GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum Ingatkan Gugatan Ressa ke Denada Salah Jalur, Harusnya di Pengadilan Agama

​​​​​​​Praktisi hukum, Toni RM ingatkan gugatan Ressa ke Denada dinilai salah jalur karena seharusnya diajukan ke Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri.
Kamis, 12 Februari 2026 - 12:51 WIB
Denada dan Ressa Rizky Rossano
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube MNCTVRumahnyaDangdut / CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Praktisi hukum mengingatkan gugatan Ressa ke Denada dinilai salah jalur dan seharusnya diajukan ke Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri. 

Pandangan tersebut disampaikan advokat Toni RM setelah mencermati langkah hukum yang ditempuh pihak Ressa, terlebih setelah adanya perubahan gugatan di tengah proses persidangan yang masih berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Toni RM menilai, substansi perkara yang disengketakan berkaitan dengan pengakuan anak, sehingga secara kewenangan absolut berada di ranah Pengadilan Agama. 

toni
Praktisi Hukum, Toni RM Bicara soal Gugatan Ressa ke Denada. (Sumber: YouTube Cumicumi)

Menurutnya, meskipun gugatan dibungkus dengan dugaan perbuatan melawan hukum, isi pokoknya tetap tidak bisa dilepaskan dari persoalan status anak dan hubungan keperdataan dalam keluarga.

“Sebenarnya ya dari gugatannya Ressa sendiri di pengadilan negeri ini salah kalau diajukan di pengadilan negeri, sehingga tanpa melihat dari upaya Denada, tanpa mempertimbangkan tadi isi pengakuan anak yang dibuat di notaris oleh Denada, tanpa melihat itu, mengesampingkan itu,” ujar Toni RM.

Ia menambahkan, jika hanya melihat dari konstruksi gugatan, Pengadilan Negeri berpotensi menyatakan tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut. 

Hal ini menyangkut kewenangan absolut lembaga peradilan yang tidak bisa dilangkahi.

“Melihat dari gugatannya saja ya, ini saya berpendapat gugatan Ressa ini tidak dapat diterima ya, karena pengadilan negeri ini nanti tidak berwenang untuk mengadili. Jadi ini menyangkut kewenangan absolut, kewenangan untuk mengadili. Jadi pasti ya kalau tidak berwenang untuk mengadili, gugatan Ressa ini di Pengadilan Negeri Banyuwangi nanti tidak dapat diterima. Itu yang berwenang adalah Pengadilan Agama,” tegasnya.

Lebih jauh, Toni RM juga memberikan masukan agar pihak Ressa mempertimbangkan langkah hukum yang lebih tepat dengan melibatkan ayah biologisnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai, dalam konteks hak dan kewajiban terhadap anak, tanggung jawab utama berada pada ayah, bukan pada ibu.

“Jadi harusnya berpikir jangan emosilah. Jangan emosi ya, berpikir dengan kepala dingin. Ajukan sama-sama ke Pengadilan Agama. Nah, kalau Denadanya tidak membantah, sesuai dengan keinginan Ressa bahwa harus diakui sebagai anaknya, Denada juga sepakat setuju, ya gampang nanti di Pengadilan Agama pasti disahkan bahwa Ressa adalah anaknya Denada, Denada adalah ibunya Ressa, ibu kandungnya,” jelas Toni RM.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Din Syamsudin Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Merupakan Bentuk Kriminalisasi

Din Syamsudin Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Merupakan Bentuk Kriminalisasi

Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin menyebut penetapan tersangka Roy Suryo Cs terkait tudingan ijazah palsu Jokowi adalah kriminalisasi.
Nasib Guru yang Lucuti Pakaian Puluhan Siswa SD Kini di Ujung Tanduk, KPAI: Tidak Ada Alasan Disiplin Sekolah

Nasib Guru yang Lucuti Pakaian Puluhan Siswa SD Kini di Ujung Tanduk, KPAI: Tidak Ada Alasan Disiplin Sekolah

Hanya karena kehilangan uang, oknum guru tega memaksa 22 siswanya menanggalkan pakaian di dalam kelas. Aksi ini memicu reaksi keras dari KPAI.
KPK Hibahkan Aset Koruptor Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar

KPK Hibahkan Aset Koruptor Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tyson Fury Sudahi Kontroversi dengan Oleksandr Usyk, The Gypsy King Kini Fokus Comeback Lawan Arslanbek Makhmudov

Tyson Fury Sudahi Kontroversi dengan Oleksandr Usyk, The Gypsy King Kini Fokus Comeback Lawan Arslanbek Makhmudov

Tyson Fury telah mengakhiri kontroversinya pasca dua kali bertarung dengan Oleksandr Usyk di masa lalu. The Gypsy King kini memilih fokus di duel comebacknya melawan Arslanbek Makhmudov.
Sempat Dilarang FIFA, Striker Keturunan Ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia usai PSSI Pastikan John Herdman Tak Dapat Pemain Keturunan Baru

Sempat Dilarang FIFA, Striker Keturunan Ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia usai PSSI Pastikan John Herdman Tak Dapat Pemain Keturunan Baru

Sempat dilarang FIFA, striker naturalisasi ini kini berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 setelah PSSI memastikan tak tambah pemain baru.
Lewis Hamilton Hadapi Tantangan Baru di Ferrari: Insinyur Balap Berganti

Lewis Hamilton Hadapi Tantangan Baru di Ferrari: Insinyur Balap Berganti

Lewis Hamilton menghadapi awal musim yang menantang bersama Ferrari setelah pergantian insinyur balapnya.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT