News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Panik! Begini Cara Mengurus Sertifikat Rumah Ganda Agar Tak Kehilangan Hak Milik

Sertifikat rumah ganda bisa bikin rugi besar. Begini cara mengurus dan memastikan keabsahan sertifikat rumah menurut hukum dan BPN.
Kamis, 22 Januari 2026 - 23:51 WIB
Ilustrasi Cicil Rumah
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Kasus sertifikat rumah ganda menjadi salah satu permasalahan pertanahan yang cukup sering terjadi di Indonesia.

Meski Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya memperbaiki sistem administrasi, faktanya hingga tahun 2025 masih banyak tanah yang belum bersertifikat atau bahkan memiliki dua sertifikat atas bidang tanah yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi ini bisa berpotensi menimbulkan sengketa hukum dan membuat pemilik kehilangan hak atas tanahnya.

Dikutip dari kanal YouTube Cerdas Hukum, Muhammad Rizki Firdaus menjelaskan secara rinci bagaimana cara menghindari serta mengurus sertifikat rumah ganda agar pemilik tidak dirugikan.

Ia menyebut ada dua langkah utama yang bisa dilakukan, yaitu pengecekan secara online dan pengecekan secara offline.

Langkah pertama yang paling mudah adalah pengecekan online melalui aplikasi resmi milik Kementerian ATR/BPN bernama Sentuh Tanahku.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memeriksa Nomor Induk Bidang Tanah (NIB) atau nomor sertifikat tanah untuk memastikan keabsahannya.

“Bapak Ibu bisa download Sentuh Tanahku di App Store atau Play Store, lalu cek nomor induk bidang tanahnya, nomor sertifikatnya. Maka akan ketahuan apakah benar di lampiran-lampiran terakhir antara peta bidang tanah dengan peta yang ada di aplikasi,” jelas Rizki.

Namun, Rizki juga menegaskan bahwa meskipun aplikasi Sentuh Tanahku memudahkan proses pengecekan, hasil dari aplikasi tersebut tidak dapat dijadikan alat bukti hukum yang sah.

Aplikasi hanya membantu memberikan gambaran awal posisi dan status bidang tanah. Untuk pembuktian yang lebih kuat, tetap diperlukan langkah verifikasi resmi melalui BPN.

Langkah kedua adalah melakukan pengecekan secara offline dengan mendatangi langsung Kantor Pertanahan (BPN) setempat, baik di tingkat kabupaten maupun kota.

Pemohon dapat mengajukan permohonan pemeriksaan bidang tanah dengan membawa dokumen lengkap sebagai bukti hubungan hukum terhadap tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Sertifikat asli tanah atau rumah,
  • KTP dan KK pemilik tanah,
  • Bukti transaksi seperti akta jual beli, akta hibah, atau surat waris,
  • Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar sekitar Rp50.000 per bidang tanah.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pertumbuhan kuku yang terus memanjang membuat aktivitas memotong kuku menjadi bagian dari rutinitas kebersihan harian. Terdapat mitos memotong kuku malam hari
Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Bergson Da Silva mencetak gol pada debut bersama Malaysia dan langsung mengirim pesan tegas jelang duel kontra Timnas Indonesia di SUGBK.
Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua siswa SMP Negeri 18 Kota Malang resmi melaporkan kepala sekolah mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Jumat sore.
Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Sunan Kalijaga ungkap alasan mundur jadi pengacara Erin Taulany setelah dituding tak profesional. Ia menyebut ada persoalan internal dan jelaskan pendelegasian.
Prabowo: Jangan Salah Menerima, Omongan Saya Suka Dipelintir Seolah Nggak Hormati Pakar

Prabowo: Jangan Salah Menerima, Omongan Saya Suka Dipelintir Seolah Nggak Hormati Pakar

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menepis anggapan yang menilai dirinya memandang sebelah mata peran kaum intelektual.
Heboh, Link Video Asusila 6 Menit 11 Detik Wakatobi Viral, Hati-Hati Jebakan Scam dan Phishing

Heboh, Link Video Asusila 6 Menit 11 Detik Wakatobi Viral, Hati-Hati Jebakan Scam dan Phishing

Link video asusila 6 menit 11 detik Wakatobi viral dicari warganet. Waspada tautan palsu yang bisa menjadi jebakan phishing dan menguras rekening. Waspada

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT