News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Kantongi Bukti, Doktif Tetap Berstatus Tersangka dalam Perkara dr Richard Lee, Begini Analisis Pengamat Hukum

Dokter Detektif (Doktif) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan yang dilayangkan dr Richard Lee. Begini analisis pengamat Hukum
Kamis, 8 Januari 2026 - 22:11 WIB
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/tasyafarasya/richardlee

tvOnenews.com - Dokter Samira Farahnaz atau akrab disapa Dokter Detektif (Doktif) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Status tersangka terhadap Doktif dilakukan sejak tanggal 12 Desember 2025 atas laporan yang dilayangkan oleh dr Richard Lee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya saling melapor dengan kasus yang berbeda. 

Kini dr Richard Lee juga telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan oleh Doktif.

Meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, Doktif tetap bersikeras dan yakin akan bukti yang ia miliki untuk melaporkan dr Richard Lee. 

Ia menunggu proses hukum selama setahun hingga pada akhirnya laporannya naik sidik dan kini dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka.

Lantas, apakah Pasal Pencemaran Nama Baik terhadap Doktif tetap bisa disangkakan meski dirinya telah memiliki bukti yang kuat?

Seorang pengamat Hukum, Beny Daga menjawab persoalan ini dalam program acara Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne.

Kolase Doktif dan Richard Lee
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/RoryAsyari/dr.RichardLee

Beny menjelaskan penyidik harus bisa lebih jeli untuk memeriksa unsur-unsur dalam laporan tersebut.

Sehingga dapat meyakini bahwa hal yang disangkakan tersebut benar atau tidak.

“Seharusnya penyidik lebih jeli dalam konteks ini. Apakah dr Samira ini benar? Unsur-unsur yang dilaporkan itu tepat atau tidak,” ungkap pengamat Hukum, Beny Daga.

“Sepanjang yang dibuat oleh dr Samira itu terkait dengan produk yang dijual atau diedarkan oleh dr Richard Lee, sehingga ini harus lebih hati-hati,” tegasnya.

Penetapan dr Samira atau Doktif sebagai tersangka hanya berdasarkan dua alat bukti berupa konten video dan dokumen izin praktik dr Richard Lee.

Dengan dua alat bukti tersebut, apakah sudah cukup bukti membuat dr Samira atau Doktif jadi tersangka?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Beny, prinsip dasar dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sementara saat ini sudah berlaku KUHAP baru. 

Berdasarkan KUHAP lama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Pasal 184 ayat 1, alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana meliputi Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk, Keterangan Terdakwa. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku dan korban mutilasi di Depok ternyata kenal lewat media sosial.
Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Rusak Mimpi Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Rusak Mimpi Timnas Indonesia

Timnas Indonesia wajib menang atas Singapura pada pertandingan penentu Grup A Piala AFF 2026. Garuda harus mewaspadai pertahanan solid dan serangan balik lawan.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Live Bigmo yang dikecam karena melibatkan anak-anak dalam mempromosikan Vape atau rokok elektrik.
Gempa Terkini: Pulau Karatung Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa Terkini: Pulau Karatung Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Kedalaman 10 Kilometer

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Rabu (5/8/2026). Gempa Magnitudo 6,4 mengguncang wilayah Pulau Karatung, Sulut.
Pelaku Diduga Mutilasi Mayat di Depok Ditangkap saat Melarikan Diri, Bagian Tubuh yang Hilang dalam Pencarian

Pelaku Diduga Mutilasi Mayat di Depok Ditangkap saat Melarikan Diri, Bagian Tubuh yang Hilang dalam Pencarian

Pelaku diduga mutilasi mayat di Depok ditangkap saat melarikan diri. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial SA. 

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT