News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Mau Diam, Piche Kota Jebolan Indonesian Idol Ogah Dituduh Bersalah usai Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA

Usai menjadi tersangka, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Piche Kota membantah tuduhan dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA di hotel di Atambua, NTT.
Senin, 23 Februari 2026 - 04:58 WIB
Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota
Sumber :
  • Instagram/@pichekota_

Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi jebolan kontestan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota muncul ke ruang publik. Ia bereaksi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Piche Kota menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan siswi SMA berinisial ACT (16). Kejadian itu terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lewat Instagram pribadinya, Minggu, 22 Februari 2026, Piche Kota membantah tuduhan pemerkosaan. Banyak sangkaan menyasar dirinya atas dugaan perbuatan asusila.

Piche Kota mengaku selalu siap mengikuti proses hukum. Ia merasa tidak berbuat tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

"Halo, saya Piche Kota, terkait pemberitaan-pemberitaan yang sudah beredar sampai hari ini, saya sebagai warga negara yang baik sampai saat ini masih menghargai dan mengikuti proses hukum yang ada," ujar Piche Kota dikutip tvOnenews.com, Senin (23/2/2026).

"Maka dari itu, saya ingin menjelaskan bahwa, apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," sambungnya.

Jebolan Top 6 di Indonesian Idol itu menganggap kemunculannya sebagai pembelaan diri. Ia merasa namanya semakin tersudutkan akibat tuduhan dugaan pemerkosaan.

"Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri. Saya tidak pernah melakukan apa yang tuduhkan kepada saya," tegasnya.

Duduk Perkara Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA

Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, penyanyi sekaligus kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025
Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, penyanyi sekaligus kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025
Sumber :
  • Instagram/@pichekota_

Sebelumnya, nama Piche Kota menjadi sorotan pada pertengahan Januari 2026. Perhatian itu mencuat setelah adanya laporan polisi terkait kasus dugaan persetubuhan di bawah anak umur.

Laporan polisi terkait kasus dugaan pemerkosaan telah teregister dengan nomor laporan LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT pada 13 Januari 2026.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menjelaskan, kasus dugaan pemerkosaan terhadap ACT tidak sekadar menyeret nama Piche Kota. Roy Mali cs juga menjadi sasaran dalam LP korban.

Astawa membeberkan kronologi detailnya. Korban membuat laporan karena dugaan pencabulan kepada dirinya di sebuah hotel.

Lokasi hotel dugaan tindakan asusila yang menyeret Piche Kota terletak di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Belu, Minggu (11/1/2026), sekitar pukul 16.00 WITA.

Dalam LP korban, awal mula kronologi kasus dugaan pemerkosaan itu ketika korban dan para pelaku berkumpul di sebuah hotel di Atambua.

Para pelaku dan korban pesta minuman keras (miras) di hotel. Saat mabuk dan tidak sadar, siswi SMA itu merasa dirinya mendapat tindakan paksaan.

Para pelaku diduga mengambil kesempatan berbuat tindakan asusila. Dalam momen itu, korban merasa adanya dugaan perbuatan yang melanggar hukum.

Tim penyidik Polres Belu langsung melakukan pemeriksaan medis. Polisi menggunakan Visum et Repertum terhadap korban hingga memanggil sejumlah saksi.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu terus mengumpulkan alat bukti. Tujuannya memudahkan proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap ACT.

Seiringnya waktu, Polisi menyelesaikan berbagai rangkaian penyelidikan. Kata Astawa, penyidik menemukan unsur-unsur tindak pidana.

Penemuan tersebut menyusul pasca pemeriksaan sejumlah saksi, dua alat bukti berdasarkan ketentuan hukum dalam acara pidana.

Dalam hal ini, Astawa menegaskan, Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, dua rekannya berinisial RM alias Roni dan RS alias Rifle juga menjadi tersangka.

"Menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial RM, RS, dan PK," ungkap Kapolres Belu dalam keterangan resminya, Sabtu (22/2/2026).

Dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMA, polisi terus bersikap tegas dan profesional. Hal ini demi terus menegakkan proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami," ucap dia.

Polisi akan memanggil dua tersangka, PK dan RS. Kehadiran mereka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terkait tersangka yang satunya, RM masih menjadi buronan. Polisi terus melakukan penangkapan akibat tidak beritikad baik terhadap penyidik selama panggilan pemeriksaan.

"Tersangka RM tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah," lanjut Astawa.

Dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, penyidik menetapkan Piche Kota dan dua tersangka lainnya dalam Pasal 473 ayat (4) KUHP disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, atau pelanggaran Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, para tersangka terancam Pasal 415 huruf b KUHPidana, yang mengatur tindak pidana persetubuhan dengan penyandang disabilitas mental, intelektual, serta anak dalam kondisi tidak sadar. Ketiga tersangka pidana potensi terjerat penjara paling lama 9 tahun.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link video viral “Yank Wes Yank” ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang pelajar SMK muncul memberi klarifikasi dan meminta maaf tersebarnya
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Jambi

Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Jambi

Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah IV menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Provinsi Jambi.
Minola Sebayang Ungkap Alasan Ruben Onsu Tak Hadir Langsung di Podcast Denny Sumargo dan Diwakili Dirinya

Minola Sebayang Ungkap Alasan Ruben Onsu Tak Hadir Langsung di Podcast Denny Sumargo dan Diwakili Dirinya

Minola Sebayang ungkap alasan Ruben Onsu tak bisa hadir di podcast Denny Sumargo dan akhirnya diwakili dirinya.
Bigmo Bikin Ulah: Ajak Anak Kecil Promosi Vape Saat Live YouTube

Bigmo Bikin Ulah: Ajak Anak Kecil Promosi Vape Saat Live YouTube

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo kembali menuai sorotan tajam dan harus berurusan dengan aparat kepolisian. Kali ini, ia resmi diadukan ke Polda Metro Jaya
Sudah Berapa Kali Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF? Ini Rekor yang Perlu Diketahui

Sudah Berapa Kali Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF? Ini Rekor yang Perlu Diketahui

Timnas Indonesia kembali berada di persimpangan penting dalam perjuangannya di Piala AFF 2026. Lalu, sudah berapa kali skuad Garuda gagal tembus fase grup?
Pemasangan Pagar Tinggi di Mal Tuai Pro-Kontra Warga Jakarta, Begini Katanya

Pemasangan Pagar Tinggi di Mal Tuai Pro-Kontra Warga Jakarta, Begini Katanya

Akhir-akhir ini viral diberitakan sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta dipasangi pagar tinggi. Hal ini menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

Trending

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

Sukanto Tanoto memimpin daftar orang terkaya Indonesia versi Bloomberg 2026. Berikut tujuh konglomerat yang masuk jajaran 500 orang terkaya dunia
Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional melalui penyediaan infrastruktur pengisian daya yang aman, mudah, dan terintegrasi.
Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Bongkar 3 PR Besar Garuda Pertiwi Usai Finis Ketiga di Leg 1 SEA V Cup 2026

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Bongkar 3 PR Besar Garuda Pertiwi Usai Finis Ketiga di Leg 1 SEA V Cup 2026

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia, Luciana Taroreh mengungkapkan bahwa skuad Garuda Pertiwi memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera ditangani, usai meraih peringkat ketiga di leg pertama SEA V Cup 2026 Putri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT