Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Pati Sudewo Ternyata Pernah Diperiksa soal Proyek Kereta Api DJKA
- Tim tvOne/Julio
Jaksa memaparkan bahwa uang senilai Rp3 miliar yang ditemukan di kediaman Sudewo terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing.
Uang itu disita oleh KPK karena diduga berhubungan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA Kemenhub.
Namun, Sudewo membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa uang itu merupakan hasil kerja keras pribadi dan gaji yang ia terima saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, sebelum terpilih sebagai Bupati Pati.
Meski demikian, bantahan Sudewo tidak serta-merta menghapus kecurigaan publik.
Terlebih, kasus DJKA kala itu menyeret banyak nama pejabat dan kontraktor dari berbagai wilayah di Jawa Tengah.
KPK pun terus mengembangkan penyelidikan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pejabat daerah dalam praktik suap dan gratifikasi proyek kereta tersebut.
Beberapa bulan setelah pemeriksaan dalam kasus DJKA, nama Sudewo kembali muncul, kali ini dalam konteks yang jauh lebih serius.
Pada 19 Januari 2026, tim penindakan KPK melakukan OTT di Kabupaten Pati. Dalam operasi itu, Sudewo diamankan bersama sejumlah pejabat Pemkab Pati.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa operasi ini dilakukan atas dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“OTT di Pati diduga berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa. Tim KPK telah mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang tunai dari lokasi,” kata Budi kepada awak media.
Penangkapan ini menjadi titik balik baru dalam perjalanan karier politik Sudewo.
Sebelumnya, ia dikenal sebagai politisi yang aktif dan memiliki rekam jejak panjang di dunia pemerintahan, termasuk ketika masih duduk di kursi parlemen.
Namun, keterlibatannya dalam berbagai kasus dugaan korupsi membuat reputasinya kini berada di ujung tanduk. (adk)
Load more