News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Panik! Begini Cara Mengurus Sertifikat Rumah Ganda Agar Tak Kehilangan Hak Milik

Sertifikat rumah ganda bisa bikin rugi besar. Begini cara mengurus dan memastikan keabsahan sertifikat rumah menurut hukum dan BPN.
Kamis, 22 Januari 2026 - 23:51 WIB
Ilustrasi Cicil Rumah
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Kasus sertifikat rumah ganda menjadi salah satu permasalahan pertanahan yang cukup sering terjadi di Indonesia.

Meski Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya memperbaiki sistem administrasi, faktanya hingga tahun 2025 masih banyak tanah yang belum bersertifikat atau bahkan memiliki dua sertifikat atas bidang tanah yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi ini bisa berpotensi menimbulkan sengketa hukum dan membuat pemilik kehilangan hak atas tanahnya.

Dikutip dari kanal YouTube Cerdas Hukum, Muhammad Rizki Firdaus menjelaskan secara rinci bagaimana cara menghindari serta mengurus sertifikat rumah ganda agar pemilik tidak dirugikan.

Ia menyebut ada dua langkah utama yang bisa dilakukan, yaitu pengecekan secara online dan pengecekan secara offline.

Langkah pertama yang paling mudah adalah pengecekan online melalui aplikasi resmi milik Kementerian ATR/BPN bernama Sentuh Tanahku.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memeriksa Nomor Induk Bidang Tanah (NIB) atau nomor sertifikat tanah untuk memastikan keabsahannya.

“Bapak Ibu bisa download Sentuh Tanahku di App Store atau Play Store, lalu cek nomor induk bidang tanahnya, nomor sertifikatnya. Maka akan ketahuan apakah benar di lampiran-lampiran terakhir antara peta bidang tanah dengan peta yang ada di aplikasi,” jelas Rizki.

Namun, Rizki juga menegaskan bahwa meskipun aplikasi Sentuh Tanahku memudahkan proses pengecekan, hasil dari aplikasi tersebut tidak dapat dijadikan alat bukti hukum yang sah.

Aplikasi hanya membantu memberikan gambaran awal posisi dan status bidang tanah. Untuk pembuktian yang lebih kuat, tetap diperlukan langkah verifikasi resmi melalui BPN.

Langkah kedua adalah melakukan pengecekan secara offline dengan mendatangi langsung Kantor Pertanahan (BPN) setempat, baik di tingkat kabupaten maupun kota.

Pemohon dapat mengajukan permohonan pemeriksaan bidang tanah dengan membawa dokumen lengkap sebagai bukti hubungan hukum terhadap tanah tersebut.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Sertifikat asli tanah atau rumah,
  • KTP dan KK pemilik tanah,
  • Bukti transaksi seperti akta jual beli, akta hibah, atau surat waris,
  • Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar sekitar Rp50.000 per bidang tanah.

Setelah dokumen diverifikasi, petugas BPN akan melakukan pemeriksaan lapangan dan membandingkan posisi bidang tanah dengan data yang tercatat dalam peta resmi BPN.

Jika ditemukan dua sertifikat atas tanah yang sama, maka kasus tersebut akan diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Rizki menjelaskan, penanganan sertifikat ganda harus mengacu pada yurisprudensi atau putusan pengadilan terdahulu yang memiliki kekuatan hukum tetap (final and binding).

Salah satu acuan yang digunakan adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2018, yang menegaskan prinsip dasar dalam menyelesaikan kasus sertifikat ganda.

“Jika terdapat sertifikat ganda untuk tanah yang sama dan keduanya dinyatakan otentik, maka bukti hak yang paling kuat adalah sertifikat yang terlebih dahulu terbit,” terang Rizki.

Artinya, dalam kasus di mana dua sertifikat sama-sama sah secara hukum, sertifikat yang lebih dulu diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi.

Prinsip ini diterapkan untuk melindungi hak pemilik pertama dan mencegah penyalahgunaan dokumen oleh pihak lain.

Selain itu, Rizki juga menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pastikan untuk selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu ke BPN dan jangan tergiur harga murah sebelum memastikan legalitasnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan legalitas bisa dilakukan melalui notaris atau PPAT yang berwenang untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Singgung soal Red Sparks, Eks Tandem Megawati Hangestri ini Hanya Sampaikan Pesan kepada Pink Spiders

Tak Ada Singgung soal Red Sparks, Eks Tandem Megawati Hangestri ini Hanya Sampaikan Pesan kepada Pink Spiders

Pink Spiders mengambil langkah yang cukup berani pada bursa transfer pemain free agent untuk V League musim depan.
Diduga Terafiliasi ISIS, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang di Sulteng

Diduga Terafiliasi ISIS, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang di Sulteng

Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah, yang diduga jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) dan terafiliasi dengan jaringan teror global ISIS.
Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027 Memanas: Ada Vanja Bukilic, Tiga Bintang Dijagokan Jadi Pilihan Pertama

Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027 Memanas: Ada Vanja Bukilic, Tiga Bintang Dijagokan Jadi Pilihan Pertama

Terdapat tiga bintang, termasuk Vanja Bukilic yang diprediksi bakal menjadi pilihan utama dlam draft pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027.
KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Kasus Bank BJB, BPK Hitung Kerugian Negara Rp222 Miliar

KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Kasus Bank BJB, BPK Hitung Kerugian Negara Rp222 Miliar

KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. BPK kini menghitung final kerugian negara yang ditaksir Rp222 miliar.
Cukup Selfie Tanpa Antre, Autentikasi di Awal Bulan Pakai Andal by Taspen

Cukup Selfie Tanpa Antre, Autentikasi di Awal Bulan Pakai Andal by Taspen

Layanan autentikasi bagi peserta pensiun lewat aplikasi Andal by Taspen lebih praktis, aman, dan efisien, tanpa perlu datang ke Kantor Cabang atau mengantre di kantor bayar.
Ini Fakta Stadion Segiri Samarinda yang Bakal Jadi Tempat Duel Panas Persija vs Persib

Ini Fakta Stadion Segiri Samarinda yang Bakal Jadi Tempat Duel Panas Persija vs Persib

Persija vs Persib resmi digelar di Stadion Segiri Samarinda. Ini fakta stadion berstandar AFC yang jadi venue El Clasico Indonesia.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT