Siapa Sih Mira Hayati? Bos Kosmetik Berbahaya Dijuluki 'Ratu Emas' Makassar yang Dijebloskan ke Penjara
- Instagram/@mirahayati29
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan resmi mengeksekusi bos kosmetik berbahaya, Mira Hayati. Keputusan itu akibat "Ratu Emas" Makassar menjadi terpidana dalam kasus kosmetik berbahaya.
Atas keputusan tersebut, Mira Hayati resmi dijebloskan ke penjara. Ia ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar.
Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) memvonis masa hukuman Mira Hayati selama 2 tahun penjara per Rabu (18/2/2026).
"Terpidana kasus berbahaya, Mira Hayati dieksekusi setelah jaksa menerima salinan putusan dari PN Makassar," ujar Kepala Kejati Sulawesi Selatan, Didik Farkhan dikutip, Sabtu (21/2/2026).
Pihak kejaksaan menjemput paksa pemilik brand kosmetik MH Whitening Skin di rumahnya di Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Kemudian langsung dibawa ke kantor Kejati Sulsel.
Profil Mira Hayati Bos Kosmetik Berbahaya

- Instagram/@mirahayati29
Berikut profil lengkap hingga jejak karier Mira Hayati yang dirangkum dari berbagai sumber.
Mira Hayati dikenal sebagai pengusaha sukses sekaligus selebritas yang viral. Berdasarkan kehidupan pribadinya, ia merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.
Mira Hayati berasal dari keluarga sederhana yang menjadi salah satu pendukung pada perjalanan kariernya. Seiring berjalannya waktu, ia menikah dan dikaruniai empat anak.
Di tengah pekerjaan sebagai pengusaha, Mira Hayati berusaha menyeimbangkan kehidupan pribadi dan karier profesionalnya. Ia tak malu menunjukkan kebahagiaan bersama keluarga tercinta di ruang publik.
Untuk urusan kariernya, ia mengawali sebagai biduan. Ia sering menjadi penyanyi dangdut karena mengikuti jejak sang ayah sebagai pemain organ tunggal.
Tak ayal, Mira saat masih kecil sudah tampil di panggung dari kampung ke kampung. Pekerjaan itu diemban sampai dewasa sebelum memutuskan berhenti bernyanyi pada 2018.
Alasan Mira tidak ingin tampil di panggung lagi karena mau mencari peluang besar lainnya. Ia pun berusaha membuka usaha kecil-kecilan, mulai dari salon hingga menjual kosmetik keliling.
Menariknya, Mira juga pernah menjajal jualan bensin eceran demi menambah biaya dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat memasuki masa Pandemi COVID-19, Mira Hayati coba memulai bisnis kosmetik. Ia pun mendirikan MH Miracle Whitening Skin pada 2020.
Ia hanya menggunakan modal kecil tetapi strategi pemasaran digitalnya sangat sukses. Ia berhasil memikat konsumen yang menjadi cikal bakal dirinya dikenal pengusaha viral asal Makassar.
Kepopuleran itu bermula dari kegiatan membagikan produk skincare secara gratis. Tujuannya agar banyak konsumen tertarik pada produk miliknya yang terbukti memperoleh omzet hingga Rp10 miliar setiap bulannya.
Bisnis milik Mira berhasil memiliki 20 ribu reseller yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia hingga pasar internasional. Beberapa negara menjadi tempat pemasaran produknya, antara lain Malaysia, Hong Kong, Dubai, serta Arab Saudi.
Mira Hayati Dijuluki Ratu Emas Makassar
Selain sibuk bergelut di bisnis, Mira yang dulunya hidup sederhana kini merubah menampilan dan gaya hidupnya dengan glamor. Mira kerap kali mengoleksi perhiasan emas dengan warna mencolok.
Tak tanggung, Mira sesumbar menunjukkan koleksian perhiasan emas yang rutin membeli setiap Jumat di media sosial pribadinya. Beberapa perhiasan yang dipamerkan, antara lain kalung besar, gelang, tas mewah seperti Hermes, bando, aksesoris lainnya sebagai ciri khas penampilannya begitu glamor.
"Hari Jumat adalah hari penuh berkah, jadwal saya beli emas dan berbagi," ujar Mira Hayati dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Dari memamerkan gaya hidupnya serba mewah, Mira Hayati mendapat julukan "Ratu Emas" asal Makassar.
Di tengah gemerlap kemewahan emas dan harta kekayaannya, Mira mendapat tantangan berat. Ia juga sering dikritik akibat gaya hidupnya berlebihan.
Titik Akhir Mira Hayati Resmi Dijebloskan ke Penjara

- Kejati Sulawesi Selatan
Selain dikritik, Mira Hayati harus berurusan dengan hukum. Ia terkena razia besar-besaran dari BBPOM dan Polda Sulsel pada November 2024.
Mira Hayati terjerat kasus produk skincare ilegal. Produk kosmetik miliknya terdeteksi positif dari bahan merkuri, zat logam berat yang dilarang untuk kesehatan.
Terkini, Mira Hayati dijebloskan ke penjara. Keputusan tersebut berdasarkan hasil temuan Mira Hayati terbukti melanggar Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
"Atas perbuatannya terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp1 miliar dengan subsider 2 bulan kurungan," terang Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan.
"Kemudian jaksa mengajukan banding dan PT Makassar memperberat hukuman menjadi 4 tahun penjara," sambungnya.
(hap)
Load more