Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You
- Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia
"Anak kandungnya tolonglah Bund, dia anak tak berdosa, bukan dia yang ingin dilahirkan, rawat dengan baik ya Bund," jelas @sariaxxx.
Kabar Ressa Rizky Rosano Gugat Denada ke PN Banyuwangi
- Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia
Sebelumnya, Ressa menggugat Denada ke PN Banyuwangi. Pemuda berusia 24 tahun itu telah melayangkan gugatan terhadap sang penyanyi pada 26 November 2025.
Ressa menggugat Denada melalui tim kuasa hukum dari Al-Fath Law Firm. Motif pemuda itu melayangkan gugatan lantaran menyebut dirinya sebagai anak kandung Denada yang lahir pada 2002.
Firdaus Yulianto, kuasa hukum Ressa menjelaskan bahwa, kliennya baru mengetahui statusnya sebagai anak kandung Denada setelah dewasa.
"Kami mendapatkan kuasa untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atas nama inisial D," ungkap Firdaus kepada Tim tvOnenews.com, Kamis (8/1/2026).
Kata Firdaus, Ressa pilih menempuh jalur hukum sebagai bentuk meminta pertanggungjawaban dari Denada. Ia mengatakan, kliennya merasa ditelantarkan selama 24 tahun.
"Klien kami ingin memperjuangkan hak-haknya sebagai anak kandung agar bisa dipenuhi melalui gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi," lanjut Firdaus.
Cerita Ressa Diduga Ditelantarkan Denada
Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan cerita dari Ressa. Pemuda berusia 24 tahun tersebut dibawa dari Jakarta menuju Banyuwangi.
Ressa merasa hal tersebut telah terjadi sewaktu dirinya masih bayi. Ia menduga tujuan tersebut sebagai upaya menghilangkan jejak dan asal-usul dirinya diduga sebagai anak biologis Denada.
Ressa menduga keluarga Denada tidak mampu merawatnya dengan dalih sibuk. Pada akhirnya, ia dirawat oleh pihak adik mendiang Emilia Contessa sehingga Denada melepas tangan merawatnya.
Denada dinilai sama sekali tidak pernah memberikan nafkah kepada Ressa. Bahkan pemuda 24 tahun itu harus putus kuliah akibat mengalami kesulitan ekonomi.
Ressa mengaku saat ini hanya mengandalkan hidup dari pekerjaannya. Ia kini bekerja sebagai penjaga toko madura selama 24 jam berada di wilayah Kota Banyuwangi.
Firdaus menjelaskan, hingga saat ini agenda proses persidangan baru sampai ke tahap mediasi pertama. Denada selaku pihak tergugat tidak hadir secara langsung karena hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Load more