Mengejutkan! Seorang Praktisi Hukum Dukung Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
- Antara
tvOnenews.com - Penahanan dokter kecantikan sekaligus content creator Richard Lee oleh penyidik Polda Metro Jaya menuai berbagai reaksi. Salah satunya datang dari praktisi hukum Togar Situmorang yang menilai langkah penyidik sudah tepat.
Polda Metro Jaya sebelumnya memutuskan menahan Richard Lee setelah dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan. Keputusan tersebut diambil untuk mempermudah pemeriksaan dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan miliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan bahwa Richard Lee telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam oleh penyidik.

Togar Situmorang, Praktisi Hukum. (Sumber: YouTube Cumicumi)
“Proses penyidikan oleh tersangka yang secara sengaja dilakukan. Jadi pada saat pemanggilan yang bersangkutan mangkir tidak hadir, tetapi justru malah melaksanakan live TikTok dengan alasan untuk kepentingan pribadi,” ujar Budhi Hermanto dalam keterangannya di program Kabar Hari Ini tvOneNews, 8 Maret 2026.
Menurut Budhi Hermanto, selama pemeriksaan penyidik mengajukan total 29 pertanyaan kepada Richard Lee. Namun, sikap tersangka dinilai tidak patuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Penyidik menilai bahwa saudara tersangka DRL adalah warga negara yang tidak patuh dan tidak taat terhadap hukum. Sehingga kami harus melakukan penahanan terhadap tersangka untuk tidak mencoba mengulangi lagi perbuatannya menghilangkan barang bukti,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Perlu kami tekankan bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak akan pernah berubah terkait tentang itu adanya intervensi kekuasaan ataupun intervensi lainnya sehingga tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” kata Budhi Hermanto.
Diketahui, Richard Lee sebelumnya dilaporkan oleh seorang influencer kecantikan bernama Doc. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produk kecantikan yang dipasarkan oleh Richard Lee.
Menanggapi perkembangan terbaru tersebut, praktisi hukum Togar Situmorang memberikan pandangannya. Dalam unggahan YouTube Cumicumi pada 8 Maret 2026, ia menyebut penahanan Richard Lee kemungkinan besar dipicu oleh sikap yang dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Load more