News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Mau Diam, Piche Kota Jebolan Indonesian Idol Ogah Dituduh Bersalah usai Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA

Usai menjadi tersangka, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Piche Kota membantah tuduhan dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA di hotel di Atambua, NTT.
Senin, 23 Februari 2026 - 04:58 WIB
Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota
Sumber :
  • Instagram/@pichekota_

Dalam LP korban, awal mula kronologi kasus dugaan pemerkosaan itu ketika korban dan para pelaku berkumpul di sebuah hotel di Atambua.

Para pelaku dan korban pesta minuman keras (miras) di hotel. Saat mabuk dan tidak sadar, siswi SMA itu merasa dirinya mendapat tindakan paksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku diduga mengambil kesempatan berbuat tindakan asusila. Dalam momen itu, korban merasa adanya dugaan perbuatan yang melanggar hukum.

Tim penyidik Polres Belu langsung melakukan pemeriksaan medis. Polisi menggunakan Visum et Repertum terhadap korban hingga memanggil sejumlah saksi.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu terus mengumpulkan alat bukti. Tujuannya memudahkan proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap ACT.

Seiringnya waktu, Polisi menyelesaikan berbagai rangkaian penyelidikan. Kata Astawa, penyidik menemukan unsur-unsur tindak pidana.

Penemuan tersebut menyusul pasca pemeriksaan sejumlah saksi, dua alat bukti berdasarkan ketentuan hukum dalam acara pidana.

Dalam hal ini, Astawa menegaskan, Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, dua rekannya berinisial RM alias Roni dan RS alias Rifle juga menjadi tersangka.

"Menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial RM, RS, dan PK," ungkap Kapolres Belu dalam keterangan resminya, Sabtu (22/2/2026).

Dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMA, polisi terus bersikap tegas dan profesional. Hal ini demi terus menegakkan proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami," ucap dia.

Polisi akan memanggil dua tersangka, PK dan RS. Kehadiran mereka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terkait tersangka yang satunya, RM masih menjadi buronan. Polisi terus melakukan penangkapan akibat tidak beritikad baik terhadap penyidik selama panggilan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka RM tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah," lanjut Astawa.

Dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, penyidik menetapkan Piche Kota dan dua tersangka lainnya dalam Pasal 473 ayat (4) KUHP disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, atau pelanggaran Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Selebgram Lucinta Luna bicara nasib alat vital atau kelamin yang sudah diubah menjadi perempuan. Ia pasrah fisiknya tidak bisa kembali sebagai Muhammad Fatah.
Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto secara terbuka mengakui masih adanya praktik pengkhianatan di dalam tubuh birokrasi pemerintah.
Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani soal pemerintahan Prabowo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polemik ini memicu diskursus soal batas kebebasan berpendapat di ruang publik.
Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan langsung momentum besar pengembalian aset negara dari praktik ilegal sektor sumber daya alam.
Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Panorama Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Jumat Siang (10/4/ 2026). Agenda persidang
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, setelah pertandingan terakhir di sektor putra pada putaran pertama.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT