutnya.

Pernyataan ini sontak menarik perhatian publik, sebab Doktif terkesan yakin bahwa ada strategi hukum yang tengah disiapkan pihak Richard Lee.

Ia berjanji akan membuka seluruh bukti dan fakta di hadapan majelis hakim nanti.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan terhadap Richard Lee masih berjalan.

Meski telah berstatus tersangka, pihak Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadapnya.

Kepala Subbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menyebut bahwa keputusan untuk tidak menahan Richard Lee didasari oleh pertimbangan penyidik yang menilai sang dokter bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

“Jadi kalau rekan-rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Reonald kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa penyidik masih mempertimbangkan sejumlah faktor subjektif dalam menentukan perlu atau tidaknya penahanan.

Salah satu alasan utama adalah karena Richard Lee sejauh ini menunjukkan kerja sama yang baik selama proses penyidikan.

“Karena dari penyidik hingga pada saat ini masih kooperatif, dan kapan pun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, keputusan tersebut menuai kritik dari Doktif, yang menilai bahwa seharusnya penahanan sudah bisa dilakukan mengingat besarnya dugaan kerugian masyarakat akibat praktik di klinik kecantikan Richard Lee.

Doktif menyebut dirinya siap hadir di persidangan dengan membawa bukti lengkap serta saksi ahli yang akan memperkuat laporannya terhadap Richard Lee. (adk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Marquez Mulai Ketar-ketir, The Baby Alien Waspadai Kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda di MotoGP 2026

Marc Marquez Mulai Ketar-ketir, The Baby Alien Waspadai Kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda di MotoGP 2026

Marc Marquez menaruh perhatian khusus terhadap potensi kebangkitan sejumlah pabrikan rival jelang MotoGP 2026. 
Persija Kecam Keras Aksi Rasisme ke Dialami Allano Lima Usai Laga Kontra Persib, Desak Penindakan Tegas dari I.League

Persija Kecam Keras Aksi Rasisme ke Dialami Allano Lima Usai Laga Kontra Persib, Desak Penindakan Tegas dari I.League

Persija Jakarta mengecam keras tindakan rasis yang menimpa winger andalan, Allano Lima, seusai laga kontra Persib Bandung. 
Kantor KPP Madya Jakut Digeledah KPK Imbas Dugaan Kasus Suap Pegawai Pajak

Kantor KPP Madya Jakut Digeledah KPK Imbas Dugaan Kasus Suap Pegawai Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Senin (12/1/2026) sebagai upaya penyelidikan kasus suap pegawai pajak.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Banjir Parah Rendam Kota Pati, Jalan Protokol hingga Belakang DPRD Tergenang

Banjir Parah Rendam Kota Pati, Jalan Protokol hingga Belakang DPRD Tergenang

Banjir yang melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, semakin parah. Tidak hanya wilayah pedesaan, kawasan perkotaan kini juga ikut terendam banjir, salah satunya di Jalan KH Ahmad Dahlan yang berada tepat di belakang Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Resmi! Bulog Kantongi Margin Fee 7 Persen untuk Dukung Beras Satu Harga

Resmi! Bulog Kantongi Margin Fee 7 Persen untuk Dukung Beras Satu Harga

Dengan margin fee 7 persen, pemerintah berharap Bulog memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk menjalankan mandat negara dalam mendukung swasembada secara berkelanjutan.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT