News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Denada Tolak Gugatan Ganti Rugi Rp7 Miliar dari Ressa Rizky, Begini Kata Hotman Paris atas Sikap Penyanyi R&B itu

Tim kuasa hukum Ressa menyebutkan pihak Denada menolak seluruh klausul ganti rugi senilai Rp7 miliar yang menjadi bagian gugatan. Hotman Paris Beri tanggapan
Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WIB
Ressa Rizky Rossano dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia

tvOnenews.com - Penyanyi Denada sempat tidak hadir dalam mediasi pertama bersama Ressa Rizky Rossano terkait gugatan atas dugaan penelantaran anak kandung.

Pertemuan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi pada Kamis, (15/1/2026) ini berlangsung selama 30 menit namun tidak membuahkan hasil kesepakatan yang berarti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam mediasi tersebut, Tim kuasa hukum Ressa menyebutkan bahwa pihak Denada menolak seluruh klausul ganti rugi senilai Rp7 miliar yang menjadi bagian dari gugatan.

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada mengatakan bahwa Denada tidak menyetujui seluruh poin yang diajukan, termasuk permintaan pengakuan Ressa sebagai anak biologis.

“Padahal ada beberapa klausul tadi, selain soal ganti rugi yang bisa ditawar, juga klausul untuk pengakuan sebagai anak kandung,” ungkap Ronald Armada, dilansir dari YouTube Cumicumi.

Kuasa hukum Ressa, Ronald
Kuasa hukum Ressa, Ronald
Sumber :
  • YouTube Intens Investigasi

Mengenai penolakan Denada atas klausul ganti rugi, seorang pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea menanggapi perihal tersebut.

Hotman Paris mengatakan jika Denada memang menolak gugatan tersebut maka dapat dibuktikan dalam persidangan. 

“Nanti tergantung proses hukumnya yang berjalan, tergantung pembuktian di persidangan,” ujar Hotman pada tayangan YouTube Intens Investigasi.

Ia justru mempertanyakan mengapa pihak Ressa tidak menggugat Denada secara Perdata Immateriil. 

“Kenapa dia tidak gugat immateriil? Kalau immateriil itu bisa puluhan miliar. Bisa gol itu, karena kalau terbukti bagi hakim itu menimbulkan kerugian,” katanya.

Kemudian, Hotman juga menjelaskan mengenai hukum tentang perlindungan anak secara pidana maupun peraturan secara perdata yang dinilai perbuatan melawan hukum.

“Di Undang-Undang Perlindungan Anak, itu Pidana juga bisa dihukum. Kalau secara Perdata, Pasal 1365 itu dianggap perbuatan melawan hukum,” terang Hotman.

Hotman Paris, Denada
Hotman Paris, Denada
Sumber :
  • YouTube/Trans7Official

Dalam peraturan perdata tersebut, dijelaskan bahwa ganti ruginya akan ada dua jenis yaitu materiil dan immateriil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti ganti ruginya ada dua. Ganti rugi sebenarnya (materiil), misalnya nafkahnya mulai dari lahir sampai besar, kemudian biaya-biaya selama ini. Tapi ada juga kerugian immateriil,” jelas Hotman Paris Hutapea

“Kerugian immateriil bukan dihitung dari kerugian yang sebenarnya, tapi pengganti beban pikiran. Itu semacam kompensasi sebagai tambahan dari kerugian sebenarnya,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nur Ferry Pradana Mengamuk di Thailand! Emas 200 Meter APG 2025 Jadi Milik Indonesia

Nur Ferry Pradana Mengamuk di Thailand! Emas 200 Meter APG 2025 Jadi Milik Indonesia

Atlet para atletik Indonesia Nur Ferry Pradana menyumbangkan medali emas pada ajang ASEAN Para Games (APG) 2025 Thailand.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Pemprov Sumut dan Kormi Siap Bersinergi, Olahraga Rekreasi Bakal Digarap Serius

Pemprov Sumut dan Kormi Siap Bersinergi, Olahraga Rekreasi Bakal Digarap Serius

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi), termasuk rencana penyelenggaraan theater olahraga masyarakat.
Renang Jadi Lumbung Emas, Indonesia Bertengger di Posisi Dua Klasemen ASEAN Para Games 2026

Renang Jadi Lumbung Emas, Indonesia Bertengger di Posisi Dua Klasemen ASEAN Para Games 2026

Kejutan bakal terus terjadi di ASEAN Para Games 2026 usai Indonesia menempati posisi kedua klasemen sementara perolehan medali.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Renang Jadi Lumbung Emas, Indonesia Bertengger di Posisi Dua Klasemen ASEAN Para Games 2026

Renang Jadi Lumbung Emas, Indonesia Bertengger di Posisi Dua Klasemen ASEAN Para Games 2026

Kejutan bakal terus terjadi di ASEAN Para Games 2026 usai Indonesia menempati posisi kedua klasemen sementara perolehan medali.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Nur Ferry Pradana Mengamuk di Thailand! Emas 200 Meter APG 2025 Jadi Milik Indonesia

Nur Ferry Pradana Mengamuk di Thailand! Emas 200 Meter APG 2025 Jadi Milik Indonesia

Atlet para atletik Indonesia Nur Ferry Pradana menyumbangkan medali emas pada ajang ASEAN Para Games (APG) 2025 Thailand.
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Pemprov Sumut dan Kormi Siap Bersinergi, Olahraga Rekreasi Bakal Digarap Serius

Pemprov Sumut dan Kormi Siap Bersinergi, Olahraga Rekreasi Bakal Digarap Serius

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi), termasuk rencana penyelenggaraan theater olahraga masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT