News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Beasiswa Dwi Sasetyaningtyas Diperdebatkan, LPDP Justru Soroti Suaminya yang Diduga Melanggar Aturan

Berdasarkan hukum, LPDP melihat status alumni penerima beasiswa Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas tidak ada masalah. Tapi suaminya, Arya Iwantoro diduga melanggar aturan.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:57 WIB
Alumni penerima beasiswa LPDP sekaligus influencer, Dwi Sasetyaningtyas
Sumber :
  • Instagram/@sasetyaningtyas

Jakarta, tvOnenews.com - Alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas menuai polemik hebat di ruang publik. Pasalnya, sang influencer membuat konten memicu amarah masyarakat Indonesia.

Konten Dwi Sasetyaningtyas di Threads menggegerkan karena mengabarkan anaknya mendapatkan paspor Inggris. Ia bangga buah hatinya berstatus warga negara asing (WNA) ketimbang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sontak, status Dwi Sasetyaningtyas sebagai alumni penerima LPDP menjadi bulan-bulanan publik. LPDP resmi buka suara terkait kegaduhan diciptakan sang influencer.

Akan tapi, LPDP sulit menindaklanjuti kontroversi Dwi Sasetyaningtyas. Tyas sapaan akrabnya, dinilai telah menyelesaikan masa studi dan kewajibannya.

"Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan," tulis LPDP melalui Instagram Story resminya, Sabtu (21/2/2026).

"Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," lanjut LPDP.

Ketentuan dan Syarat Penerima LPDP

Dwi Sasetyaningtyas bagikan kebahagiaannya lantaran anak-anaknya resmi menjadi Warga Negara Asing
Dwi Sasetyaningtyas bagikan kebahagiaannya lantaran anak-anaknya resmi menjadi Warga Negara Asing
Sumber :
  • ist

LPDP menjelaskan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh penerima beasiswa. Setiap penerima beasiswa maupun alumni LPDP, berdasarkan kontrak, wajib mengabdi atau berkontribusi di Indonesia.

Khususnya alumni penerima LPDP, mereka harus kembali dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1).

Sementara, Tyas mengaku telah lulus kuliah di Belanda. Hal itu terjadi sejak 2017 lalu.

Sang influencer tentu mempunyai kewajiban kontribusi kepada Indonesia selama lima tahun. Melalui Threads pribadinya, Tyas mengaku telah mengikuti aturan yang berlaku.

Meski tidak memiliki kewenangan menegur, LPDP berusaha berkomunikasi dengan Tyas. Kegaduhan yang tercipta sebagai sikap tidak bijak dilakukan alumni penerima beasiswa LPDP.

"Agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sesitivitas publik, serta menanamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," jelas LPDP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LPDP Soroti Status Penerima Beasiswa Suami Dwi Sasetyaningtyas

Akan tapi, LPDP masih bisa menindaklanjuti kegaduhan Tyas melalui suami sang influencer, Arya Iwantoro. Pasalnya, status penerima LPDP Arya juga menjadi sorotan utama publik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beneficial ownership (BO) dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) terkait kait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria diduga melakukan pencurian tablet hingga macbook milik penumpang bus TransJakarta yang tertinggal.
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Rampung Diperiksa KPK, Begini Kata Mantan Dirut Bank BJB

Rampung Diperiksa KPK, Begini Kata Mantan Dirut Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB, Yuddy Renaldi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Rabu (9/9/2026).
Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Miss Earth 2019, Lirabica mendesak penutupan penangkaran monyet di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Menjelajahi Yogyakarta tak selalu harus dilakukan dengan ritme yang padat. Setelah seharian berkeliling kota, menikmati kuliner, atau mengunjungi berbagai destinasi, sebagian wisatawan justru mencari tempat untuk beristirahat dalam suasana yang lebih tenang.

Trending

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Menjelajahi Yogyakarta tak selalu harus dilakukan dengan ritme yang padat. Setelah seharian berkeliling kota, menikmati kuliner, atau mengunjungi berbagai destinasi, sebagian wisatawan justru mencari tempat untuk beristirahat dalam suasana yang lebih tenang.
Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengingatkan kepada seluruh ketua umum partai politik (parpol) tidak membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Deklarasi bersama yang dilakukan oleh 12 negara yang berkomitmen membatasi sejumlah produk dari permukiman ilegal Israel, disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania.
Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria diduga melakukan pencurian tablet hingga macbook milik penumpang bus TransJakarta yang tertinggal.
Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Miss Earth 2019, Lirabica mendesak penutupan penangkaran monyet di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Hujan Deras Terjadi di Nagoya Jepang

Hujan Deras Terjadi di Nagoya Jepang

Hujan dengan curah tertinggi yang pernah tercatat mengguyur Nagoya, Jepang bagian tengah. Akibatnya, 41 orang mengalami luka ringan dan mendorong pemerintah kota mengumumkan langkah-langkah bantuan darurat pada Rabu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT