Reaksi Jujur Pihak Denada Saat Tahu Ressa Ingin Satu KK dengan Ibu Kandung
- Kolase tvOnenews.com / YouTube HepiNews / Instagram @denadaindonesia
tvOnenews.com - Keinginan Ressa Rizky Rossano untuk masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan Denada baru-baru ini mengundang sorotan publik.
Permintaan tersebut disampaikan Ressa secara terbuka sebagai bagian dari upayanya mendapatkan pengakuan hukum yang sah sebagai anak biologis Denada setelah merasa status dan identitasnya “dikaburkan” selama 24 tahun.
Bagi pihak Ressa, pencantuman dalam KK bukan sekadar formalitas administrasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk melegalkan status keperdataan, memperoleh perlindungan hukum, serta memastikan hak dan tanggung jawab moral dari ibu kandungnya diakui secara resmi oleh negara.
Saat ini, data administrasi kependudukan Ressa, termasuk akta kelahiran, disebut masih tercatat atas nama kakeknya, bukan Denada.
Meski kuasa hukum Denada telah menyampaikan bahwa kliennya mengakui Ressa sebagai anak kandung, pihak Ressa mengaku belum puas.
Mereka menilai pengakuan tersebut harus dituangkan secara formal melalui dokumen hukum dan administrasi negara agar status Ressa dalam KK menjadi jelas dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi pun telah dinyatakan gagal pada 29 Januari 2026.
Dengan gagalnya mediasi, perkara ini kini berlanjut ke persidangan pokok untuk menentukan status hukum Ressa secara inkrah.
Menanggapi isu keinginan Ressa untuk satu KK dengan Denada, kuasa hukum Denada, Iqbal, memberikan respons jujur saat ditemui awak media. Ketika ditanya soal permintaan tersebut, Iqbal menegaskan bahwa hal itu tidak tercantum dalam gugatan.
“Di gugatan itu tidak disebut, ya. Untuk itu di luar gugatan, saya enggak bisa komen,” ujar Iqbal dalam tayangan YouTube Cumicumi pada 1 Februari 2026.
Iqbal menekankan bahwa pihaknya memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Makanya itu, Mas, ini kan pernyataan di media, sedangkan mereka sudah menempuh jalur hukum lebih dulu, sehingga kita hormatilah jalannya sidang. Mungkin bisa dipahami,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa secara komunikasi personal, Denada dan Ressa sebenarnya masih memungkinkan berinteraksi.
“Yang jelas mereka berdua itu sama-sama punya nomor HP, kan, ya, saling interaksi. Kalau lebih detail komunikasinya saya enggak tahu, karena di luar konteks masalah ini,” ucap Iqbal.
Load more