News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Panik! Begini Cara Mengurus Sertifikat Rumah Ganda Agar Tak Kehilangan Hak Milik

Sertifikat rumah ganda bisa bikin rugi besar. Begini cara mengurus dan memastikan keabsahan sertifikat rumah menurut hukum dan BPN.
Kamis, 22 Januari 2026 - 23:51 WIB
Ilustrasi Cicil Rumah
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Kasus sertifikat rumah ganda menjadi salah satu permasalahan pertanahan yang cukup sering terjadi di Indonesia.

Meski Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya memperbaiki sistem administrasi, faktanya hingga tahun 2025 masih banyak tanah yang belum bersertifikat atau bahkan memiliki dua sertifikat atas bidang tanah yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi ini bisa berpotensi menimbulkan sengketa hukum dan membuat pemilik kehilangan hak atas tanahnya.

Dikutip dari kanal YouTube Cerdas Hukum, Muhammad Rizki Firdaus menjelaskan secara rinci bagaimana cara menghindari serta mengurus sertifikat rumah ganda agar pemilik tidak dirugikan.

Ia menyebut ada dua langkah utama yang bisa dilakukan, yaitu pengecekan secara online dan pengecekan secara offline.

Langkah pertama yang paling mudah adalah pengecekan online melalui aplikasi resmi milik Kementerian ATR/BPN bernama Sentuh Tanahku.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memeriksa Nomor Induk Bidang Tanah (NIB) atau nomor sertifikat tanah untuk memastikan keabsahannya.

“Bapak Ibu bisa download Sentuh Tanahku di App Store atau Play Store, lalu cek nomor induk bidang tanahnya, nomor sertifikatnya. Maka akan ketahuan apakah benar di lampiran-lampiran terakhir antara peta bidang tanah dengan peta yang ada di aplikasi,” jelas Rizki.

Namun, Rizki juga menegaskan bahwa meskipun aplikasi Sentuh Tanahku memudahkan proses pengecekan, hasil dari aplikasi tersebut tidak dapat dijadikan alat bukti hukum yang sah.

Aplikasi hanya membantu memberikan gambaran awal posisi dan status bidang tanah. Untuk pembuktian yang lebih kuat, tetap diperlukan langkah verifikasi resmi melalui BPN.

Langkah kedua adalah melakukan pengecekan secara offline dengan mendatangi langsung Kantor Pertanahan (BPN) setempat, baik di tingkat kabupaten maupun kota.

Pemohon dapat mengajukan permohonan pemeriksaan bidang tanah dengan membawa dokumen lengkap sebagai bukti hubungan hukum terhadap tanah tersebut.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Sertifikat asli tanah atau rumah,
  • KTP dan KK pemilik tanah,
  • Bukti transaksi seperti akta jual beli, akta hibah, atau surat waris,
  • Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar sekitar Rp50.000 per bidang tanah.

Setelah dokumen diverifikasi, petugas BPN akan melakukan pemeriksaan lapangan dan membandingkan posisi bidang tanah dengan data yang tercatat dalam peta resmi BPN.

Jika ditemukan dua sertifikat atas tanah yang sama, maka kasus tersebut akan diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Rizki menjelaskan, penanganan sertifikat ganda harus mengacu pada yurisprudensi atau putusan pengadilan terdahulu yang memiliki kekuatan hukum tetap (final and binding).

Salah satu acuan yang digunakan adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2018, yang menegaskan prinsip dasar dalam menyelesaikan kasus sertifikat ganda.

“Jika terdapat sertifikat ganda untuk tanah yang sama dan keduanya dinyatakan otentik, maka bukti hak yang paling kuat adalah sertifikat yang terlebih dahulu terbit,” terang Rizki.

Artinya, dalam kasus di mana dua sertifikat sama-sama sah secara hukum, sertifikat yang lebih dulu diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi.

Prinsip ini diterapkan untuk melindungi hak pemilik pertama dan mencegah penyalahgunaan dokumen oleh pihak lain.

Selain itu, Rizki juga menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pastikan untuk selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu ke BPN dan jangan tergiur harga murah sebelum memastikan legalitasnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan legalitas bisa dilakukan melalui notaris atau PPAT yang berwenang untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT