News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kok Bisa Pelapor Doktif dan Terlapor dr Richard Lee Sama-sama Jadi Tersangka? Begini Penjelasan Pengamat Hukum 

dr Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan tersangka. Sementara itu, dr Samira Farahnaz atau Doktif juga telah menyandang status tersangka
Kamis, 8 Januari 2026 - 20:18 WIB
dr Richard Lee dan Doktif
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Perselisihan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Dokter Richard Lee masih berlanjut. 

dr Richard Lee baru saja memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Richard Lee mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Setelah hampir 10 jam pemeriksaan dengan dicecar 73 dari 85 pertanyaan, Richard Lee keluhkan kondisi kesehatannya karena kurang enak badan.

Sehingga dirinya meminta pemeriksaan dihentikan sementara.

“Pada pukul 18.00 WIB itu dihentikan sementara karena istirahat ya. Dilanjutkan lagi pada pukul 19.00 WIB. kemudian pada pukul 19.00 WIB dilanjutkan lagi pemeriksaan, dilanjutkan lagi pemeriksaan dan tadi baru selesai pada pukul 22.00 WIB,” ungkap Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, pada Kamis (8/1/2026).

Dokter Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 Desember 2025.

Sementara itu, dr Samira Farahnaz atau Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan dr Richard Lee.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda mengatakan penetapan status tersangka terhadap Doktif dilakukan sejak 12 Desember 2025.

“Perkara ini terkait dugaan pencemaran nama baik dengan penerapan UU ITE Pasal 27A. Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan dan status tersangka ditetapkan pada 12 Desember 2025,” kata Dwi, pada Kamis (25/12/2025).

Mengapa bisa pelapor dan terlapor, dalam kasus ini yaitu dr Richard Lee dan Doktif, sama-sama berstatus tersangka?

Kolase Doktif dan Richard Lee
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/tasyafarasya/richardlee

Seorang Pengamat Hukum, Beny Daga dalam wawancaranya pada program Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne mengungkapkan hal ini sangat biasa terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik dapat memberikan status tersangka kepada para terlapor selama unsur-unsurnya telah terpenuhi.

“Pasti publik bertanya-tanya kenapa dua-duanya jadi tersangka. Satu tersangka di Polda Metro Jaya, satu tersangkanya di Polres Metro Jakarta Selatan. Mungkin publik melihat bahwa (keduanya tersangka) tidak biasa. Kok pelapor justru tersangka,” ungkap Beny Daga pada program Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Wonderkid Chelsea Lamisha Musonda Ungkap Kondisi Kritis, Akui Punya Beberapa Hari Lagi untuk Hidup sebelum Meninggal

Mantan Wonderkid Chelsea Lamisha Musonda Ungkap Kondisi Kritis, Akui Punya Beberapa Hari Lagi untuk Hidup sebelum Meninggal

Kabar memilukan datang dari dunia sepak bola Eropa setelah mantan pemain muda Chelsea, Lamisha Musonda, mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kritis.
Jawab Curiga Netizen, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ressa Rizky Baru Cari Denada Sekarang

Jawab Curiga Netizen, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ressa Rizky Baru Cari Denada Sekarang

​​​​​​​Jawab curiga netizen, kuasa hukum ungkap alasan sebenarnya Ressa Rizky baru mencari Denada sekarang. Simak fakta lengkap dan kondisi psikologisnya
2 Rekor Gila Valentino Rossi yang Mustahil Dipecahkan Marc Marquez di MotoGP 2026

2 Rekor Gila Valentino Rossi yang Mustahil Dipecahkan Marc Marquez di MotoGP 2026

Berikut 2 rekor gila Valentino Rossi yang mustahil dipecahkan Marc Marquez di MotoGP 2026
Masih Dianggap Punya Potensi, Inter Milan Bakal Sekolahkan Lagi Gelandang Balkan Mereka di Bursa Transfer

Masih Dianggap Punya Potensi, Inter Milan Bakal Sekolahkan Lagi Gelandang Balkan Mereka di Bursa Transfer

Inter Milan tengah dihadapkan pada keputusan penting terkait masa depan Kristjan Asllani. Gelandang muda asal Albania itu kini berada di persimpangan karier.
Layanan Peti Kemas TPK Kupang Tetap Berjalan, Perbaikan Alat Dipacu

Layanan Peti Kemas TPK Kupang Tetap Berjalan, Perbaikan Alat Dipacu

TPK Kupang konfirmasi kepadatan di dalam area terminal peti kemas khususnya pada layanan delivery atau pengambilan peti kemas untuk dibawa keluar terminal.
Mentan Amran Sita 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang, Diduga Selundupan dan Berisiko Bawa Penyakit

Mentan Amran Sita 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang, Diduga Selundupan dan Berisiko Bawa Penyakit

Mentan Amran menyita 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang. Diduga selundupan tanpa izin, berisiko bawa penyakit dan rugikan petani.

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Banjir dengan ketinggian air sekira 1-2 meter melanda sejumlah wilayah yang berada di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (9/1/2026).
Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Pemain Timnas Indonesia dan kapten Dewa United Ricky Kambuaya memberikan respons mengejutkan setelah dikaitkan dengan kontestan Super League Persija Jakarta.
Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Persija Jakarta memastikan akan bergerak aktif pada bursa transfer paruh musim demi memperkuat skuad menghadapi putaran kedua kompetisi.
Banjir Terjang Kampung-Kampung Nelayan di Pati Utara, Begini Kondisi Usai Sungai Tayu Muntahkan Air Bah: Waspada Banjir Susulan!

Banjir Terjang Kampung-Kampung Nelayan di Pati Utara, Begini Kondisi Usai Sungai Tayu Muntahkan Air Bah: Waspada Banjir Susulan!

Kecamatan Tayu menjadi salah satu kawasan terdampak cukup parah, terutama di Desa Sambiroto dan Desa Keboromo yang merupakan kampung nelayan di Pati bagian utara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT