News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Kantongi Bukti, Doktif Tetap Berstatus Tersangka dalam Perkara dr Richard Lee, Begini Analisis Pengamat Hukum

Dokter Detektif (Doktif) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan yang dilayangkan dr Richard Lee. Begini analisis pengamat Hukum
Kamis, 8 Januari 2026 - 22:11 WIB
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/tasyafarasya/richardlee

tvOnenews.com - Dokter Samira Farahnaz atau akrab disapa Dokter Detektif (Doktif) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Status tersangka terhadap Doktif dilakukan sejak tanggal 12 Desember 2025 atas laporan yang dilayangkan oleh dr Richard Lee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya saling melapor dengan kasus yang berbeda. 

Kini dr Richard Lee juga telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan oleh Doktif.

Meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, Doktif tetap bersikeras dan yakin akan bukti yang ia miliki untuk melaporkan dr Richard Lee. 

Ia menunggu proses hukum selama setahun hingga pada akhirnya laporannya naik sidik dan kini dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka.

Lantas, apakah Pasal Pencemaran Nama Baik terhadap Doktif tetap bisa disangkakan meski dirinya telah memiliki bukti yang kuat?

Seorang pengamat Hukum, Beny Daga menjawab persoalan ini dalam program acara Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne.

Kolase Doktif dan Richard Lee
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/RoryAsyari/dr.RichardLee

Beny menjelaskan penyidik harus bisa lebih jeli untuk memeriksa unsur-unsur dalam laporan tersebut.

Sehingga dapat meyakini bahwa hal yang disangkakan tersebut benar atau tidak.

“Seharusnya penyidik lebih jeli dalam konteks ini. Apakah dr Samira ini benar? Unsur-unsur yang dilaporkan itu tepat atau tidak,” ungkap pengamat Hukum, Beny Daga.

“Sepanjang yang dibuat oleh dr Samira itu terkait dengan produk yang dijual atau diedarkan oleh dr Richard Lee, sehingga ini harus lebih hati-hati,” tegasnya.

Penetapan dr Samira atau Doktif sebagai tersangka hanya berdasarkan dua alat bukti berupa konten video dan dokumen izin praktik dr Richard Lee.

Dengan dua alat bukti tersebut, apakah sudah cukup bukti membuat dr Samira atau Doktif jadi tersangka?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Beny, prinsip dasar dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sementara saat ini sudah berlaku KUHAP baru. 

Berdasarkan KUHAP lama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Pasal 184 ayat 1, alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana meliputi Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk, Keterangan Terdakwa. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KUHAP Baru Buat KPK Tak Bisa Lagi Pamerkan Tersangka Kasus Korupsi

KUHAP Baru Buat KPK Tak Bisa Lagi Pamerkan Tersangka Kasus Korupsi

Ada yang berbeda pada penahanan tersangka kali ini. KPK tidak lagi memamerkan tersangka kepada awak media. Hal ini karena mengadopsi KUHAP yang baru berlaku.
Fasilitas RFCC Complex Beroperasi, Kilang Balikpapan Siap Dukung Swasembada Energi

Fasilitas RFCC Complex Beroperasi, Kilang Balikpapan Siap Dukung Swasembada Energi

RFCC Complex memungkinkan Kilang Balikpapan memproduksi bahan bakar setara standar Euro 5 yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi, sekaligus memperkuat ketahanan energi.
Kasus Superflu Meningkat, DPR Minta Sosialisasi Digencarkan

Kasus Superflu Meningkat, DPR Minta Sosialisasi Digencarkan

Meningkatnya kasus influenza A (H3N2) atau superflu di sejumlah negara, termasuk Indonesia, mendorong perlunya kewaspadaan di lingkungan pendidikan.
17 Tahun Berlisensi FIFA, Ini Profil Wasit Persib Bandung Vs Persija Jakarta Ko Hyung-jin

17 Tahun Berlisensi FIFA, Ini Profil Wasit Persib Bandung Vs Persija Jakarta Ko Hyung-jin

Pertandingan Persib melawan Persija Jakarta akan menjadi laga pekan ke-17 alias laga terakhir di paruh putaran pertama Super League 2025-2026.
Presiden Barcelona Tabuh Genderang Perang Jelang El Clasico, Blak-blakan Ungkap Hubungan Buruk dengan Real Madrid

Presiden Barcelona Tabuh Genderang Perang Jelang El Clasico, Blak-blakan Ungkap Hubungan Buruk dengan Real Madrid

Presiden Barcelona, Joan Laporta, seakan menabuh genderang perang menjelang El Clasico. Dia menyebut bahwa hubungan dengan Real Madrid sangatlah buruk.
Teriakan Juara Berkumandang, Bobotoh Sambut Bus Persib Bandung dengan Flare Jelang Duel Kontra Persija Jakarta

Teriakan Juara Berkumandang, Bobotoh Sambut Bus Persib Bandung dengan Flare Jelang Duel Kontra Persija Jakarta

Para Bobotoh terlihat menyambut kedatangan bus pemain Persib Bandung dengan lautan flare jelang laga kontra Persija Jakarta. Momen meriah itu juga diiringi dengan teriakan 'juara' dari suporter. 

Trending

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Warga kesulitan mendapatkan BBM, bahkan sebagian tidak dapat beraktivitas karena kehabisan bahan bakar.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Para pemain Timnas Indonesia kembali berlaga untuk klubnya masing-masing pada akhir pekan. Di antara yang mendapatkan menit bermain adalah Elkan Baggott dan Jay Idzes.
20 Lokasi Nobar Gratis Persib Bandung vs Persija Jakarta di Bandung dan Sekitarnya

20 Lokasi Nobar Gratis Persib Bandung vs Persija Jakarta di Bandung dan Sekitarnya

Duel panas El Clasico Indonesia antara Persib Bandung dan Persija Jakarta akan tersaji di Stadion GBLA pada Minggu (11/1/2026), dengan 20 lokasi nobar gratis.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Bukan AC Milan Apalagi Juventus, Pelatih Legendaris Italia Sebut Inter Milan Punya Paket Lengkap untuk Scudetto Musim Ini

Bukan AC Milan Apalagi Juventus, Pelatih Legendaris Italia Sebut Inter Milan Punya Paket Lengkap untuk Scudetto Musim Ini

Inter Milan menegaskan posisinya sebagai kandidat terkuat juara Serie A musim ini. Penilaian tersebut datang dari sosok berpengalaman, Fabio Capello.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT