Top 5 Artikel Sepekan: Respons Natalius Pigai Soal MBG, Polemik Paspor WNA Anak Dwi Sasetyaningtyas, Striker Belgia Siap Bela Timnas Indonesia
- Kementerian HAM
tvOnenews.com - Inilah deretan artikel paling populer di website tvOnenews.com dalam satu pekan terakhir dari tanggal 22 Februari sampai 28 Februari 2026.
Mulai dari respons Natalius Pigai saat Ketua BEM UGM laporkan MBG ke UNICEF, polemik paspor WNA anak Dwi Sasetyaningtyas sampai striker Belgia siap bela Timnas Indonesia.
1. Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Menteri HAM RI Natalius Pigai merespons sikap BEM UGM yang mengirimkan surat terbuka kepada UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund).
Surat yang dikirimkan pada 6 Februari 2026 ini merupakan respons atas tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidup karena tak mampu membeli alat tulis seharga kurang dari Rp10 ribu.
Melalui Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, mereka mendesak agar UNICEF mengentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah Indonesia.
Merespons hal itu, Natalius Pigai menegaskan bahwa siapa pun yang ingin menghapus program MBG tersebut berarti melawan prinsip HAM.
“Makan bergizi gratis adalah permintaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Untuk pendidikan bagi orang kecil, anak-anak kecil. Kesehatan bagi anak-anak kecil. Makanan yang bergizi bagi anak-anak kecil adalah sesuai dengan apresiasi dan permintaan dan harapan dari UNICEF. Ya, harapan dari UNICEF,” kata Pigai, Jumat (20/2/2026).
Baca Selengkapnya: Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM
2. Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

- Antara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada pandang buluh terkait kasus tindak pidana pencucian uang setelah dilakukan penggeledehan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Kamis (19/2/2025).
Kasus ini merupakan hasil pengembangan perkara tambang emas ilegal di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2019-2022 yang telah diputus Pengadilan Negeri Pontianak.
Load more