News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bakal Jumpa Denada di Sidang Mediasi, Ternyata Dua Tuntutan ini yang Ressa Perjuangkan

Media sosial dihebohkan dengan kabar dugaan penelantaran anak oleh Denada. Hal ini belum bisa dipastikan, karena hari ini akan ada sidang mediasi.
Kamis, 15 Januari 2026 - 14:05 WIB
Bakal Jumpa Denada di Sidang Mediasi, Ternyata Dua Tuntutan ini yang Ressa Perjuangkan
Sumber :
  • Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia

Jakarta, tvonenews.com- Kabar terbaru dari kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama Denada, hari ini (15/1) telah dijadwalkan sidang mediasi. Kedua pihak berpeluang bertemu.

Praktisi Hukum Sebut Denada Berpeluang Kena Pasal ini Apabila Terbukti lakukan Penelantaran Anak: Hukumannya Lumayan
Praktisi Hukum Sebut Denada Berpeluang Kena Pasal ini Apabila Terbukti lakukan Penelantaran Anak: Hukumannya Lumayan
Sumber :
  • Instagram Denada Indonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, disidang mediasi ini, Denada dan Ressa akan dipertemukan. Pengadilan negeri Banyuwangi memastikan agenda tersebut.

Dalam keterangannya, Humas PN Banyuwangi Yoga Pradana membenarkan dalam mediasi yang pertama itu dihadiri oleh semua pihak terkait dalam hal ini Denada dan Ressa.

“Dijadwalkan kembali mediasi yang kedua insyaallah tanggal 15 Januari. Sementara hadir kemarin dalam laporan tertulis semua pihak,” beber Yoga, Selasa (13/01/2026).

Sehubungan dengan mediasi gugatan, kata Yoga, idealnya kedua belah pihak harusnya hadir. Jika tergugat tidak hadir dalam mediasi tersebut, maka gugatan berpeluang diputus dengan putusan Verstek atau Putusan in absentia yang tidak dihadiri oleh tergugat.

Bakal Jumpa Denada di Sidang Mediasi, Ternyata Dua Tuntutan ini yang Ressa Perjuangkan
Bakal Jumpa Denada di Sidang Mediasi, Ternyata Dua Tuntutan ini yang Ressa Perjuangkan
Sumber :
  • Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia

“Bila tidak hadir nanti perkaranya bisa diputus secara Verstek, ya kalau ada kuasa hukumnya bisa jadi enggak verstek dan ini kuasa khusus untuk mediasi. Namun, prinsipnya itu wajib hadir in person kecuali kalau ada alasan kuat untuk tidak hadir,” pungkas Yoga.

2 Tuntutan Ressa kepada Denada

Atas gugatan yang dilayangkan Ressa pada 28 November 2025 lalu, kuasa hukum menyampaikan ada dua tuntutan yang dituntut kepada penyanyi indonesia itu.

Pasalnya, kliennya Ressa bernama lengkap Al Ressa Rizky Rossano (24),sudah mengalami kerugian yang telah dialami oleh kliennya selama 24 tahun tentunya harus dipertanggungjawabkan oleh tergugat, baik kerugian materiil maupun immateriil.

Kemudian, Ressa menuding Denada sudah menelantarkan dirinya sejak kecil dan menuntut pengakuan serta pemenuhan hak sebagai anak kandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga tuntutan yang ada bukan sekadar soal uang Rp7 miliar, tetapi juga mengenai tanggung jawab moral dan pengakuan identitas diri.

"Karena selama ini, Ressa hidup sederhana bersama keluarga dari pihak almarhum neneknya, Emilia Contessa. Maka kami ingin kejelasan hukum agar dia mendapat haknya sebagai anak,” pesan kuasa hukum Ressa tersebut dalam Youtube Cumi-cumi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peredaran Minuman Keras Dengan Cukai Palsu Dibongkar Polisi

Peredaran Minuman Keras Dengan Cukai Palsu Dibongkar Polisi

Peredaran ribuan botol minuman keras (miras) dari tiga gudang yang diduga ilegal dengan melakukan modus pemalsuan pita cukai di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, berhasil dibongkar oleh Polresta Bandung, Jawa Barat.
Sebelum Dilaporkan, Vicky Prasetyo Sudah Ingatkan Istri Siri soal Bersyukur 

Sebelum Dilaporkan, Vicky Prasetyo Sudah Ingatkan Istri Siri soal Bersyukur 

Sebelum Vicky Prasetyo Dilaporkan Istri Siri atas Dugaan Penelantaran Anak, dari Jauh Hari Sudah Ingatkan soal Bersyukur 
Kondisi Keuangan Shio Naga Tanggal 9 Agustus 2026, Peluang Cuan Ada di Depan Mata!

Kondisi Keuangan Shio Naga Tanggal 9 Agustus 2026, Peluang Cuan Ada di Depan Mata!

Penasaran bagaimana peta peruntungan nasib beruntung dan risiko buntung keuangan Shio Naga pada tanggal 9 Agustus 2026? Simak ramalannya berikut ini.
Apakah Boleh Menunda Mandi Wajib setelah Berhubungan Intim?

Apakah Boleh Menunda Mandi Wajib setelah Berhubungan Intim?

Buya Yahya menyoroti adanya pasangan suami dan istri menjadikan hubungan intim menjadi alasan kesiangan shalat subuh. Apakah diperbolehkan?
Pajak Marketplace Mundur ke November 2026, DJP Sebut Uang Pedagang Online yang Sudah Dipungut akan Dikembalikan

Pajak Marketplace Mundur ke November 2026, DJP Sebut Uang Pedagang Online yang Sudah Dipungut akan Dikembalikan

DJP umumkan pemungutan PPh Pasal 22 bagi pedagang online di marketplace ditunda hingga 1 November 2026. Pemungutan pajak ini ditunda tanpa mengubah substansi kebijakannya.
Stadion Kosong, Kota Bergemuruh: Nobar jadi Wajah Hiburan Rakyat di Final Piala Presiden 2026

Stadion Kosong, Kota Bergemuruh: Nobar jadi Wajah Hiburan Rakyat di Final Piala Presiden 2026

Meski laga digelar tanpa penonton langsung di Bali, nobar di puluhan titik Bandung dan Surabaya buktikan sepak bola tetap jadi hiburan rakyat yang menyatukan.

Trending

Indonesia Beauty Entrepreneur Legacy Awards 2026 Digelar di Jiexpo Kemayoran, Peserta dari 4 Negara Adu Karya PMU

Indonesia Beauty Entrepreneur Legacy Awards 2026 Digelar di Jiexpo Kemayoran, Peserta dari 4 Negara Adu Karya PMU

Indonesia Beauty Entrepreneur Legacy Awards 2026 digelar di Jiexpo Kemayoran, diikuti peserta dari Indonesia hingga Malaysia, Taiwan, dan Thailand dalam kompetisi PMU.
Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dengan mengangkat tema Memayu Hayuning Bawana.
Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Penyelundupan narkoba tersebut dilakukan oleh KRI Kerambit-627, unsur Guspurla Koarmada I, terhadap MV King Sun berbendera Tanzania. 
Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, buka suara setelah Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memilih tidak memperpanjang kontroversi wasit.
Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gubernur Pramono Anung menyartakan penyebab kebakaran gadung Bapenda Dki masih diselidiki. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui hasil investigasi.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT