Belum juga Bayar Rp8,1 M, Gaya Hidup Mewah Nia Daniaty dan Olivia Nathania Kena Ulti Pihak Korban CPNS Bodong
- Instagram/@niadaniatynew
Akibatnya, banyak korban terus dikejar untuk membayar cicilan. Nahasnya, uangnya telah raib akibat terjebak kasus CPNS bodong.
Usaha Odie mendapat dukungan dari salah satu korban, Agustin. Ia mewakili para korban lainnya yang masih resah karena dikejar membayar cicilan.
"Uang korban itu bukan uang mati, melainkan uang pinjaman. Sampai sekarang menderita karena mencicil utang, sementara uangnya saja belum kembali," tegas Agustin.
Dalam kesempatan lain, Odie menyinggung upaya ganti rugi dari pihak Nia Daniaty. Pada dua tahun lalu, mereka sempat menawarkan uang sebesar Rp500 juta.
Odie mengabarkan bahwa, para korban langsung menolaknya. Mereka melihat tidak masuk akal jumlah Rp500 juta diterima lantaran total kerugian bisa mencapai Rp8,1 miliar.
"Korbannya aja 179 orang dengan total ganti rugi Rp8,1 miliar. Mungkin, kalau tawaran 5 miliar kali masih masuk akal," tuturnya.
Kronologi Nia Daniaty dan Olivia Nathania Terlibat Kasus Penipuan CPNS Bodong
Kasus Olivia Nathania, putri dari Nia Daniaty pertama kali mencuat bersama sang suami, Rafly Tilaar. Pada 23 September 2021, kedunya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS.
Gugatan mereka telah teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Pada 11 November 2021, polisi mengubah status Olivia sebagai tersangka.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya memvonis 3 tahun penjara kepada Olivia pada 28 Maret 2022. Kala itu, Olivia dinilai bersalah telah melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.
Olivia menghirup udara segar sejak April 2024. Kebebasannya pasca menjalani masa tahanannya.
Walau Olivia telah bebas, 179 korban belum puas karena uangnya belum balik. Mereka membuat gebrakan baru menggugat perdata kepada tiga termohon, Olivia, Nia Daniaty, dan suaminya, Rafly Tilaar.
Hingga kini, PN Jakarta Selatan menggelar sidang aanmaning atau teguran keras. Namun ketiganya justru lebih memilih tidak hadir.
Kasus ini tidak hanya memakan uang yang menjadi harga mati untuk keberlangsungan hidup, tetapi sembilan korban harus gugur atau terdata telah meninggal dunia.
(hap)
Load more