News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Kantongi Bukti, Doktif Tetap Berstatus Tersangka dalam Perkara dr Richard Lee, Begini Analisis Pengamat Hukum

Dokter Detektif (Doktif) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan yang dilayangkan dr Richard Lee. Begini analisis pengamat Hukum
Kamis, 8 Januari 2026 - 22:11 WIB
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/tasyafarasya/richardlee

tvOnenews.com - Dokter Samira Farahnaz atau akrab disapa Dokter Detektif (Doktif) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Status tersangka terhadap Doktif dilakukan sejak tanggal 12 Desember 2025 atas laporan yang dilayangkan oleh dr Richard Lee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya saling melapor dengan kasus yang berbeda. 

Kini dr Richard Lee juga telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan oleh Doktif.

Meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, Doktif tetap bersikeras dan yakin akan bukti yang ia miliki untuk melaporkan dr Richard Lee. 

Ia menunggu proses hukum selama setahun hingga pada akhirnya laporannya naik sidik dan kini dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka.

Lantas, apakah Pasal Pencemaran Nama Baik terhadap Doktif tetap bisa disangkakan meski dirinya telah memiliki bukti yang kuat?

Seorang pengamat Hukum, Beny Daga menjawab persoalan ini dalam program acara Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne.

Kolase Doktif dan Richard Lee
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/RoryAsyari/dr.RichardLee

Beny menjelaskan penyidik harus bisa lebih jeli untuk memeriksa unsur-unsur dalam laporan tersebut.

Sehingga dapat meyakini bahwa hal yang disangkakan tersebut benar atau tidak.

“Seharusnya penyidik lebih jeli dalam konteks ini. Apakah dr Samira ini benar? Unsur-unsur yang dilaporkan itu tepat atau tidak,” ungkap pengamat Hukum, Beny Daga.

“Sepanjang yang dibuat oleh dr Samira itu terkait dengan produk yang dijual atau diedarkan oleh dr Richard Lee, sehingga ini harus lebih hati-hati,” tegasnya.

Penetapan dr Samira atau Doktif sebagai tersangka hanya berdasarkan dua alat bukti berupa konten video dan dokumen izin praktik dr Richard Lee.

Dengan dua alat bukti tersebut, apakah sudah cukup bukti membuat dr Samira atau Doktif jadi tersangka?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Beny, prinsip dasar dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sementara saat ini sudah berlaku KUHAP baru. 

Berdasarkan KUHAP lama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Pasal 184 ayat 1, alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana meliputi Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk, Keterangan Terdakwa. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ringkus 3 Residivis Kurir Narkoba di Salatiga dan Semarang

Polisi Ringkus 3 Residivis Kurir Narkoba di Salatiga dan Semarang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap tiga kurir sabu-sabu di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang yang seluruhnya merupakan residivis.
Bukan Sosok Sembarangan, Kakek 84 Tahun yang Ditemui Dedi Mulyadi Rupanya Punya Kisah Luar Biasa

Bukan Sosok Sembarangan, Kakek 84 Tahun yang Ditemui Dedi Mulyadi Rupanya Punya Kisah Luar Biasa

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang sempat menaruh curiga dengan seorang kakek 84 tahun dibuat terkejut dengan kisah sebenarnya.
Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Sabtu 25 April: Ada Sprint Race! Waktunya Ducati Akhiri Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Sabtu 25 April: Ada Sprint Race! Waktunya Ducati Akhiri Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada Sabtu 25 April akan menyuguhkan tiga rangkaian seru di Sirkuit Jerez.
Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Dalam unggahan akun resmi instagram Kementerian Pertahanan, dijelaskan bahwa pihak Kementerian Pertahanan mengucapkan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI AD  yang bertugas di Lebanon, yakni Praka Rico Pramudia
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Sabtu 25 April: Ada Sprint Race! Waktunya Ducati Akhiri Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Sabtu 25 April: Ada Sprint Race! Waktunya Ducati Akhiri Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada Sabtu 25 April akan menyuguhkan tiga rangkaian seru di Sirkuit Jerez.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT