News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Boiyen dan Rully Absen dari Jadwal Mediasi, Sidang Cerai Ditunda

Boiyen dan Rully Anggi Akbar absen dalam agenda mediasi yang dijadwalkan pada Selasa (3/2/2026). Sidang cerai akan dijadwalkan ulang pada 24 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026 - 22:24 WIB
Boiyen dan Suaminya
Sumber :
  • Instagram/boiyenpesek

tvOnenews.com - Boiyen dan Rully Anggi Akbar absen dalam agenda mediasi yang dijadwalkan pada Selasa (3/2/2026) di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.

Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofika, menjelaskan bahwa kliennya memang tidak hadir dalam agenda persidangan yang sudah dijadwalkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, jadi hari ini memang prinsipal ya, dari klien kami, Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen) tidak hadir. Dan memang hari ini, dari pihak tergugat juga belum hadir dan akan dipanggil lagi," ujarnya.

Terkait hal tersebut, hakim memutuskan untuk menjadwalkan ulang agenda sidang perceraian Boiyen dengan Rully menjadi tanggal 24 Februari 2026.

"Majelis hakim memutuskan untuk memanggil ulang kedua prinsipal pada 24 Februari mendatang," kata Anselmus.

Boiyen menggugat cerai Rully di usia pernikahan yang baru dua bulan

Boiyen dan Rully
Boiyen dan Rully
Sumber :
  • Instagram @boiyenpesek

Sebelumnya, komedian Yeni Rahmawati atau yang akrab disapa Boiyen melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Rully.

Gugatan tersebut telah terdaftar secara resmi pada 20 Januari 2026 di PA Tigaraksa, Tangerang.

Sidang pertama telah dilaksanakan pada 27 Januari 2026. hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak PA, Sholahuddin.

“Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026. Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada,” jelasnya.

Kabar perceraian Boiyen dengan sang suami tentunya membuat banyak pihak terkejut.

Bagaimana tidak, sebelumnya Boiyen membuat publik terpukau lantaran secara tiba-tiba mengumumkan pernikahannya.

Pesta pernikahannya pun dibuat dengan cukup meriah dengan dihadiri oleh banyak dari kalangan selebritis.

Hingga saat ini, baik dari pihak Boiyen maupun Rully belum ada keterangan resmi mengenai alasan perpisahan keduanya.

Namun, kuasa hukum Boiyen menyebut bahwa permasalahan utama dari retaknya rumah tangga sang klien adalah karena komunikasi yang berjalan kurang baik.

"Utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya lancar," kata Anselmus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Anselmus tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena alasan Boiyen menggugat cerai suaminya itu masuk dalam ranah privasi.

"Namun, terkait detailnya, itu sangat privat dan kami harus menghargai privasi klien kami," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT