News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Ressa Rizky Rossano di Mata Mamanya di Tengah Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak

Sang ibu, Ratih Puspita Dewi mengungkap kepribadian Al Ressa Rizky Rossano, pemuda Banyuwangi yang mengaku anak kandung Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan
Selasa, 20 Januari 2026 - 23:18 WIB
Ibu angkat Al Ressa Rizky Rossano sekaligus bibi Denada Tambunan, Ratih Puspita Dewi (kiri)
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Cumicumi & tvOne/Happy Oktavia

Jakarta, tvOnenews.com - Sang ibu, Ratih Puspita Dewi mengungkap kepribadian Al Ressa Rizky Rossano, pemuda asal Banyuwangi yang mengaku sebagai anak kandung Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan.

Ratih Puspita Dewi merupakan sosok istri adik kandung almarhumah Emilia Contessa, Dino Rossano Hansa. Ia telah mengasuh Ressa sejak baru dilahirkan diduga oleh Denada Tambunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratih mengatakan, Ressa Rizky dinilai sosok anak yang baik. Bahkan ia bahagia anak asuhnya selalu menurut dengan dirinya dan Dino Rossano Hansa.

"Baik, anaknya baik. Saya tuh disayang-sayang, dimanja-manja, sayang banget," ungkap Ratih dilansir tvOnenews.com dari Cumicumi, Selasa (20/1/2026).

Ratih Puspita Dewi Ungkap Sosok Ressa Rizky Rossano sebagai Anak Sederhana

Ratih Puspita Dewi, istri Dino Rossano Hansa sekaligus ibu angkat Al Ressa Rizky Rossano bicara dugaan penelantaran anak oleh Denada Tambunan
Ratih Puspita Dewi, istri Dino Rossano Hansa sekaligus ibu angkat Al Ressa Rizky Rossano bicara dugaan penelantaran anak oleh Denada Tambunan
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube CumiCumi

Lebih lanjut, Ratih ditanya lebih dalam terkait kepribadian sosok Ressa. Ia menegaskan bahwa, pemuda asal Banyuwangi itu dinilai sebagai anak yang sederhana.

"Nggak (banyak maunya)," kata Ratih.

Mama Ratih sapaan akrabnya mencontohkan salah satu kesederhanaan Ressa Rizky. Pemuda yang mengaku sebagai anak biologis Denada itu tidak pernah menjadi sosok anak manja.

Ressa sebelumnya pernah mengaku hidupnya di tengah keterbatasan ekonomi. Kesulitan tersebut tak menghalangi dirinya tetap menjadi pribadi yang sederhana.

Ressa tidak ingin menyusahkan kedua orang tuanya. Pemuda berusia 24 tahun itu telah merasakan hidup pahit sejak dini.

"Mohon maaf ini ya, beli paket mau buat bayar kemarin? Dia bilang, 'saya kan masih ada uang sekarang'," tuturnya sambil mengulas percakapan dengan Ressa.

Ressa Sayang dengan Keluarga

Ratih tidak bisa membantah Ressa selain menjadi anak penurut, ia juga selalu menunjukkan rasa sayang kepada orang tuanya. Ia bahkan sangat bahagia Ressa menyayangi keluarganya.

"Sayang, sampai gini, 'kentut Mama ini wangi'. Minta sampai kentutnya Mama wangi," jelasnya.

Selain anak yang mandiri, Ressa juga memiliki impian agar kedua orang tua angkatnya selalu bahagia. Ia rela menabung seluruh uang dari jerih payahnya demi Ratih dan Dino.

"'Kalau aku kerja, Mama tak beliin mobil sama (menghadirkan) sopir ya'," lanjutnya.

Sering Jatuh Sakit

Lebih lanjut, Ressa bersyukur mendapat bantuan sedikit uang jajan dari kakaknya. Hal itu sangat membantu untuk keperluan saat dirinya sakit.

Ratih mengabarkan, Ressa sering jatuh sakit sejak kecil. Walau begitu, hal itu tidak melunturkan semangatnya mengasuh pemuda tersebut.

"Karena nggak tahu katanya kemasukan air ketutupan. Saya itu susah tidur, kalau dia sakit, saya nggak tidur. Mau menidurkan Ressa (butuh kesabaran)," jelas Ratih dengan suara bergetar.

Namun, ia menganggap Ressa sudah menjadi anaknya sendiri. Walau diduga berasal dari rahim Denada, kehadiran Ressa merupakan anugerah bagi hidupnya maupun keluarga kecilnya.

Awal Mula Denada Tambunan Digugat Ressa Rizky Rossano

Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan & Pemuda asal Banyuwangi ngaku anak kandung, Al Ressa Rizky Rosano
Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan & Pemuda asal Banyuwangi ngaku anak kandung, Al Ressa Rizky Rosano
Sumber :
  • Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia

Sebelumnya, Ressa Rizky Rossano didampingi kuasa hukumnya, Moh Firdaus Yulianto muncul ke ruang publik. Firdaus mengatakan, Ressa menggugat perdata terhadap Denada atas kasus dugaan penelantaran anak.

Dalam kesempatan yang sama, Ressa menceritakan hidupnya di bawah bayang-bayang kesulitan ekonomi. Ia bahkan menceritakan dirinya tidak seberuntung dengan anak-anak lainnya.

Ressa pernah mengenyam pendidikan tinggi di salah satu swasta di Banyuwangi, Jawa Timur. Meski sebelumnya, ia disebut dijanjikan akan kuliah di kampus di Ibu Kota.

Alih-alih menamatkan pendidikannya, Ressa harus berhenti kegiatan belajarnya di semester 4. Penyebabnya lantaran tidak mampu bayar karena terbentur ekonomi.

Ressa saat ini tinggal di sebuah rumah yang dulunya sempat menjadi gudang. Ia juga sembari bekerja sebagai penjaga toko kelontong 24 jam.

"Tidak hanya menjaga toko saja," ungkap Ressa.

Ia menjelaskan, dirinya sering bantu majikannya belanja ke distributor hingga bantu menyuplai barang ke sejumlah toko yang sudah menjadi langganan bosnya.

"Sering bantu-bantu belanja setelah sejumlah barang dagangan habis. Itu saya dapat ceperan," terangnya.

Sebelum bekerja di toko, Ressa juga pernah bergelut di jalanan. Ia sempat menarik ojek online (ojol) untuk mencari sesuap nasi.

"Saya pernah jadi Grab," ucap dia.

Perekonomian keluarga Dino dan Ratih semakin di ujung tanduk. Kata kuasa hukum Ressa lainnya, Ronald Armada, hal itu terjadi sejak almarhumah Emilia Contessa wafat pada awal 2025.

Pada momen inilah, Ressa semakin resah dengan keadaannya karena baru mengetahui keluarga Dino bukanlah orang tua kandungnya. Ia pun mencari kebenaran siapa sosok ibu kandungnya.

Ressa meyakini Denada merupakan ibu kandung aslinya. Hal ini mengingat setelah lahir, ia langsung diboyong ke Banyuwangi, untuk diasuh oleh keluarga paman Denada.

"Saya pernah bertemu sekali, saya panggil dia, Mbak Denada," katanya.

Ressa pun melayangkan gugatan minta ganti rugi sebesar Rp7 miliar ke PN Banyuwangi. Proses sidang mediasi telah berlangsung sebanyak 2 kali.

Saat sidang mediasi kedua, Denada kembali tidak hadir dengan alasan sibuk bekerja lantaran ia adalah publik figur.

Sementara, kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal sebelumnya menegaskan, kliennya tidak memiliki kewajiban hadir dalam proses mediasi. Sebab, ia juga telah menerima surat kuasa untuk datang dalam persidangan tersebut.

"Kalau merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang mediasi, tergugat memang tidak wajib hadir secara langsung. Yang wajib hadir itu penggugat," ucap Ikbal, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PN Banyuwangi rencananya kembali membuka proses sidang mediasi. Adapun waktu gelaran tersebut ditentukan pada 22 Januari 2026.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Erick Thohir menyebut pemerintah membuka peluang naturalisasi bagi atlet dari seluruh cabang olahraga demi meningkatkan prestasi Indonesia di level internasional.
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Adalah Riko Simanjuntak, Alfriyanto Nico Saputro dan Hansamu Yama yang hengkang setelah kontrak dengan Persija selesai. 
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Gorontalo Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk 20 Anak

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Gorontalo Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk 20 Anak

Menyambut momentum bersejarah Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bergerak nyata dalam memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat.
Penelitian Ungkap Hubungan Penampilan dan Kepercayaan Diri

Penelitian Ungkap Hubungan Penampilan dan Kepercayaan Diri

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa cara seseorang memandang dirinya melalui pakaian yang dikenakan memiliki hubungan erat dengan tingkat kepercayaan diri.

Trending

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Erick Thohir menyebut pemerintah membuka peluang naturalisasi bagi atlet dari seluruh cabang olahraga demi meningkatkan prestasi Indonesia di level internasional.
Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Adalah Riko Simanjuntak, Alfriyanto Nico Saputro dan Hansamu Yama yang hengkang setelah kontrak dengan Persija selesai. 
Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
BAM DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Permasalahan Kawasan Hutan dan Konflik Agraria

BAM DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Permasalahan Kawasan Hutan dan Konflik Agraria

BAM DPR RI menggelar Rapat RDPU bersama para kepala desa dan perangkat desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kemuning, Indragiri Hilir, Riau.
Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pernyataan Komnas HAM soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM adalah tidak tepat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT