News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan! Seorang Praktisi Hukum Dukung Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

​​​​​​​Praktisi hukum Togar Situmorang mendukung penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya. Ia menilai langkah penyidik tepat karena tersangka dinilai tidak kooperatif.
Senin, 9 Maret 2026 - 03:15 WIB
Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat (6/3).
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Penahanan dokter kecantikan sekaligus content creator Richard Lee oleh penyidik Polda Metro Jaya menuai berbagai reaksi. Salah satunya datang dari praktisi hukum Togar Situmorang yang menilai langkah penyidik sudah tepat.

Polda Metro Jaya sebelumnya memutuskan menahan Richard Lee setelah dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan. Keputusan tersebut diambil untuk mempermudah pemeriksaan dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan miliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan bahwa Richard Lee telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam oleh penyidik.

praktisi hukum
Togar Situmorang, Praktisi Hukum. (Sumber: YouTube Cumicumi)

“Proses penyidikan oleh tersangka yang secara sengaja dilakukan. Jadi pada saat pemanggilan yang bersangkutan mangkir tidak hadir, tetapi justru malah melaksanakan live TikTok dengan alasan untuk kepentingan pribadi,” ujar Budhi Hermanto dalam keterangannya di program Kabar Hari Ini tvOneNews, 8 Maret 2026.

Menurut Budhi Hermanto, selama pemeriksaan penyidik mengajukan total 29 pertanyaan kepada Richard Lee. Namun, sikap tersangka dinilai tidak patuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Penyidik menilai bahwa saudara tersangka DRL adalah warga negara yang tidak patuh dan tidak taat terhadap hukum. Sehingga kami harus melakukan penahanan terhadap tersangka untuk tidak mencoba mengulangi lagi perbuatannya menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Perlu kami tekankan bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak akan pernah berubah terkait tentang itu adanya intervensi kekuasaan ataupun intervensi lainnya sehingga tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” kata Budhi Hermanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Richard Lee sebelumnya dilaporkan oleh seorang influencer kecantikan bernama Doc. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produk kecantikan yang dipasarkan oleh Richard Lee.

Menanggapi perkembangan terbaru tersebut, praktisi hukum Togar Situmorang memberikan pandangannya. Dalam unggahan YouTube Cumicumi pada 8 Maret 2026, ia menyebut penahanan Richard Lee kemungkinan besar dipicu oleh sikap yang dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT