GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Fakta Terbaru yang Diungkap Kuasa Hukum Ressa Rizky Usai Gugat Denada

​​​​​​​Simak 7 fakta terbaru Ressa Rizky usai menggugat Denada. Kuasa hukum ungkap proses mediasi, dasar hukum, hingga kondisi psikologis sang klien saat ini.
Minggu, 11 Januari 2026 - 13:24 WIB
Ressa Rizky dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia

tvOnenews.com - Kasus gugatan yang diajukan Ressa Rizky terhadap Denada terus menjadi sorotan publik. Dugaan penelantaran anak kandung membuat nama sang penyanyi kembali ramai diperbincangkan di media sosial. 

Pro dan kontra pun bermunculan, membuat situasi semakin panas. Dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Reyben Entertainment pada 10 Januari 2025, kuasa hukum Ressa Rizky, Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, akhirnya buka suara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sang Kuasa hukum pun  membeberkan sejumlah fakta penting yang selama ini menjadi tanda tanya publik. Berikut rangkumannya.

ressa rizky
Ressa Rizky Rossano dan Denada. (Sumber: Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia)

1. Gugatan Resmi Didaftarkan Sejak November 2025

Kuasa hukum menegaskan bahwa gugatan terhadap Denada bukan sekadar wacana. Proses hukum tersebut sudah resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi sejak 26 November 2025. Hal ini menunjukkan bahwa Ressa Rizky benar-benar serius memperjuangkan haknya secara legal.

“Jadi begini, betul adanya bahwasanya kita selaku tim kuasa hukum dari Saudara Ressa itu telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada tanggal 26 November 2025,” ujar Andika.

Ia menambahkan bahwa kliennya tidak menuntut pengakuan berlebihan.

“…ressa ini tidak mau mendapatkan pengakuan yang berlebih hanya dia ingin mendapatkan hak-haknya sebagai anak dari artis berinisial D tersebut.”

Menurut Andika, langkah ini diambil demi keadilan dan kepastian hukum bagi Ressa Rizky. Ia menegaskan bahwa kliennya hanya ingin diperlakukan sebagaimana mestinya.

2. Gugatan Berdasar Pasal 43 Ayat 1

Dalam penjelasannya, Andika mengungkapkan dasar hukum yang digunakan dalam gugatan tersebut. Ia merujuk pada Pasal 43 Ayat 1 yang mengatur hubungan perdata seorang anak dengan ibunya. Hal ini menjadi pijakan utama tim kuasa hukum dalam melangkah.

“Jadi kalau kita berbicara sesuai dengan ketentuan bahwasanya pada pasal 43 ayat 1 ini menyatakan ada yang dilahirkan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya.”

Menurutnya, aturan tersebut sangat relevan dengan kasus yang dialami Ressa Rizky. Ia memastikan gugatan ini disusun berdasarkan hukum yang berlaku, bukan sekadar asumsi atau emosi semata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Mediasi Pertama Sudah Digelar

Proses hukum saat ini masih berada di tahap mediasi. Sidang mediasi pertama telah digelar, namun Denada tidak hadir secara langsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Hanya Bermain Bola, Pemain Mualaf Timnas Indonesia ini Juga Semangat Bangun Masjid

Bukan Hanya Bermain Bola, Pemain Mualaf Timnas Indonesia ini Juga Semangat Bangun Masjid

Masih ingatkah anda dengan pemain timnas indonesia ini? diam-diam dia lagi semangat membangun Masjid dan Lapangan Sepak Bola loh.
Layani Kebutuhan Energi, Ini Sebaran Wilayah Operasional dan Sarfas, serta Lembaga Penyaluran Regional Jatimbalinus

Layani Kebutuhan Energi, Ini Sebaran Wilayah Operasional dan Sarfas, serta Lembaga Penyaluran Regional Jatimbalinus

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pastikan stok BBM dan LPG di seluruh SPBU dan Agen LPG dalam kondisi yang optimal.
Habisi Nyawa Mantan Kekasih Sesama Jenisnya, Pria di Batam Terancam 20 Tahun Penjara

Habisi Nyawa Mantan Kekasih Sesama Jenisnya, Pria di Batam Terancam 20 Tahun Penjara

Polresta Barelang terapkan pasal berlapis dalam kasus pembunuhan kekasih sesama jenis yang terjadi di Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam.
Berita Foto : Warga Mulai Padati Pasar Jati Baru Tanah Abang Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita Foto : Warga Mulai Padati Pasar Jati Baru Tanah Abang Jelang Idul Fitri 1447 H

Suasana pasar mulai ramai oleh pengunjung dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya.
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Eks Wonderkid Ini Pensiun Dini dan Kini Aktif di Dunia Hiburan

Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Eks Wonderkid Ini Pensiun Dini dan Kini Aktif di Dunia Hiburan

Dulu calon bintang Timnas Indonesia, eks wonderkid ini pilih pensiun dini dan kini aktif di dunia hiburan.
Pertamina Patra Niaga dan Komisi XII DPR-RI Pastikan Kesiapan Satgas Ramadan Idul Fitri 2026

Pertamina Patra Niaga dan Komisi XII DPR-RI Pastikan Kesiapan Satgas Ramadan Idul Fitri 2026

Ramadan dan Idul Fitri 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pastikan kesiapan pasokan energi di seluruh wilayah.

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti, dirinya berkewajiban untuk menyampaikan temuan secara jujur dan terbuka ketika ditemukan kesalahan dalam proses kajian ilmiah.
Sudah Ada di Tanah Air, John Herdman Bisa Masukkan Pemain Rp10 Miliar Ini untuk Gantikan Miliano Jonathans di Timnas Indonesia

Sudah Ada di Tanah Air, John Herdman Bisa Masukkan Pemain Rp10 Miliar Ini untuk Gantikan Miliano Jonathans di Timnas Indonesia

Meski kehilangan Miliano adalah pukulan bagi pelatih John Herdman, pengamat sepak bola senior Bung Ropan menilai stok pemain Timnas Indonesia cukup melimpah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT